TIMIKA, Koranpapua.id- Empat Warga Negara Asing (WNA) pendaki puncak Carstensz Jayawijaya yang sempat diamankan Satreskrim Polres Mimika telah dipulangkan ke negara asalnya.
Mereka atas nama Adam Michael (Prancis) asal (USA), Darryl John Mckerr asal (Inggris), Dene Wiliam Hewsomn (New Zealand) dan Adam Andrew Janikowski (Canada)
Pulangnya para pendaki WNA tersebut dibenarkan AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika kepada awak media, Selasa 8 Aprip 2025.
“Untuk empat WNA sudah dipulangkan kami koordinasi dengan Imigrasi, sementara untuk agency selaku sponsor kami kenakan wajib lapor,” jelasnya.
Menurut Kapolres, selain empat WNA, ada dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berperan sebagai penanggung jawab dalam proses pendakian tersebut.
Dijelaskan, mereka pernah mengajukan surat permohonan kepada kepolisian, namun setelah dipelajari, polisi tidak memberikan rekomendasi untuk melanjutkan pendakian.
“Setelah kami pelajari ternyata rutenya adalah daerah yang dilarang, daerah merah. Sudah disarankan jangan melalui rute itu, ternyata yang bersangkutan tetap melalui rute yang dilarang tanpa koordinasi dengan pihak keamanan,” jelasnya.
Dan pada saat pengajuan permohonan yang bersangkutan hanya melampirkan surat persetujuan dari salah satu lembaga adat, namun yang menandatangani bukan ketua, melainkan anggota.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, keempat WNA tersebut diamankan, karena diketahui hendak melakukan pendakian ke Puncak Cartenz secara ilegal.
Mereka diketahui hendak mendaki ke puncak Cartenz melewati Kampung Tsinga, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Pendakian yang mereka lakukan tidak memperoleh izin, dan akan melewati rute yang berbahaya karena merupakan jalur Organisasi Papua Merdeka (OPM). (Redaksi)