ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Dua Tersangka Curanmor Milik Anggota Polisi di Timika Diserahkan ke Kejaksaan

Kepada polisi pelaku mengaku motor yang dicuri dijual kepada seseorang yang tinggal di kompleks Gorong- Gorong dengan harga Rp4.000.000.

25 Maret 2025
0

Dua pelaku pencurian motor diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Timika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penyidik Polsek Mimika Baru, menyerahkan JM dan SK, dua tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) ke Kejaksaan Negeri Timika, Senin 25 Maret 2025.

JM dan SK disangkakan karena ketahuan mencuri sepeda motor milik oknum anggota polisi yang berdinas di Polres Mimika pada 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru menjelaskan, pelimpahan kedua tersangka menjawab surat dari Kejaksaan Negeri Timika yang menyatakan bahwa berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Proses penyerahan kedua tersangka dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ajun Jaksa Nasrid Arwijayah,” terangnya, Selasa 25 Maret 2025.

Baca Juga

Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, kedua tersangka ini nekat mencuri motor milik anggota polisi yang saat itu dipakai istrinya KR.

Ketika dicuri, motor tersebut sedang diparkir di depan rumah yang berada di Jalan Bougenvile, dengan kondisi kunci masih tergantung di motor.

Setelah mengetahui motornya tidak ada di tempat parkiran, KR kemudian melaporkan ke Polsek Mimika Baru pada tanggal 4 Desember 2024.

Pelaku kemudian diamankan pada tanggal 23 Januari 2024 oleh anggota Satreskrim Polres Mimika yang kemudian diserahkan ke Polsek Mimika Baru.

Kepada polisi pelaku mengaku motor yang dicuri dijual kepada seseorang yang tinggal di kompleks Gorong- Gorong dengan harga Rp4.000.000.

Salah satu pelaku SK, tercatat pernah masuk penjara dengan kasus pencurian dan kasus penganiayaan di tahun 2017. Sementara JM mengaku baru pertama kali terlibat pencurian. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

25 Januari 2026
Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

25 Januari 2026
Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

25 Januari 2026
Personel Polres Mimika Diajak untuk Miliki Hati yang Tulus dan Penuh Empati

Personel Polres Mimika Diajak untuk Miliki Hati yang Tulus dan Penuh Empati

25 Januari 2026
Pembangunan Perbatasan Menjadi Beranda Depan Negara, Gubernur Fakhiri: Papua Tidak Lagi Diposisikan Wilayah Terluar

Pembangunan Perbatasan Menjadi Beranda Depan Negara, Gubernur Fakhiri: Papua Tidak Lagi Diposisikan Wilayah Terluar

25 Januari 2026
Satgas Yonif 113 Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pedalaman Intan Jaya, Kaler Mayani: Terima Kasih TNI

Satgas Yonif 113 Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pedalaman Intan Jaya, Kaler Mayani: Terima Kasih TNI

25 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Dua Tersangka Curanmor Milik Anggota Polisi di Timika Diserahkan ke Kejaksaan

Diduga Terlibat Kasus Penjualan Senjata Api ke KKB, Polri Periksa Tiga Oknum TNI sebagai Saksi

Dua Tersangka Curanmor Milik Anggota Polisi di Timika Diserahkan ke Kejaksaan

Resmi Jabat Bupati Mimika Definitif, Johannes Rettob: Tidak Ada 01, 02, 03 Mari Sama-Sama Bangun Mimika

Rindu Segera Didarati Pesawat, Masyarakat dan TNI-Polri Gotong Royong Bersihkan Lapangan Terbang Jila

Rindu Segera Didarati Pesawat, Masyarakat dan TNI-Polri Gotong Royong Bersihkan Lapangan Terbang Jila

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id