ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pansel Diminta Jelaskan Pernyataan Calon DPRP Papua Pegunungan Jalur Pengangkatan Minim SDM

Sonny mendesak agar Pansel yang ada saat ini dibubarkan, lalu menggugurkan seluruh tahapan yang sudah yang sudah berjalan dan dilakukan seleksi ulang.

10 Maret 2025
0

Pansel DPRP pengangkatan Papua Pegunungan saat menyampaikan pengumuman akhir.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

WAMENA, Koranpapua.id- Panitia Seleksi (Pansel) diminta untuk menjelaskan pernyataan bahwa calon DPRP Papua Pegunungan jalur pengangkatan minim Sumber Daya Manusia (SDM).

Dengan alasan minim SDM, maka Pansel merekrut calon DPRP Pegunungan dari jalur Partai Politik (Parpol).

ADVERTISEMENT

Hal ini ditegaskan Sonny Lokobal, Ketua Analisis Papua Strategis (APS) Papua Pegunungan di Wamena, Minggu 9 Maret 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pansel harus bisa jelaskan kategori minim itu seperti apa. Minimnya SDM dalam hal partisipasi politik itu kategorinya apa? Ini tolong dijelaskan, kalau Pansel katakan bahwa orang asli Papua minim SDM,” tegasnya.

Baca Juga

Momentum Nyepi 2026, Bupati Mimika Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Persatuan

Pawai Ogoh-Ogoh Semarakkan Nyepi, Momen Introspeksi Diri, Perkuat Harmoni di Mimika

Meski dirinya tidak menjelaskan secara gambang, namun Sonny menyebutkan, tahapan seleksi yang sudah dilaksanakan Pansel selama ini tidak pernah terbuka, kemudian secara tiba-tiba menyatakan SDM minim.

Ia mempertanyakan indikator yang jelas, sehingga Pansel bisa mengambil kesimpulan bahwa SDM calon DPRP Papua Tengah dari jalur pengangkatan Otonomi Khusus, minim.

Terkait dengan ini, Sonny mendesak agar Pansel yang ada saat ini dibubarkan, lalu menggugurkan seluruh tahapan yang sudah yang sudah berjalan dan dilakukan seleksi ulang.

Terkait dengan hal ini, pihaknya berencana akan menempuh jalur hukum, sehingga dapat membatalkan hasil yang sudah diumumkan.

“Kami juga minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk bubarkan Pansel dan lakukan rekrumen ulang,” pungkasnya.

Dikatakan, Pansel harus bisa sampaikan pasal, angka ataupun huruf pada PP 106 tahun 2021 yang menjadi acuan Pansel dalam merubah syarat umum dan khusus untuk selanjutnya bisa merekrut calon anggota DPRP pengangkatan dari Parpol. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Momentum Nyepi 2026, Bupati Mimika Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Persatuan

Momentum Nyepi 2026, Bupati Mimika Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Persatuan

19 Maret 2026
Pawai Ogoh-Ogoh Semarakkan Nyepi, Momen Introspeksi Diri, Perkuat Harmoni di Mimika

Pawai Ogoh-Ogoh Semarakkan Nyepi, Momen Introspeksi Diri, Perkuat Harmoni di Mimika

19 Maret 2026
Remaja 17 Tahun di Timika Hilang Sejak 14 Maret, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

Remaja 17 Tahun di Timika Hilang Sejak 14 Maret, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

18 Maret 2026
Bahas Pembangunan Jangka Panjang dan RIPPP 2022–2041, Komite Eksekutif Papua Bertemu Presdir Freeport

Penumpang Mudik dari Timika Diprediksi Naik Tujuh Persen, Pelni Siapkan Tiga Armada Kapal

18 Maret 2026
Bupati Mimika Terapkan Kerja Fleksibel ASN Selama Perayaan Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah

Bupati Mimika Terapkan Kerja Fleksibel ASN Selama Perayaan Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah

18 Maret 2026
Pamit ke Kali, Perempuan Ini Ditemukan Meninggal di Mile-30 Mimika

Pamit ke Kali, Perempuan Ini Ditemukan Meninggal di Mile-30 Mimika

18 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    779 shares
    Bagikan 312 Tweet 195
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    744 shares
    Bagikan 298 Tweet 186
  • Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    672 shares
    Bagikan 269 Tweet 168
Next Post

Mantan Kepala Inspektorat Teluk Bintuni, Tersangka Dugaan Korupsi Rp6,3 Miliar Jadi Buronan Polisi

Letkol Lenis Kogoya: Program MBG di Papua Tengah Dikelola Masing-Masing Sekolah

Bayar Pakai Uang Palsu, Seorang Pria Mengaku Sebagai Dokter Dilaporkan ke Polres Mimika

Bayar Pakai Uang Palsu, Seorang Pria Mengaku Sebagai Dokter Dilaporkan ke Polres Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id