TIMIKA, Koranpapua.id- Seorang pria yang mengaku sebagai dokter di Rumah Sakit (RS) Polri dilaporkan ke Polres Mimika setelah ketahuan membayar pesanannya menggunakan uang palsu.
Pria tersebut dilaporkan Rahul, Koordinator Cafe Classic di Kilometer (KM) 7, Distrik Wania, Kabupaten Mmika, Provinsi Papua Tengah, Senin 10 Maret 2025.
Kepada wartawan, Rahul menjelaskan pria tersebut memesan minuman seharga Rp3.805.000 di cafenya pada 5 Maret 2025.
Namun saat membayar, pria tersebut menggunakan uang tunai palsu senilai Rp3.000.000 sedangkan Rp805.000 lainnya dibayar melalui transfer bank.
“Mereka ini bertiga laki-laki semua. Ketahuan uang palsu ini setelah kami klosing kasir baru kami tahu,” jelasnya di Polres Mimika.
Menurut Rahul, mereka memesan layanan melalui aplikasi, menyewa ruang karaoke dengan Lady Companion (LC), serta membeli satu botol minuman.
“Sepertinya mereka masih berada di Timika, tetapi saat dihubungi, nomor mereka sudah tidak aktif. Yang membayar tunai Rp3 juta adalah pria yang mengaku sebagai dokter,” tuturnya.
Merasa dirugikan, pihak café memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mimika.
“Kami sudah membuat laporan, dan sementara ini masih dalam tahap pengambilan data. Selanjutnya kami akan dipanggil kembali untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Mencegah adannya korban serupa, AKP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti ketika bertransaksi soal uang.
“Dalam mencegah peredaran uang palsu diharapkan masyarakat lebih teliti dengan meraba uang dan menerawang dan memastikan keaslianya,” imbuhnya
Ia berpesan kepada masyarakat yang apabila menemukan peredaran uang palsu segera melaporkan ke pihak kepolisian. (Redaksi)