TIMIKA, Koranpapua.id- Sebagai motor penggerak pembangunan di wilayah kampung, maka kepala distrik harus terus berada bersama masyarakat di wilayah tugasnya.
Terkait itu dan untuk menjawab sering absennya kepala distrik di tempat tugas, karena lebih lama tinggal di kota maka Johannes Rettob (JR), Bupati Mimika akan menerapkan kebijakan baru terkait pelantikan kepala distrik.
Ketika memimpin apel gabungan perdana di Lapangan Pusat Pemerintah, SP3, Senin 8 April 2025, Bupati JR menegaskan, selama kepemimpinannya pelantikan kepala distrik dilaksanakan langsung di tempat tugas.
“Camat (kepala distrik-Red) Jila kita lantik di Jila, Camat Potowayburu kita lantik juga disana. Bawa juga istri kalau istri pegawai negeri proses ikut pindah jadi ibu PKK disana. Jadi jangan alasan camat ada di Timika,” tegas Jhon Rettob
Disampaikan bahwa, dalam 100 hari kerja kepemimpinanya juga akan dipasangkan starling di distrik terpencil yang sulit akses jaringan internet.
Sehingga tidak ada alasan bagi pegawai yang bertugas di wilayah-wilayah tersebut untuk tidak maksimal melakukan pelayanan kepada masyarakat. (Redaksi)