ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 5, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Antisipasi PMK dan LSD, Karantina Timika Perketat Pemeriksaan 38 Ternak Sapi yang Didatangkan dari Tual

“Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan keamanan dan kesehatan hewan yang masuk ke wilayah Papua Tengah, sekaligus melindungi populasi ternak yang sudah ada”.

12 Mei 2025
0

Petugas Karantina periksa 38 ekor sapi dari Tual, Maluku di Pelabuhan Pomako. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Petugas Karantina melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 38 ekor sapi yang tiba di Timika dari Tual, Senin 12 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha yang diperkirakan akan meningkatkan permintaan hewan kurban.

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan karantina serta pemeriksaan fisik dan kesehatan hewan secara seksama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Fokus utama pemeriksaan adalah untuk memastikan seluruh sapi bebas dari penyakit hewan menular strategis, terutama Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) yang menjadi perhatian dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

Dalam proses pengawasan ini, prinsip manajemen risiko diterapkan sebagai bagian dari analisis risiko untuk meminimalisir potensi masuk dan penyebaran penyakit melalui lalu lintas ternak.

Langkah-langkah pencegahan yang diimplementasikan mencakup disinfeksi terhadap media pembawa dan alat angkut yang digunakan.

Stephanus Wahyu Nugroho, Ketua Tim Karantina Hewan, dalam keterangan tertulis yang diterima koranpapua.id, Senin 12 Mei 2025 menjelaskan, pihaknya telah memeriksa secara detail kelengkapan dokumen dan kondisi fisik dari 38 ekor sapi.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dokumen persyaratan lengkap dan secara visual tidak ditemukan adanya sapi yang menunjukkan gejala klinis PMK,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap menerapkan langkah-langkah pencegahan standar untuk PMK dan LSD terhadap sapi-sapi yang baru masuk ke Timika.

Ferdi menambahkan bahwa pengawasan lalu lintas hewan merupakan tugas pokok karantina, terutama dalam menyambut momen-momen penting seperti perayaan Idul Adha.

“Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan keamanan dan kesehatan hewan yang masuk ke wilayah Papua Tengah, sekaligus melindungi populasi ternak yang sudah ada,” ujarnya.

Menurutnya, ketersediaan sapi sebagai hewan kurban di wilayah Timika saat ini dinilai masih terbatas, sehingga upaya mendatangkan sapi dari Tual diharapkan dapat mencukupi permintaan masyarakat.

Langkah-langkah karantina yang ketat ini menjadi penting untuk menyeimbangkan pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan jaminan kesehatan hewan dan biosekuriti wilayah. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

5 Oktober 2025
Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

4 Oktober 2025
Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

4 Oktober 2025
HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

4 Oktober 2025
Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

4 Oktober 2025
Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa: Dinkes Mimika Gelar Pengobatan dan Konsultasi Gratis

Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa: Dinkes Mimika Gelar Pengobatan dan Konsultasi Gratis

4 Oktober 2025

POPULER

  • 10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    748 shares
    Bagikan 299 Tweet 187
  • Kecewa Soal Beasiswa, Puluhan Mahasiswa OAP Datangi Disdik Mimika, Pegawai Diusir Keluar Kantor, Ini Tanggapan Lemasko

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Tiga Mantan Pejabat di Mimika Masih Kuasai  Empat Mobil Dinas, Upaya Penarikan Belum Berhasil

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • FPK Mimika Gandeng 31 Paguyuban, Gelar Aksi Bersih Kota Sambut HUT ke-29

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Insiden Berdarah Yahukimo, Seluruh Korban Tewas dan Selamat Berhasil Dievakuasi, Ini Daftar Namanya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
Next Post

PPNI Mimika Kritik Keras Pengangkatan Kembali Saidiman Sebagai Kapus Limau Asri

TNI Bangun Harapan Warga Pigapu, Pembangunan Tiga Unit Rumah Masuki Tahap Pemasangan Atap

Galery Foto PPNI Mimika Rayakan HUT ke-51 dan International Nurse Day

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id