TIMIKA, Koranpapua.id- Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Tugas (Satgas) Yonif 611/Awang Long, Brimob Satgas Amole, Polsek Kuala Kencana dan Security Risk Managemen (SRM) melakukan operasi penertiban pendulang di kawasan Tanggul Timur, yang masuk dalam area kerja PT Freeport Indonesia (PTFI).
Dalam operasi yang dipimpin Letda Inf Suwadi, Danring Kuala Kencana Yonif 611/Awang Long, Sabtu 22 Februari 2025, berhasil mengamankan sejumlah warga yang melakukan aktivitas pendulangan di kawasan itu.
Letkol Inf Endra Retno Erowanto, Komandan Satgas Pengamanan Objek Vital Nasional (Pam Obvitnas) PTFI, mengatakan operasi penertiban menyasar kepada pendulang non karyawan, guna memastikan kondusifitas di wilayah kerja PTFI.
“Penertiban ini bagian dari menjaga stabilitas keamanan di kawasan operasional Freeport agar tetap kondusif dan bebas dari aktivitas ilegal,” ujar Dansatgas melalui dalam keterangan tertulis kepada koranpapua.id, hari ini.
Menurutnya, aktivitas pendulang yang menggunakan alat kontruksi (Alkon) untuk mencari emas secara illegal, dapat menimbulkan kelongsoran pada tanggul penahan aliran Sungai Kali kabur.
“Tentunya hal tersebut akan mengurangi penahan aliran Sungai Kali Kabur serta dapat menimbulkan peluapan aliran sungai jika curah hujan tinggi,” jelasnya.
Selama operasi itu, selain mengamankan sejumlah warga, Tim Gabungan juga mengamankan barang bukti berupa alat semprot jenis Alkon.
“Pelaku pendulang ilegal yang tertangkap tangan diamankan oleh pihak Polsek Kuala Kencana untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya. (Redaksi)