ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 26, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Cegah Hama Penyakit dari Luar Papua, Karantina Periksa 820 Ikan Hias yang Masuk ke Merauke

Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kebenaran isi dokumen dan kesehatan media pembawa, baik berupa hewan, ikan, tumbuhan dan produk turunannya.

30 Januari 2025
0
Cegah Hama Penyakit dari Luar Papua, Karantina Periksa 820 Ikan Hias yang Masuk ke Merauke

Petugas Karantina Papua Selatan menunjukkan sampel ikan hias dari Jawa Timur yang masuk ke Merauke pada Kamis, 30 Januari 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id- Kantor Karantina Provinsi Papua Selatan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan fisik 820 ikan hias yang masuk ke wilayah Merauke.

Pemeriksaan ratusan ekor ikan hias yang didatangkan dari Jawa Timur itu, bertujuan untuk mencegah masuknya barang ilegal dan pencegahan hama penyakit dari luar Papua.

ADVERTISEMENT

Adapun 820 ekor ikan hias yang masuk Merauke sesuai dokumen terdiri dari 550 ekor cupang halfmoon (betta splendens).

Advertisement. Scroll to continue reading.

100 ekor lele albino (clarias batracus), 120 ekor gurame hias (osphronemus Sp), 50 ekor ikan Channa auranti (channa aurantimaculata) dan 20 ekor kura-kura Brazil (trachemys scripta elegans).

Baca Juga

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

Cahyono, Kepala Karantina Papua Selatan dalam keterangan di Merauke, Kamis 30 Januari 2025 mengatakan, setiap media pembawa hama atau penyakit yang masuk Merauke wajib diperiksa.

Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kebenaran isi dokumen dan kesehatan media pembawa, baik berupa hewan, ikan, tumbuhan dan produk turunannya.

Dengan demikian maka semua media pembawa yang masuk ke wilayah Merauke dalam kondisi aman, sehat dan tidak adanya penyakit Karantina.

Setelah diperiksa, ratusan ikan hias itu akan dilengkapi Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan (KI-2) yang diterbitkan dari BKHIT Jawa Timur.

Dalam pemeriksaan secara fisik, semua ikan dalam kondisi aman, hidup dan tidak ditemukan adanya gejala Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK). (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

26 Juni 2025
Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

26 Juni 2025
Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

26 Juni 2025
Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

26 Juni 2025
Ketua MRP Provinsi Papua Tengah Ajak Masyarakat Jaga Suasana Kondusif Pasca Pilkada 2024

Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

25 Juni 2025
Wujudkan Keluarga Sakinah, Dukcapil Mimika Edukasi Masyarakat tentang Pernikahan, Talak, Cerai, dan Rujuk

Wujudkan Keluarga Sakinah, Dukcapil Mimika Edukasi Masyarakat tentang Pernikahan, Talak, Cerai, dan Rujuk

25 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1625 shares
    Bagikan 650 Tweet 406
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1014 shares
    Bagikan 406 Tweet 254
  • Dendam Asmara Picu Kekejian KKB Kalenak Murib, Tiga Tewas dan Belasan Honai Terbakar

    692 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Aset Puluhan Miliar Milik Pengusaha di Timika

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Beasiswa Provinsi Papua Tengah, Raih Pendidikan Gratismu di Mimika

    809 shares
    Bagikan 324 Tweet 202
  • DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mimika Terkait Proses Rekapitulasi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
La Jahari Dibunuh Hingga Tewas, Polisi Masih Selidiki Pelaku dan Motifnya

La Jahari Dibunuh Hingga Tewas, Polisi Masih Selidiki Pelaku dan Motifnya

Setelah Dinyatakan Hilang Selama Dua Hari, Boas Kwaito Ditemukan Meninggal Dunia

Setelah Dinyatakan Hilang Selama Dua Hari, Boas Kwaito Ditemukan Meninggal Dunia

TP-PKK Mimika Bangun Enam Gedung Paud Kasih Amuro Senilai Rp6,230 Miliar

TP-PKK Mimika Bangun Enam Gedung Paud Kasih Amuro Senilai Rp6,230 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id