ADVERTISEMENT
Selasa, Desember 9, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mimika Sosialisasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum

“Tanah menjadi masalah selama ini. Ini terjadi karena perkembangan Kota Timika sangat cepat sekali. Itu sangat dirasakan kalau ketika kita keluar Timika untuk beberapa lama kemudian datang lagi, perubahan sangat terasa”.

7 Mei 2025
0

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong memakaikan noken kepada Rose Rosita Dewi, Kepala Subdirektorat Pengadaan dan Perencanaan Tanah Wilayah II pada Direktorat Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Kementerian BPN/ATR pada acara pembukaan sosialisasi, Rabu 7 Mei 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika melaksanakan sosialisasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, Rabu 7 Mei 2025.

Sosialisasi yang berlangsung di salah satu hotel di Timika dibuka oleh Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika dan dihadiri pimpinan dan perwakilan Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika.

ADVERTISEMENT

Pada sosialisasi ini menghadirkan dua pemateri yaitu, Rose Rosita Dewi, Kepala Subdirektorat Pengadaan dan Perencanaan Tanah Wilayah II pada Direktorat Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan Roy Eduard Fabian Wayoi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua.

Baca Juga

Satgas Korpasgat TNI AU Pastikan Akses Udara Jelang Natal di Distrik Sugapa Berlangsung Aman dan Lancar

Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika dalam sambutan menjelaskan sosialisasi pengadaan tanah ini sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan.

Yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Wabup Emanuel mengatakan, aturan ini secara rinci mengatur tahapan penyelenggaraan perencanaan, persiapan hingga pelaksanaan pengadaan tanah.

Dengan tujuan akhirnya bahwa proses pengadaan tanah dilakukan secara transparan, partisipatif dan menjamin hak-hak tanah yang menjadi hak masyarakat.

“Tanah menjadi masalah selama ini. Ini terjadi karena perkembangan Kota Timika sangat cepat sekali. Itu sangat dirasakan kalau ketika kita keluar Timika untuk beberapa lama kemudian datang lagi, perubahan sangat terasa,” ujar Emanuel.

Ia mengungkapkan masyarakat sangat mengetahui persoalan tanah di Timika yang banyak tumpang tindih.

Karenanya melalui sosialisasi ini bukan semata-mata membeli tanah namun lebih daripada itu, tentang bagaimana keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat pemilik tanah.

Termasuk kepastian hukum bagi instansi yang melakukan pengadaan tanah untuk kepentingan infrastruktur jalan (transportasi), sekolah, kesehatan dan lain-lain bersifat publik.

Dikatakan, seiring perkembangan Mimika yang semakin signifikan mendorong pemerintah menyiapkan lahan-lahan yang cukup dalam mendukung pembangunan sarana dan prasarana publik.

“Tujuan pengadaan tanah sebagai aset pemerintah juga ketika ada pembangunan tidak lagi kesulitan mencari lahan untuk pembangunan karena sudah tersedia,” ujar Emanuel.

Karenya melalui sosialisasi ini, Emanuel berharap dapat menjadi pedoman bagi pimpinan OPD untuk lebih memahami prosedur dalam pengadaan tanah yang benar.

Termasuk proses ganti rugi tanah yang layak kepada pemilik lahan yang lokasinya digunakan untuk pembangunan fasilitas umum oleh pemerintah.

Sementara, Roy Eduard Fabian Wayoi mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Mimika yang selalu menggandeng Pertanahan dalam memberikan sosialisasi pengadaan tanah untuk kepentingan publik.

Roy mengakui Mimika merupakan satu-satunya kabupaten di Papua yang selalu melaksanakan sosialisasi ini.

“Sosialisasi pengadaan tanah di Mimika sangat penting karena pertumbuhan dan perkembangan pembangunan Mimika secara rata-rata sangat cepat dari kabupaten lain di Papua,” kata Roy.

Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika ini mengungkapkan, Kabupaten Mimika menjadi barometer perkembangan pembangunan di tujuh kabupaten lainnya di Papua Tengah.

“Kalau tanah beres, pembangunan selesai untuk jangka panjang. Sebaliknya kalau tanah bermasalah pembangunan akan terkendala,” pungkasnya.

Menurutnya, terhambatnya pembangunan di kabupaten paling pertama dikarenakan masalah tanah yang belum diselesaikan secara baik oleh pemerintah dengan masyarakat pemilik hak atas tanah.

Karenanya Roy berharap melalui kegiatan ini setiap kepala OPD dapat memahami setiap proses dan tahapan dalam pengadaan tanah sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 secara benar dan lancar.

Untuk diketahui hadir mendampingi Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong dan Narasumber Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mimika Willem Naa.

Peserta dalam sosialisasi ini adalah pimpinan dan perwakilan OPD di Pemkab Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Korpasgat TNI AU Pastikan Akses Udara Jelang Natal di Distrik Sugapa Berlangsung Aman dan Lancar

Satgas Korpasgat TNI AU Pastikan Akses Udara Jelang Natal di Distrik Sugapa Berlangsung Aman dan Lancar

8 Desember 2025
Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

8 Desember 2025
Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Timika dan Bayang-Bayang Kekerasan Jalanan, Kenapa Terjadi Berulang?

8 Desember 2025
Papua Hingga Jawa Masuk Zona Siaga Longsor dan Banjir

Papua Hingga Jawa Masuk Zona Siaga Longsor dan Banjir

8 Desember 2025
Pejabat Mimika Diingatkan Jaga Etika, Tertib Berbicara dan Hindari Gaya Hidup Hedon

Pejabat Mimika Diingatkan Jaga Etika, Tertib Berbicara dan Hindari Gaya Hidup Hedon

8 Desember 2025
Meriam Spiritus Marak dan Ganggu Kenyamanan Warga, Polres Mimika Ancam Tindak Tegas

Polres Mimika Bentuk Tim Khusus Ungkap Tiga Pembunuhan Brutal

8 Desember 2025

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    2182 shares
    Bagikan 873 Tweet 546
  • Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    821 shares
    Bagikan 328 Tweet 205
  • Lemasko Desak Pemkab Mimika Tunda Proses Pembentukan LMA, Gery: Seharusnya melibatkan Struktur Adat Asli Kamoro

    714 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Unggul 24 Suara, Musyawarah Adat Kamoro Tetapkan Yohanes Yance Boyau sebagai Ketua LMHA Periode 2025–2030

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Warning! ASN di Papua Tengah Ketahuan Kawin Lebih dari Satu Diganjar Sanksi Berat

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Kabar Malam Ini dari Kwamki Narama, Dua Korban Bentrok Meninggal Dunia

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
Next Post

Galery Foto Sosialisasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum di Mimika

Penyaluran Dana Desa Tahun 2025 Terhambat, Ini Penjelasan Kepala DPKM Mimika

10 Pasangan Perwakilan SMA-SMK Lolos Calon Duta Pajak Mimika 2025, Ini Daftar Nama Sekolahnya

10 Pasangan Perwakilan SMA-SMK Lolos Calon Duta Pajak Mimika 2025, Ini Daftar Nama Sekolahnya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id