ADVERTISEMENT
Minggu, Februari 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

PDRB Mencapai Rp 720 Juta, Mimika Masuk 12 Kabupaten Terkaya di Indonesia

Sektor yang menjadi andalan Kabupaten Mimika yang mendorongnya masuk dalam kategori 12 terkaya di Indonesia yakni, tambang emas terbesar di Indonesia yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia.

16 Februari 2025
0
PDRB Mencapai Rp 720 Juta, Mimika Masuk 12 Kabupaten Terkaya di Indonesia

Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan Mimika masuk dalam 12 besar kabupaten terkaya di Indonesia.

Penetapan ini diukur dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang mencapai 720 juta/kapita per tahun.

ADVERTISEMENT

PDRB ini adalah indikator utama dalam pembangunan dan berperan penting dalam perencanaan dan evaluasi di tingkat daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun PDRB mengukur total barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu daerah dalam satu tahun.

Baca Juga

Minyak Goreng Subsidi Belum Masuk Mimika, Bulog Hanya Sediakan Premium

Pembangunan Gedung Kampus UOP Didanai APBN Sebesar Rp60 Miliar, Bupati Spei: Bukan dari APBD

Adapun sektor yang menjadi andalan Kabupaten Mimika yang mendorongnya masuk dalam kategori 12 terkaya di Indonesia yakni, tambang emas terbesar di Indonesia yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia juga terletak di wilayah Distrik Tembagapura.

Tidak hanya itu, Mimika juga menyimpan sejumlah mineral lainnya, yaitu perak dan tembaga.

Selain itu saja, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mimika telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 258 Tahun 2024 16 Desember 2024.

Tentang penetapan Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Mimika Tahun 2025.

Adapun besaran UMK di beberapa sektor yakni sebagai berikut:

  1. Upah Minimum Kabupaten Mimika tahun 2025: Rp5.005.678 per bulan, naik sebesar 6,5% atau Rp305.510 dari UMK Mimika Tahun 2024.
  2. Upah Minimum Sektoral Konstruksi Kabupaten Mimika tahun 2025: Rp5.130.819 per bulan lebih besar 2,5% atau sebesar Rp125.141 dari UMK Tahun 2024.
  3. Upah Minimum Sektoral Pertambangan Kabupaten Mimika tahun 2025: Rp6.000.000 per bulan lebih besar 19,8% atau Rp994.322 dari UMKM Tahun 2024. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Proviciat! Faradiba Anugerah Kaay Tabuni Bukukan Jadi Perempuan Psikolog Pertama dari Papua Pegunungan

Proviciat! Faradiba Anugerah Kaay Tabuni Bukukan Jadi Perempuan Psikolog Pertama dari Papua Pegunungan

31 Januari 2026
Minyak Goreng Subsidi Belum Masuk Mimika, Bulog Hanya Sediakan Premium

Minyak Goreng Subsidi Belum Masuk Mimika, Bulog Hanya Sediakan Premium

31 Januari 2026
Pembangunan Gedung Kampus UOP Didanai APBN Sebesar Rp60 Miliar, Bupati Spei: Bukan dari APBD

Pembangunan Gedung Kampus UOP Didanai APBN Sebesar Rp60 Miliar, Bupati Spei: Bukan dari APBD

31 Januari 2026
Harga Beras di Papua Belum Normal, Pempus Perlu Intervensi Melalui Distribusi Khusus

Harga Beras Zona 3 Papua-Maluku Resmi Berlaku Rp13.500 Per Kilogram

31 Januari 2026
Brigjen Alfred Papare Resmi Jabat Kapolda Papua Barat

Brigjen Alfred Papare Resmi Jabat Kapolda Papua Barat

31 Januari 2026
Dukung Pembinaan Karakter, Guru SD IT Permata Papua-Timika Mengikuti Pelatihan LKBB

Dukung Pembinaan Karakter, Guru SD IT Permata Papua-Timika Mengikuti Pelatihan LKBB

31 Januari 2026

POPULER

  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    782 shares
    Bagikan 313 Tweet 196
  • Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post
Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 Kejar KKB Usai Bakar Gedung Sekolah di Puncak

Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 Kejar KKB Usai Bakar Gedung Sekolah di Puncak

Maju Sebagai Calon Wakil Gubernur, Ketua AMKI Papua Tengah Pertanyakan Status Agustinus Anggaibak

Intelektual Puncak Minta DPP Parpol Batalkan Calon yang Gagal Kepala Daerah untuk Diproses Menjadi Anggota Legislatif

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Pekerjaan Proyek yang Didanai APBD 2025 Sebaiknya Menunggu Bupati Mimika Definitif 

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id