TIMIKA, Koranpapua.id– Kasus penganiayaan dua petugas kebersihan Kota Timika mendapat perhatian serius dari Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika.
Selain mendatangi langsung Polsek Mimika Baru untuk mengecek perkembangan kasus kekerasan tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Mimika itu juga menyampaikan bahwa, kasus ini menjadi atensi pihak kepolisian.
Ia menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus tersebut kepada polisi, karena yang berkaitan dengan keamanan daerah ini adalah tanggungjawab aparat kepolisian.
“Sebagai Penjabat Bupati yang juga masyarakarat Mimika, tetap memberikan dukungan kepada petugas kebersihan. Karenanya kasus ini harus diungkap,” ujar Yonathan kepada koranpapua.id, Kamis 13 Februari 2025.
“Sempat teman-teman petugas kebersihan sampah mau mogok kerja. Tapi pak Asisten II sudah minta mereka jangan mogok tetap kerja seperti biasa,” ujar Yonathan.
Menurutnya, penganiayaan ini bisa membuat para petugas kebersihan mogok kerja. “Ini menjadi persoalan baru, karena kalau mereka mogok nanti ada lagi ancaman hukuman kepada mereka,” timpal Yonathan.
Sesuai informasi dari petugas kebersihan, kata Yonathan, korban yang mengalami kekerasan sudah mendapat pengobatan dan perawatan dari RSUD Mimika.
“Saya sudah minta bukti pembayaran atas nama pribadi mereka, supaya bisa diganti kembali oleh pemerintah. Karena mereka tidak punya BPJS, kalau tidak salah,” jelasnya.
Wilson, Koordinator Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika mengatakan, kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Polres Mimika.
Namun disaat kasus ini masih belum diselesaikan, mobil pelaku yang sempat ditahan sekarang sudah dikeluarkan. Selain mobil, pelaku penganiayaan juga dibiarkan bebas berkeliaran.
“Kami harap polisi tahan mobilnya dan pelaku. Jangan biarkan ia bebas di luar sana,” kata Wilson.
Untuk diketahui seperti diberitakan media ini sebelumnya, Petugas kebersihan kota Timika mendapatkan perlakuan kasar oleh oknum warga.
Dalam sepekan ini, terdapat dua kasus penganiayaan, sehingga kasus ini dilaporkan ke polisi.
Kasus penganiayaan pertama menimpa Maxi Yonathan Baria, yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir truk pengangkut sampah.
Penganiayaan terhadap Maxi terjadi, Senin 10 Februari 2025 sekitar pukul 6.30 WIT. Aksi main hakim sendiri itu dilakukan oleh oknum sopir taksi kuning.
Sementara kasus penganiayaan kedua menimpa Christian Victor Heatubun, petugas kebersihan DLH, Kamis 13 Februari 2025.
Victor dianiaya oleh sekelompok pemabuk di Jalan WR Supratman depan tanah kosong milik Dinas Penanaman Modal Perijinan dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPPSP) Mimika sekitar pukul 04.20 WIT.
Atas kejadian ini pelaku mengalami luka robek dan lebam di bagian wajah dan sempat pingsan.
Korban kemudian dilarikan ke UGD RSUD Mimika menggunakan mobil perintis Lantas Polres Mimika untuk mendapat perawatan medis. (Redaksi)