ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pansel Diminta Jelaskan Pernyataan Calon DPRP Papua Pegunungan Jalur Pengangkatan Minim SDM

Sonny mendesak agar Pansel yang ada saat ini dibubarkan, lalu menggugurkan seluruh tahapan yang sudah yang sudah berjalan dan dilakukan seleksi ulang.

10 Maret 2025
0

Pansel DPRP pengangkatan Papua Pegunungan saat menyampaikan pengumuman akhir.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

WAMENA, Koranpapua.id- Panitia Seleksi (Pansel) diminta untuk menjelaskan pernyataan bahwa calon DPRP Papua Pegunungan jalur pengangkatan minim Sumber Daya Manusia (SDM).

Dengan alasan minim SDM, maka Pansel merekrut calon DPRP Pegunungan dari jalur Partai Politik (Parpol).

ADVERTISEMENT

Hal ini ditegaskan Sonny Lokobal, Ketua Analisis Papua Strategis (APS) Papua Pegunungan di Wamena, Minggu 9 Maret 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pansel harus bisa jelaskan kategori minim itu seperti apa. Minimnya SDM dalam hal partisipasi politik itu kategorinya apa? Ini tolong dijelaskan, kalau Pansel katakan bahwa orang asli Papua minim SDM,” tegasnya.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Meski dirinya tidak menjelaskan secara gambang, namun Sonny menyebutkan, tahapan seleksi yang sudah dilaksanakan Pansel selama ini tidak pernah terbuka, kemudian secara tiba-tiba menyatakan SDM minim.

Ia mempertanyakan indikator yang jelas, sehingga Pansel bisa mengambil kesimpulan bahwa SDM calon DPRP Papua Tengah dari jalur pengangkatan Otonomi Khusus, minim.

Terkait dengan ini, Sonny mendesak agar Pansel yang ada saat ini dibubarkan, lalu menggugurkan seluruh tahapan yang sudah yang sudah berjalan dan dilakukan seleksi ulang.

Terkait dengan hal ini, pihaknya berencana akan menempuh jalur hukum, sehingga dapat membatalkan hasil yang sudah diumumkan.

“Kami juga minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk bubarkan Pansel dan lakukan rekrumen ulang,” pungkasnya.

Dikatakan, Pansel harus bisa sampaikan pasal, angka ataupun huruf pada PP 106 tahun 2021 yang menjadi acuan Pansel dalam merubah syarat umum dan khusus untuk selanjutnya bisa merekrut calon anggota DPRP pengangkatan dari Parpol. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1637 shares
    Bagikan 655 Tweet 409
Next Post

Mantan Kepala Inspektorat Teluk Bintuni, Tersangka Dugaan Korupsi Rp6,3 Miliar Jadi Buronan Polisi

Letkol Lenis Kogoya: Program MBG di Papua Tengah Dikelola Masing-Masing Sekolah

Bayar Pakai Uang Palsu, Seorang Pria Mengaku Sebagai Dokter Dilaporkan ke Polres Mimika

Bayar Pakai Uang Palsu, Seorang Pria Mengaku Sebagai Dokter Dilaporkan ke Polres Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id