ADVERTISEMENT
Sabtu, Januari 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Kecelakaan Maut di Timika, Tiga Korban Meninggal Dunia, Sopir Diduga Mabuk

“Setelah kejadian tersebut, ada dari keluarga korban yang mungkin belum puas dengan meninggalnya korban melakukan pemalangan di Ahmad Yani”.

5 Juni 2025
0

Nampak mobil yang menabrak empat korban di jalan Ahmad Yani Timika, tiga diantaranya meninggal dunia. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Timika, ibukota Kabupaten Mimika, pada Kamis pagi, 5 Juni 2025. Dalam peristiwa ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Kecelakaan tragis itu melibatkan sebuah mobil jenis Ford Ranger bernomor polisi L 1463 JS yang dikendarai tiga orang. Dugaan sementara, pengemudi mobil dalam kendisi mabuk.

ADVERTISEMENT

Menurut keterangan warga, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bandara, kemudian menabrak median jalan, dan membentur dua sepeda motor yang ditumpangi empat orang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tiga dari empat korban yang masih satu keluarga dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian.

Baca Juga

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Sementara itu, satu korban lainnya mengalami patah tulang dan segera dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru mengatakan bahwa, tiga orang yang mengendarai mobil, diduga sedang dipengaruhi minuman beralkohol. Kini mereka sudah diamankan di Mapolsek Mimika Baru.

“Berdasarkan informasi awal yang diterima pihak kepolisian, ketiga pelaku diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk,” ujar AKP Putut saat ditemui di lokasi pemalangan jalan.

AKP Putut Yudha Pratama juga menjelaskan bahwa pemalangan di Jalan Ahmad Yani tepatnya di sekitar Hotel Kaliki itu, dilakukan oleh keluarga korban yang merasa tidak puas dengan insiden tersebut.

“Setelah kejadian tersebut, ada dari keluarga korban yang mungkin belum puas dengan meninggalnya korban melakukan pemalangan di Ahmad Yani,” ujarnya.

Terkait tuntutan dari keluarga korban, AKP Putut menyatakan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari RSUD Mimika.

“Dari keluarga korban, sementara menunggu hasil visum korban dari RSUD Mimika. Sementara seperti itu penyampaian dari keluarga korban tadi,” pungkasnya.

Hingga pukul 11.41 WIT, pantauan di lokasi kejadian menunjukkan bahwa pemalangan jalan masih berlangsung dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

16 Januari 2026
Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

16 Januari 2026
Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

16 Januari 2026
Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

16 Januari 2026
Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

16 Januari 2026
Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

16 Januari 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    847 shares
    Bagikan 339 Tweet 212
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    640 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2460 shares
    Bagikan 984 Tweet 615
  • Pelantikan Bertahap, Bupati JR Pastikan Semua Pejabat Lewati Seleksi Terbuka

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, DLH Mimika dan Freeport Kolaborasi Perangi Polusi Sampah Plastik

Gallery Foto DLH Mimika dan Freeport Gelar Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Kunker di Papua Tengah, Yorrys Rawayei: Serap Aspirasi untuk Didorong ke Pemerintah Pusat

Kunker di Papua Tengah, Yorrys Rawayei: Serap Aspirasi untuk Didorong ke Pemerintah Pusat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id