ADVERTISEMENT
Kamis, April 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

PDRB Mencapai Rp 720 Juta, Mimika Masuk 12 Kabupaten Terkaya di Indonesia

Sektor yang menjadi andalan Kabupaten Mimika yang mendorongnya masuk dalam kategori 12 terkaya di Indonesia yakni, tambang emas terbesar di Indonesia yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia.

16 Februari 2025
0
PDRB Mencapai Rp 720 Juta, Mimika Masuk 12 Kabupaten Terkaya di Indonesia

Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan Mimika masuk dalam 12 besar kabupaten terkaya di Indonesia.

Penetapan ini diukur dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang mencapai 720 juta/kapita per tahun.

ADVERTISEMENT

PDRB ini adalah indikator utama dalam pembangunan dan berperan penting dalam perencanaan dan evaluasi di tingkat daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun PDRB mengukur total barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu daerah dalam satu tahun.

Baca Juga

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

Adapun sektor yang menjadi andalan Kabupaten Mimika yang mendorongnya masuk dalam kategori 12 terkaya di Indonesia yakni, tambang emas terbesar di Indonesia yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia juga terletak di wilayah Distrik Tembagapura.

Tidak hanya itu, Mimika juga menyimpan sejumlah mineral lainnya, yaitu perak dan tembaga.

Selain itu saja, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mimika telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 258 Tahun 2024 16 Desember 2024.

Tentang penetapan Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Mimika Tahun 2025.

Adapun besaran UMK di beberapa sektor yakni sebagai berikut:

  1. Upah Minimum Kabupaten Mimika tahun 2025: Rp5.005.678 per bulan, naik sebesar 6,5% atau Rp305.510 dari UMK Mimika Tahun 2024.
  2. Upah Minimum Sektoral Konstruksi Kabupaten Mimika tahun 2025: Rp5.130.819 per bulan lebih besar 2,5% atau sebesar Rp125.141 dari UMK Tahun 2024.
  3. Upah Minimum Sektoral Pertambangan Kabupaten Mimika tahun 2025: Rp6.000.000 per bulan lebih besar 19,8% atau Rp994.322 dari UMKM Tahun 2024. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

2 April 2026
Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

2 April 2026
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

2 April 2026
Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

2 April 2026
Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

2 April 2026
Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

2 April 2026

POPULER

  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Seorang Warga Tewas di Kwamki Narama, Diduga Diserang Sekompok Orang

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 Kejar KKB Usai Bakar Gedung Sekolah di Puncak

Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 Kejar KKB Usai Bakar Gedung Sekolah di Puncak

Maju Sebagai Calon Wakil Gubernur, Ketua AMKI Papua Tengah Pertanyakan Status Agustinus Anggaibak

Intelektual Puncak Minta DPP Parpol Batalkan Calon yang Gagal Kepala Daerah untuk Diproses Menjadi Anggota Legislatif

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Pekerjaan Proyek yang Didanai APBD 2025 Sebaiknya Menunggu Bupati Mimika Definitif 

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id