ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pelantikan Tiga Bupati Terpilih di Provinsi Papua Tengah Ditunda

Presiden Prabowo Subianto telah berencana melakukan pelantikan serentak seluruh kepala daerah terpilih dari seluruh daerah di Indonesia pada Kamis, 20 Februari 2025.

19 Februari 2025
0
Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Mahkamah Konstitusi.(foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Usai pelantikan serentak Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Kamis 20 Februari 2025 di Jakarta, seluruh kepala daerah akan mengikuti retreat (pembekalan) di Akmil Magelang, tanggal 21 hingga 28 Februari 2025.

Dari sekitar 503 kepala daerah yang akan dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara itu, tidak diikuti oleh tiga Bupati terpilih di Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Ini dikarenakan masih bersengketa pasca putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tiga bupati terpilih di Provinsi Papua Tengah yang pelantikannya ditunda yakni, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Mimika, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong.

Baca Juga

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Kabupaten Puncak, Elvis Tabuni dan Naftali Akawal dan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Puncak Jaya, Miren Kogoya dan Wendi Wonerengga.

Untuk diketahui pada putusan dismissal (putusan sela) di MK baru-baru ini, sengketa Pilkada di tiga kabupaten tersebut dikabulkan dan lanjut ke persidangan selanjutnya, yaitu tahap pembuktian.

Untuk Pilkada Kabupaten Mimika digugat oleh Pasangan Calon (Paslon) Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi (MP3) dengan nomor perkara 272/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Kemudian Pilkada Kabupaten Puncak digugat oleh Paslon Peniel Waker dan Saulinus Murib dengan nomor perkara 283/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Sementara hasil Pilkada Kabupaten Puncak Jaya digugat oleh Paslon Yuni Wonda dan Mus Kogoya dengan nomor perkara 305/PHPU.BUP-XXIII/2025.

MK telah menjadwalkan pembacaan putusan akhir pada 24 Februari 2025 mendatang.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah berencana melakukan pelantikan serentak seluruh kepala daerah terpilih dari seluruh daerah di Indonesia pada Kamis, 20 Februari 2025.

Tanggal tersebut dipilih langsung Presiden Prabowo Subianto, setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melaporkan dan menawarkan beberapa opsi tanggal untuk pelantikan kepala daerah.

Tito menegaskan pertimbangan tanggal pelantikan dengan memperhitungkan waktu tercepat yang dibutuhkan untuk proses administrasi di KPU daerah, DPRD provinsi, dan Kemendagri, setelah MK membacakan putusan dismissal 4-5 Februari 2025.

Namun, dalam pembacaan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi pada 4-5 Februari 2025, 40 sengketa hasil pilkada 2024 masih berlanjut ke tahap pembuktian, termasuk hasil Pilkada Kabupaten Mimika, Puncak dan Puncak Jaya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

31 Mei 2025
Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

31 Mei 2025
PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

31 Mei 2025
Konsep Otomatis

Pembakaran 10 Unit Rumah di Puncak Jaya Diduga Dilakukan Kelompok yang Teroganisir

31 Mei 2025
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

29 Mei 2025
Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

29 Mei 2025
Next Post
Sempat Melawan Aparat Keamanan, Kaki Aske Mabel Ditembak, Brigjen Faizal: Menjadi Otak Tujuh Kasus Pembunuhan dan Penembakan

Sempat Melawan Aparat Keamanan, Kaki Aske Mabel Ditembak, Brigjen Faizal: Menjadi Otak Tujuh Kasus Pembunuhan dan Penembakan

Bakesbangpol Mimika Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Parpol 2024, Berikut Besaran Dana yang Diterima Parpol

Bakesbangpol Mimika Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Parpol 2024, Berikut Besaran Dana yang Diterima Parpol

Bakesbangpol Mimika Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Parpol 2024, Berikut Besaran Dana yang Diterima Parpol

Distrik Kwamki Narama Gelar Musrenbang, Pj Bupati Mimika Sampaikan Lima Poin Penting

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id