TIMIKA, Koranpapua.id– Disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, masih terus menjadi sorotan Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong.
Berdasarkan pengamatan selama ini, disiplin pegawai baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), maupun Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) termasuk tenaga kontrak, masih belum maksimal.
Hal itu ditegaskan Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika ketika memimpin apel gabungan yang berlangsung di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Senin 16 Juni 2025.
Dihadapan para pegawai dan pejabat yang hadir dalam apel tersebut, Wabup menyampaikan bahwa, selama ini masih banyak pegawai yang disiplinnya masih Asal Bapa Senang (ABS).
“Saya memperhatikan, saya harus bicara terus terang kayaknya istilah asal bapak senang itu saya lihat ada. Kalau wakil ada tidak mau disiplin, kalau Bupati ada baru pura-pura disiplin,” sindir Wabup Emanuel.
Menurutnya, ABS yang masih ditunjukan pegawai dalam bekerja merupakan sikap yang tidak baik. Karena sebagai ASN, disiplin merupakan kewajiban, bukan hanya untuk menyenangkan pimpinan.
“Ini tidak bagus sebagai ASN itu merupakan kewajiban, bupati ada, wakil bupati ada, siapapun ada harus tetap disiplin termasuk saat rapat. Saya harap tolong perhatikan jangan karena pimpinan suka mau cari-cari muka,” tandasnya.
Dikatakan, soal kedisiplinan secara keseluruan sudah baik, namun terkadang masih ada juga ASN yang masih cari-cari muka di depan pimpinan.
Masih seputar masalah disiplin pegawai, Wabup Emanuel menyampaikan bahwa, untuk kerapian berpakaian secara bertahap mengalami perubahan kearah yang lebih baik.
Karenanya kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wabup Emanuel meminta agar terus memperhatikan soal kerapian pegawai saat ke kantor.
“ASN, pegawai PPK dan kontrak di Pusat Pemerintahan ini harus memperhatikan tentang kerapian berpakaian. Tadi bapak bupati minta untuk saya sampaikan hari ini,” pungkasnya.
Pimpinan OPD juga diingatkan untuk memperhatikan daftar hadir dan jika ditemukan ada pegawai yang tidak masuk kantor selama satu pekan segera dilaporkan.
“Saya akan bertanya pada saat rapat sebentar siapa yang tidak menjalankan kerapian, termasuk pegawai yang mungkin seminggu meninggalkan tugas tanpa pemberitahuan,” pungkas.
Semua laporan terkait dengan disipilin pegawai akan disampaikan kepada Bupati Johannes Rettob, karenanya hirapkan kepada pimpinan OPD bekerjasama untuk tertibkan masalah ini. (Redaksi)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru.