TIMIKA, Koranpapua.id- Petugas Karantina melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 38 ekor sapi yang tiba di Timika dari Tual, Senin 12 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha yang diperkirakan akan meningkatkan permintaan hewan kurban.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan karantina serta pemeriksaan fisik dan kesehatan hewan secara seksama.
Fokus utama pemeriksaan adalah untuk memastikan seluruh sapi bebas dari penyakit hewan menular strategis, terutama Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) yang menjadi perhatian dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam proses pengawasan ini, prinsip manajemen risiko diterapkan sebagai bagian dari analisis risiko untuk meminimalisir potensi masuk dan penyebaran penyakit melalui lalu lintas ternak.
Langkah-langkah pencegahan yang diimplementasikan mencakup disinfeksi terhadap media pembawa dan alat angkut yang digunakan.
Stephanus Wahyu Nugroho, Ketua Tim Karantina Hewan, dalam keterangan tertulis yang diterima koranpapua.id, Senin 12 Mei 2025 menjelaskan, pihaknya telah memeriksa secara detail kelengkapan dokumen dan kondisi fisik dari 38 ekor sapi.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dokumen persyaratan lengkap dan secara visual tidak ditemukan adanya sapi yang menunjukkan gejala klinis PMK,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap menerapkan langkah-langkah pencegahan standar untuk PMK dan LSD terhadap sapi-sapi yang baru masuk ke Timika.
Ferdi menambahkan bahwa pengawasan lalu lintas hewan merupakan tugas pokok karantina, terutama dalam menyambut momen-momen penting seperti perayaan Idul Adha.
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan keamanan dan kesehatan hewan yang masuk ke wilayah Papua Tengah, sekaligus melindungi populasi ternak yang sudah ada,” ujarnya.
Menurutnya, ketersediaan sapi sebagai hewan kurban di wilayah Timika saat ini dinilai masih terbatas, sehingga upaya mendatangkan sapi dari Tual diharapkan dapat mencukupi permintaan masyarakat.
Langkah-langkah karantina yang ketat ini menjadi penting untuk menyeimbangkan pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan jaminan kesehatan hewan dan biosekuriti wilayah. (Redaksi)