ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Prabowo Perintahkan Evaluasi Izin Tambang di Raja Ampat, Bahlil: PT Gag Nikel Masih Beroperasi

“Kami langsung melakukan langkah-langkah teknis, berkoordinasi dengan Menteri Teknis LH maupun Kementerian Kehutanan untuk kita melakukan pencabutan”.

10 Juni 2025
0

Kegiatan tambang nikel di Pulau Gag di kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk meninjau langsung lokasi kawasan tambang Raja Ampat.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang tersebar di masyarakat.

ADVERTISEMENT

Langkah ini diambil sebagai langkah proaktif pemerintah serta mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya ke sana, itu bersama-sama dengan pak Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Bupati Raja Ampat. Kenapa ini kita lakukan? bapak, ibu semua, kita ingin tahu kondisi yang sesungguhnya apa sih sebenarnya,” ucap Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

Baca Juga

Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

Pemkab Mimika dan PTFI Launching Air Bersih Kualitas Kuala Kencana

Bahlil juga menjelaskan bahwa ia dengan jajaran terkait langsung berkoordinasi untuk mendalami informasi yang beredar.

“Kita selalu proaktif untuk mengikuti perkembangan, baik di tengah-tengah masyarakat maupun di media sosial,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga menjelaskan bahwa pihaknya juga menanyakan aspirasi dari tokoh-tokoh masyarakat setempat. Sehingga informasi didapat secara komprehensif.

“Dalam rapat kami, kita minta aspirasi dari tokoh-tokoh masyarakat, apa sesungguhnya yang terjadi dan mereka meminta agar tolong dipertimbangkan empat IUP yang masuk dalam kawasan Geopark,” ujar Bahlil.

Pencabutan dilakukan terhadap empat IUP yang berada di luar Pulau Gag, yaitu PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa.

Adapun IUP yang tetap beroperasi adalah PT Gag Nikel yang telah memiliki RKAB pada tahun 2025 dan berstatus kontrak karya sejak 1998.

“Saya harus sampaikan bahwa dari lima IUP yang beroperasi, yang mempunyai RKAB, itu hanya satu IUP yang beroperasi, yaitu PT Gag Nikel. Yang lainnya di 2025 belum mendapat RKAB,” ujar Bahlil.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penataan sektor pertambangan nasional, sesuai mandat Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, termasuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan.

Proses pencabutan akan dilanjutkan dengan koordinasi teknis lintas kementerian. “Kami langsung melakukan langkah-langkah teknis, berkoordinasi dengan Menteri Teknis LH maupun Kementerian Kehutanan untuk kita melakukan pencabutan,” Imbuhnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

12 Juli 2025
Pemkab Mimika dan PTFI Launching Air Bersih Kualitas Kuala Kencana

Pemkab Mimika dan PTFI Launching Air Bersih Kualitas Kuala Kencana

12 Juli 2025
Kasus Kekerasan Seksual di Sorong Memprihatinkan, Masuk Kategori Darurat Kemanusiaan

Kasus Kekerasan Seksual di Sorong Memprihatinkan, Masuk Kategori Darurat Kemanusiaan

12 Juli 2025
Panduan Program Lima Tahun, Pemprov Papua Tengah Matangkan Penyusunan RPJMD 2025

Panduan Program Lima Tahun, Pemprov Papua Tengah Matangkan Penyusunan RPJMD 2025

12 Juli 2025
Personel Polres Sarmi Diberikan Pemahaman Penguatan Kapasitas Hukum Hadapi PSU Gubernur Papua

Personel Polres Sarmi Diberikan Pemahaman Penguatan Kapasitas Hukum Hadapi PSU Gubernur Papua

12 Juli 2025
Badan Pengurus Pemuda Flobamora Mimika Resmi Dilantik, Bae Sonde Bae Flobamora Lebe Bae

Badan Pengurus Pemuda Flobamora Mimika Resmi Dilantik, Bae Sonde Bae Flobamora Lebe Bae

12 Juli 2025

POPULER

  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    912 shares
    Bagikan 365 Tweet 228
  • Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

    739 shares
    Bagikan 296 Tweet 185
  • Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Aroanop Mimika ‘Meredup’, Polisi Sebut Terhambat Keterangan Saksi Kunci

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pemkab Mimika Ajukan Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Dinas PUPR ke BKN

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post

Akhiri Tugas di Papua, Pangdam Rudi Puruwito Ingatkan Prajurit Pamtas 641/BRU Tidak Membawa Flora dan Fauna

Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Skandal Proyek Jembatan Arwanop Mimika yang Habiskan Rp11, 8 Miliar, APH Diingatkan Tuntaskan Kasus Ini, Tidak Boleh Ada Intervensi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id