ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Mangkrak Hampir Dua Tahun, Pembangunan Kantor Distrik Kuala Kencana Diusulkan Kembali di Musrenbang 2025

Setelah adanya pemalangan di lokasi proyek, kasus tersebut sudah disidangkan dan Pemkam Mimika dinyatakan menang atas tanah tersebut.

25 Februari 2025
0
Mangkrak Hampir Dua Tahun, Pembangunan Kantor Distrik Kuala Kencana Diusulkan Kembali di Musrenbang 2025

Gedung Kantor Distrik Kuala Kencana yang ditinggal mangkrak hampir dua tahun.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sudah hampir dua tahun pekerjaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, tidak berlanjut.

Proyek yang didanai menggunakan pagu APBD tahun 2023 itu dibiarkan mangkrak dengan prosentasi kerja diperkirakan baru sekitar 70 persen.

ADVERTISEMENT

Melihat kondisi gedung yang semakin tidak terurus, Pemerintah Distrik Kuala Kencana mengusulkan agar pekerjaan proyek yang berlokasi di Jalan Poros Cenderawasih, SP3 dapat dilanjutkan kembali di tahun 2025 ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Usulan itu terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Distrik Kuala Kencana, Senin 24 Februari 2025.

Baca Juga

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Mimika, Anggota Polri Ditekankan Profesionalisme dan Sinergi Pembangunan

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Yemi Gobai, Kepala Distrik Kuala Kencana kepada koranpapua.id, Selasa 25 Februari 2025 membenarkan terkait usulan tersebut.

“Saya tanya dulu ya karena Tapem (Tata Pemerintahan-Red) bilang kita sudah usulkan 2025,” jawab Yemi Gobai melalui pesan Whatsapp.

Sebagaimana diketahui pengerjaan proyek tersebut tidak dilanjutkan, karena disebabkan adanya persoalan lahan tempat dibangunnya gedung tersebut.

Pemilik lahan melakukan pemalangan di lokasi proyek. Padahal Pemkab Mimika telah membayar lahan tersebut sebesar Rp400 juta.

Dan setelah proses pembangunan berjalan, pemilik lahan meminta pemerintah untuk membayar lagi. Namun besaran nilai rupiah yang diminta tidak diketahui secara pasti.

Yemi menuturkan, setelah adanya pemalangan di lokasi proyek, kasus tersebut sudah disidangkan dan Pemkam Mimika dinyatakan menang atas tanah tersebut.

“Tahun lalu memang ada masalah tetapi kita sudah ajukan ke pengadilan dan pengadilan memutuskan Pemkab yang menang,” tuturnya

Yemi menjelaskan sejauh ini pembangunan gedung kantor tersebut sudah mencapai 70 persen dan tinggal 30 persen lagi untuk pengerjaan finishing.

Sebelumnya, Robert Mayaut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika mengatakan, pihaknya pada tahun anggaran 2025 akan membangun empat gedung kantor distrik di daerah ini.

“Ada empat kantor distrik yang kita bangun tahun 2025 salah satunya di Distrik Jita yang tiga lainnya saya lupa yah,” ujar Robert kepada awak media di salah satu hotel di Timika Rabu, 20 Februari 2025. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Mimika, Anggota Polri Ditekankan Profesionalisme dan Sinergi Pembangunan

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Mimika, Anggota Polri Ditekankan Profesionalisme dan Sinergi Pembangunan

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1052 shares
    Bagikan 421 Tweet 263
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Sembilan Lahan Milik Pemkab Mimika Masih Bermasalah, Willem Naa: Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Sembilan Lahan Milik Pemkab Mimika Masih Bermasalah, Willem Naa: Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Vinsen Omiyoma Tegaskan Kepengurusan BPD KAPP Mimika Periode 2025-2030 Sah Secara Hukum

Vinsen Omiyoma Tegaskan Kepengurusan BPD KAPP Mimika Periode 2025-2030 Sah Secara Hukum

Ratusan Pelajar di Timika Gelar Aksi Demo Tolak Program Makan Bergizi Gratis

Ratusan Pelajar di Timika Gelar Aksi Demo Tolak Program Makan Bergizi Gratis

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id