ADVERTISEMENT
Kamis, September 25, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Prabowo Perintahkan Evaluasi Izin Tambang di Raja Ampat, Bahlil: PT Gag Nikel Masih Beroperasi

“Kami langsung melakukan langkah-langkah teknis, berkoordinasi dengan Menteri Teknis LH maupun Kementerian Kehutanan untuk kita melakukan pencabutan”.

10 Juni 2025
0

Kegiatan tambang nikel di Pulau Gag di kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk meninjau langsung lokasi kawasan tambang Raja Ampat.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang tersebar di masyarakat.

ADVERTISEMENT

Langkah ini diambil sebagai langkah proaktif pemerintah serta mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya ke sana, itu bersama-sama dengan pak Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Bupati Raja Ampat. Kenapa ini kita lakukan? bapak, ibu semua, kita ingin tahu kondisi yang sesungguhnya apa sih sebenarnya,” ucap Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

Baca Juga

Berantas Penyakit Sosial, Satgas Korpasgat, Pemda dan Polri Gelar Patroli Gabungan di Oksibil

Desak Hentikan Eksploitasi SDA dan Tarik Militer dari Papua, Massa KNPB Unjuk Rasa di Jayapura

Bahlil juga menjelaskan bahwa ia dengan jajaran terkait langsung berkoordinasi untuk mendalami informasi yang beredar.

“Kita selalu proaktif untuk mengikuti perkembangan, baik di tengah-tengah masyarakat maupun di media sosial,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga menjelaskan bahwa pihaknya juga menanyakan aspirasi dari tokoh-tokoh masyarakat setempat. Sehingga informasi didapat secara komprehensif.

“Dalam rapat kami, kita minta aspirasi dari tokoh-tokoh masyarakat, apa sesungguhnya yang terjadi dan mereka meminta agar tolong dipertimbangkan empat IUP yang masuk dalam kawasan Geopark,” ujar Bahlil.

Pencabutan dilakukan terhadap empat IUP yang berada di luar Pulau Gag, yaitu PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa.

Adapun IUP yang tetap beroperasi adalah PT Gag Nikel yang telah memiliki RKAB pada tahun 2025 dan berstatus kontrak karya sejak 1998.

“Saya harus sampaikan bahwa dari lima IUP yang beroperasi, yang mempunyai RKAB, itu hanya satu IUP yang beroperasi, yaitu PT Gag Nikel. Yang lainnya di 2025 belum mendapat RKAB,” ujar Bahlil.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penataan sektor pertambangan nasional, sesuai mandat Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, termasuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan.

Proses pencabutan akan dilanjutkan dengan koordinasi teknis lintas kementerian. “Kami langsung melakukan langkah-langkah teknis, berkoordinasi dengan Menteri Teknis LH maupun Kementerian Kehutanan untuk kita melakukan pencabutan,” Imbuhnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Berantas Penyakit Sosial, Satgas Korpasgat, Pemda dan Polri Gelar Patroli Gabungan di Oksibil

Berantas Penyakit Sosial, Satgas Korpasgat, Pemda dan Polri Gelar Patroli Gabungan di Oksibil

24 September 2025
Desak Hentikan Eksploitasi SDA dan Tarik Militer dari Papua, Massa KNPB Unjuk Rasa di Jayapura

Desak Hentikan Eksploitasi SDA dan Tarik Militer dari Papua, Massa KNPB Unjuk Rasa di Jayapura

24 September 2025
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Mimika Diresmikan Menteri MenPAN-RB, Pertama di Papua Tengah

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Mimika Diresmikan Menteri MenPAN-RB, Pertama di Papua Tengah

24 September 2025
Hindari Potensi Penyalagunaan Anggaran, 1.000 Mahasiswa Fakfak Terima Bantuan Beasiswa Langsung di Rekening Pribadi

Hindari Potensi Penyalagunaan Anggaran, 1.000 Mahasiswa Fakfak Terima Bantuan Beasiswa Langsung di Rekening Pribadi

24 September 2025
Buntut Konflik Tiga Pulau, Lima Rumah Dibakar, Gubernur Elisa Lanjutkan Kasus Ini Pemerintah Pusat

Buntut Konflik Tiga Pulau, Lima Rumah Dibakar, Gubernur Elisa Lanjutkan Kasus Ini Pemerintah Pusat

24 September 2025
Lima Pendulang Emas Tewas Dibantai, Evakuasi Jenazah Terkendala Kontak Tembak dengan KKB dan Cuaca Ekstrem

Lima Pendulang Emas Tewas Dibantai, Evakuasi Jenazah Terkendala Kontak Tembak dengan KKB dan Cuaca Ekstrem

24 September 2025

POPULER

  • Operasi Gabungan di Timika Sampai Akhir September, Pajak Mati dan Plat Luar Target Utama

    2404 shares
    Bagikan 962 Tweet 601
  • Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

    834 shares
    Bagikan 334 Tweet 209
  • Pak De Kumis Tewas setelah Peluru Menembus Leher, Brigjen Faizal: Pelaku Diduga KKB Pimpinan Tenggamati

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Lima Pendulang Emas Tewas Dibantai, Evakuasi Jenazah Terkendala Kontak Tembak dengan KKB dan Cuaca Ekstrem

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Sadis! Seorang Wanita di Timika Tewas Digorok Residivis, Korban Hampir Diperkosa

    689 shares
    Bagikan 276 Tweet 172
  • KKB Pimpinan Elkius Kobak Tembak Warga Sipil di Asmat, Rumah Korban Dibakar

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
Next Post

Akhiri Tugas di Papua, Pangdam Rudi Puruwito Ingatkan Prajurit Pamtas 641/BRU Tidak Membawa Flora dan Fauna

Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Skandal Proyek Jembatan Arwanop Mimika yang Habiskan Rp11, 8 Miliar, APH Diingatkan Tuntaskan Kasus Ini, Tidak Boleh Ada Intervensi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id