ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Mantan Kepala Inspektorat Teluk Bintuni, Tersangka Dugaan Korupsi Rp6,3 Miliar Jadi Buronan Polisi

Adapun peran RT dalam perkara ini yakni yang bersangkutan merupakan Kepala Inspektorat saat itu dan masuk dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Teluk Bintuni.

10 Maret 2025
0

Kanit Tipikor Reskrim polres teluk Bintuni. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id- Polres Teluk Bintuni akhirnya memasukan nama mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat berinisial RT dalam daftar buronan polisi.

Ini dikarenakan RT tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Simiei-Obo di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, yang dijadikan tahanan kota, menghilang begitu saja.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui RT diduga kuat menikmati hasil korupsi dari proyek senilai Rp6,3 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2022.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKBP Choirudin Wahid, Kapolres Teluk Bintuni menjelaskan, terkait kasus ini, penyidik awalnya menetapkan tiga tersangka.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Tiga tersangka itu yaitu, M dan S sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan RT sebagai pihak yang memiliki peran penting dalam proyek tersebut.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya sempat ditahan, namun mereka mengajukan permohonan tahanan kota dan disetujui.

“Setelah kami lakukan gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Papua Barat, permohonan tersebut disetujui, sehingga ketiga tersangka dialihkan ke tahanan kota,” ujarnya, Sabtu 8 Maret 2025.

Namun pada awal Januari, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menyatakan bahwa berkas perkara kasus tipikor Jalan Simiei-Obo telah lengkap atau P21.

Penyidik kepolisian berencana memanggil ketiga tersangka, namun hanya S dan M yang kooperatif. Sementara RT tidak memenuhi panggilan.

“Kami kini telah mengeluarkan surat DPO untuk RT sekaligus melakukan pencekalan dan meminta bantuan Bareskrim Polri untuk mencari RT,” pungkasnya.

Dikataan, tim penyidik telah beberapa kali mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian RT, namun hasilnya nihil.

“Kami sempat menanyakan kepada kuasa hukum tersangka dan keluarga RT, tetapi mereka menyatakan tidak bisa berkomunikasi dengan yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia menyebutkan adapun peran RT dalam perkara ini yakni yang bersangkutan merupakan Kepala Inspektorat saat itu dan masuk dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Teluk Bintuni.

RT meminta S dan M untuk membantu dalam proyek tersebut yang sebenarnya berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Teluk Bintuni.

Namun dalam pelaksanaanya malah RT yang menikmati uang dari proyek itu. Sementara S dan M hanya sebatas membantu. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post

Letkol Lenis Kogoya: Program MBG di Papua Tengah Dikelola Masing-Masing Sekolah

Bayar Pakai Uang Palsu, Seorang Pria Mengaku Sebagai Dokter Dilaporkan ke Polres Mimika

Bayar Pakai Uang Palsu, Seorang Pria Mengaku Sebagai Dokter Dilaporkan ke Polres Mimika

Sembilan Mobil Dinas Sudah Ditarik BPKAD Mimika dari Mantan Pejabat, Masih Tersisa Lima Unit

Sembilan Mobil Dinas Sudah Ditarik BPKAD Mimika dari Mantan Pejabat, Masih Tersisa Lima Unit

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id