ADVERTISEMENT
Kamis, September 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Kapolres Mimika Instruksikan Tindak Tegas Warga yang Bawa Panah dan Sajam di Tempat Umum

“Penerapan aturan ini diberlakukan di seluruh wilayah Kabupaten Mimika tanpa terkecuali. Jadi tidak hanya di Jalan Baru saja, tetapi di seluruh kawasan wilayah hukum Polres Mimika”.

22 Januari 2025
0
Kapolres Mimika Instruksikan Tindak Tegas Warga yang Bawa Panah dan Sajam di Tempat Umum

AKBP Billyanda Hildiario Budiman, Kapolres Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- AKBP Billyanda, Kapolres Mimika menginstruksikan untuk dilakukan tindakan tegas, apabila ada warga yang kedapatan membawa panah atau Senjata Tajam (Sajam) di tempat umum.

“Saya himbau kepada masyarakat di Mimika agar tidak membawa Sajam di tempat umum. Kedapatan polisi akan melakukan penyitaan dan pemusnaan termasuk memberikan hukuman,” tegas Kapolres.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, sebelum menerapkan tindakan tegas itu, Polres Mimika saat ini sedang melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini kami sedang sosialisasi dan himbauan setelah itu kami akan lakukan upaya tegas terhadap masyarakat yang membawa Sajam, baik panah, parang atau sejenisnya,” ujar Kapolres kepada awak media Rabu, 22 Januari 2025.

Baca Juga

Bupati Mimika Luncurkan ATCS, 51 Kamera Awasi Lalu Lintas di Timika

Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

Apabila himbauan tidak dipatuhi maka tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sangsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat di Mimika untuk mematuhi peraturan, karena polisi akan lakukan razia. Apabila kedapatan kami akan sita dan pemusnaan,” tandas Kapolres.

Kapolres menegaskan, penerapan aturan ini diberlakukan di seluruh wilayah Kabupaten Mimika tanpa terkecuali.

“Jadi tidak hanya di Jalan Baru saja, tetapi di seluruh kawasan wilayah hukum Polres Mimika,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bupati Mimika Luncurkan ATCS, 51 Kamera Awasi Lalu Lintas di Timika

Bupati Mimika Luncurkan ATCS, 51 Kamera Awasi Lalu Lintas di Timika

17 September 2026
Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

17 September 2026
Nakes Jila Belum Kembali, Pemkab Mimika Masih Tunggu Jaminan Keamanan

Nakes Jila Belum Kembali, Pemkab Mimika Masih Tunggu Jaminan Keamanan

17 September 2026
Evaluasi UKS/M 2026, Dinkes Mimika Dorong Sekolah Jadi Pusat Budaya Hidup Sehat

Evaluasi UKS/M 2026, Dinkes Mimika Dorong Sekolah Jadi Pusat Budaya Hidup Sehat

17 September 2026
Bupati Mimika: Keselamatan Transportasi Tak Boleh Dikorbankan demi Konektivitas

Bupati Mimika: Keselamatan Transportasi Tak Boleh Dikorbankan demi Konektivitas

17 September 2026
Ketua TP-PKK Mimika Titip Pesan Tegas: Pengurus Baru Harus Bekerja dengan Hati dan Layani Masyarakat

Ketua TP-PKK Mimika Titip Pesan Tegas: Pengurus Baru Harus Bekerja dengan Hati dan Layani Masyarakat

16 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • 20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, DKPP dan Bawaslu Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Serentak 6 Februari 2025

Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, DKPP dan Bawaslu Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Serentak 6 Februari 2025

Tidak Bisa Diajak Tertib, Pj Sekda Mimika Instruksikan RT dan Lurah Awasi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Tidak Bisa Diajak Tertib, Pj Sekda Mimika Instruksikan RT dan Lurah Awasi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Polres Mappi Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak TK

Polres Mappi Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak TK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id