ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Kapolres Mimika Instruksikan Tindak Tegas Warga yang Bawa Panah dan Sajam di Tempat Umum

“Penerapan aturan ini diberlakukan di seluruh wilayah Kabupaten Mimika tanpa terkecuali. Jadi tidak hanya di Jalan Baru saja, tetapi di seluruh kawasan wilayah hukum Polres Mimika”.

22 Januari 2025
0
Kapolres Mimika Instruksikan Tindak Tegas Warga yang Bawa Panah dan Sajam di Tempat Umum

AKBP Billyanda Hildiario Budiman, Kapolres Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- AKBP Billyanda, Kapolres Mimika menginstruksikan untuk dilakukan tindakan tegas, apabila ada warga yang kedapatan membawa panah atau Senjata Tajam (Sajam) di tempat umum.

“Saya himbau kepada masyarakat di Mimika agar tidak membawa Sajam di tempat umum. Kedapatan polisi akan melakukan penyitaan dan pemusnaan termasuk memberikan hukuman,” tegas Kapolres.

Dikatakan, sebelum menerapkan tindakan tegas itu, Polres Mimika saat ini sedang melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga.

“Ini kami sedang sosialisasi dan himbauan setelah itu kami akan lakukan upaya tegas terhadap masyarakat yang membawa Sajam, baik panah, parang atau sejenisnya,” ujar Kapolres kepada awak media Rabu, 22 Januari 2025.

Baca Juga

Ganja 501 Gram Disamarkan Bersama Ikan Asar, Pria Ditangkap di Merauke

Wakapolda Papua Ingatkan Siswa SMK 3 Jayapura Cegah Bullying

Apabila himbauan tidak dipatuhi maka tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sangsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat di Mimika untuk mematuhi peraturan, karena polisi akan lakukan razia. Apabila kedapatan kami akan sita dan pemusnaan,” tandas Kapolres.

Kapolres menegaskan, penerapan aturan ini diberlakukan di seluruh wilayah Kabupaten Mimika tanpa terkecuali.

“Jadi tidak hanya di Jalan Baru saja, tetapi di seluruh kawasan wilayah hukum Polres Mimika,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ganja 501 Gram Disamarkan Bersama Ikan Asar, Pria Ditangkap di Merauke

Ganja 501 Gram Disamarkan Bersama Ikan Asar, Pria Ditangkap di Merauke

19 Oktober 2026
Wakapolda Papua Ingatkan Siswa SMK 3 Jayapura Cegah Bullying

Wakapolda Papua Ingatkan Siswa SMK 3 Jayapura Cegah Bullying

19 Oktober 2026
Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

19 Oktober 2026
BPKAD Mimika Pertimbangkan Derek Mobil Dinas Mantan Pejabat

BPKAD Mimika Pertimbangkan Derek Mobil Dinas Mantan Pejabat

19 Oktober 2026
Investasi Mimika, Pemkab Bahas Perizinan hingga Insentif

Investasi Mimika, Pemkab Bahas Perizinan hingga Insentif

19 Oktober 2026
Mimika Benahi Sistem Perizinan, Perkuat Kepastian Usaha

Mimika Benahi Sistem Perizinan, Perkuat Kepastian Usaha

19 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    639 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Sem Bukaleng Apresiasi Perhatian Pemkab Mimika pada Adat Amungme

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, DKPP dan Bawaslu Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Serentak 6 Februari 2025

Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, DKPP dan Bawaslu Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Serentak 6 Februari 2025

Tidak Bisa Diajak Tertib, Pj Sekda Mimika Instruksikan RT dan Lurah Awasi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Tidak Bisa Diajak Tertib, Pj Sekda Mimika Instruksikan RT dan Lurah Awasi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Polres Mappi Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak TK

Polres Mappi Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak TK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id