ADVERTISEMENT
Senin, Februari 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pansel Diminta Jelaskan Pernyataan Calon DPRP Papua Pegunungan Jalur Pengangkatan Minim SDM

Sonny mendesak agar Pansel yang ada saat ini dibubarkan, lalu menggugurkan seluruh tahapan yang sudah yang sudah berjalan dan dilakukan seleksi ulang.

10 Maret 2025
0

Pansel DPRP pengangkatan Papua Pegunungan saat menyampaikan pengumuman akhir.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

WAMENA, Koranpapua.id- Panitia Seleksi (Pansel) diminta untuk menjelaskan pernyataan bahwa calon DPRP Papua Pegunungan jalur pengangkatan minim Sumber Daya Manusia (SDM).

Dengan alasan minim SDM, maka Pansel merekrut calon DPRP Pegunungan dari jalur Partai Politik (Parpol).

ADVERTISEMENT

Hal ini ditegaskan Sonny Lokobal, Ketua Analisis Papua Strategis (APS) Papua Pegunungan di Wamena, Minggu 9 Maret 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pansel harus bisa jelaskan kategori minim itu seperti apa. Minimnya SDM dalam hal partisipasi politik itu kategorinya apa? Ini tolong dijelaskan, kalau Pansel katakan bahwa orang asli Papua minim SDM,” tegasnya.

Baca Juga

Polisi Gerak Cepat, Berhasil Tangkap Pelaku Begal yang Tebas Tangan Pelajar di Timika

Minyak Goreng Subsidi Belum Masuk Mimika, Bulog Hanya Sediakan Premium

Meski dirinya tidak menjelaskan secara gambang, namun Sonny menyebutkan, tahapan seleksi yang sudah dilaksanakan Pansel selama ini tidak pernah terbuka, kemudian secara tiba-tiba menyatakan SDM minim.

Ia mempertanyakan indikator yang jelas, sehingga Pansel bisa mengambil kesimpulan bahwa SDM calon DPRP Papua Tengah dari jalur pengangkatan Otonomi Khusus, minim.

Terkait dengan ini, Sonny mendesak agar Pansel yang ada saat ini dibubarkan, lalu menggugurkan seluruh tahapan yang sudah yang sudah berjalan dan dilakukan seleksi ulang.

Terkait dengan hal ini, pihaknya berencana akan menempuh jalur hukum, sehingga dapat membatalkan hasil yang sudah diumumkan.

“Kami juga minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk bubarkan Pansel dan lakukan rekrumen ulang,” pungkasnya.

Dikatakan, Pansel harus bisa sampaikan pasal, angka ataupun huruf pada PP 106 tahun 2021 yang menjadi acuan Pansel dalam merubah syarat umum dan khusus untuk selanjutnya bisa merekrut calon anggota DPRP pengangkatan dari Parpol. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Minimalisir Resiko Bencana, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspaan Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem

Operasi Cartenz 2026, Prioritaskan Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas, Berlangsung 15 Hari

1 Februari 2026
1.885 Ekor Kepiting Bakau Asal Papua Selatan Dikirim ke Jakarta, Bali dan Makassar

1.885 Ekor Kepiting Bakau Asal Papua Selatan Dikirim ke Jakarta, Bali dan Makassar

1 Februari 2026
Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

Polisi Gerak Cepat, Berhasil Tangkap Pelaku Begal yang Tebas Tangan Pelajar di Timika

1 Februari 2026
Lewati Hutan dan Sungai di Pegunungan Bintang, Prajurit TNI AD Evakuasi Ibu Hamil

Lewati Hutan dan Sungai di Pegunungan Bintang, Prajurit TNI AD Evakuasi Ibu Hamil

1 Februari 2026
Proviciat! Faradiba Anugerah Kaay Tabuni Bukukan Jadi Perempuan Psikolog Pertama dari Papua Pegunungan

Proviciat! Faradiba Anugerah Kaay Tabuni Bukukan Jadi Perempuan Psikolog Pertama dari Papua Pegunungan

31 Januari 2026
Minyak Goreng Subsidi Belum Masuk Mimika, Bulog Hanya Sediakan Premium

Minyak Goreng Subsidi Belum Masuk Mimika, Bulog Hanya Sediakan Premium

31 Januari 2026

POPULER

  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    790 shares
    Bagikan 316 Tweet 198
  • Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Terjadi Penikaman di Depan SDN Koperapoka Timika, Warga Blokade Jalan Ahmad Yani

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post

Mantan Kepala Inspektorat Teluk Bintuni, Tersangka Dugaan Korupsi Rp6,3 Miliar Jadi Buronan Polisi

Letkol Lenis Kogoya: Program MBG di Papua Tengah Dikelola Masing-Masing Sekolah

Bayar Pakai Uang Palsu, Seorang Pria Mengaku Sebagai Dokter Dilaporkan ke Polres Mimika

Bayar Pakai Uang Palsu, Seorang Pria Mengaku Sebagai Dokter Dilaporkan ke Polres Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id