ADVERTISEMENT
Jumat, September 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Kapolres Mimika Instruksikan Tindak Tegas Warga yang Bawa Panah dan Sajam di Tempat Umum

“Penerapan aturan ini diberlakukan di seluruh wilayah Kabupaten Mimika tanpa terkecuali. Jadi tidak hanya di Jalan Baru saja, tetapi di seluruh kawasan wilayah hukum Polres Mimika”.

22 Januari 2025
0
Kapolres Mimika Instruksikan Tindak Tegas Warga yang Bawa Panah dan Sajam di Tempat Umum

AKBP Billyanda Hildiario Budiman, Kapolres Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- AKBP Billyanda, Kapolres Mimika menginstruksikan untuk dilakukan tindakan tegas, apabila ada warga yang kedapatan membawa panah atau Senjata Tajam (Sajam) di tempat umum.

“Saya himbau kepada masyarakat di Mimika agar tidak membawa Sajam di tempat umum. Kedapatan polisi akan melakukan penyitaan dan pemusnaan termasuk memberikan hukuman,” tegas Kapolres.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, sebelum menerapkan tindakan tegas itu, Polres Mimika saat ini sedang melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini kami sedang sosialisasi dan himbauan setelah itu kami akan lakukan upaya tegas terhadap masyarakat yang membawa Sajam, baik panah, parang atau sejenisnya,” ujar Kapolres kepada awak media Rabu, 22 Januari 2025.

Baca Juga

Kepala SMPN 6 Timika Minta Siswa Biasakan Hidup Sehat, Dimulai dari Diri Sendiri

Dinkes Mimika Ajak Siswa SMPN 6 Timika Biasakan Hidup Bersih dan Sehat

Apabila himbauan tidak dipatuhi maka tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sangsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat di Mimika untuk mematuhi peraturan, karena polisi akan lakukan razia. Apabila kedapatan kami akan sita dan pemusnaan,” tandas Kapolres.

Kapolres menegaskan, penerapan aturan ini diberlakukan di seluruh wilayah Kabupaten Mimika tanpa terkecuali.

“Jadi tidak hanya di Jalan Baru saja, tetapi di seluruh kawasan wilayah hukum Polres Mimika,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Dorong PHBS dan Aksi Bergizi Jadi Kebiasaan di Sekolah

Dinkes Mimika Dorong PHBS dan Aksi Bergizi Jadi Kebiasaan di Sekolah

25 September 2026
Kepala SMPN 6 Timika Minta Siswa Biasakan Hidup Sehat, Dimulai dari Diri Sendiri

Kepala SMPN 6 Timika Minta Siswa Biasakan Hidup Sehat, Dimulai dari Diri Sendiri

25 September 2026
Dinkes Mimika Ajak Siswa SMPN 6 Timika Biasakan Hidup Bersih dan Sehat

Dinkes Mimika Ajak Siswa SMPN 6 Timika Biasakan Hidup Bersih dan Sehat

25 September 2026
Kontak Senjata di Intan Jaya, Koops TNI Habema Laporkan Empat Anggota OPM Tewas

Kontak Senjata di Intan Jaya, Koops TNI Habema Laporkan Empat Anggota OPM Tewas

25 September 2026

Aksi Kamisan Jember ke-50 Serukan Penyelesaian Pelanggaran HAM Hingga Keadilan Agraria

25 September 2026
Anggaran Kemendes PDT 2027 Bertambah Rp1 Triliun, Jalan Desa hingga BUM Desa Jadi Sasaran

Anggaran Kemendes PDT 2027 Bertambah Rp1 Triliun, Jalan Desa hingga BUM Desa Jadi Sasaran

25 September 2026

POPULER

  • Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, DKPP dan Bawaslu Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Serentak 6 Februari 2025

Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, DKPP dan Bawaslu Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Serentak 6 Februari 2025

Tidak Bisa Diajak Tertib, Pj Sekda Mimika Instruksikan RT dan Lurah Awasi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Tidak Bisa Diajak Tertib, Pj Sekda Mimika Instruksikan RT dan Lurah Awasi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Polres Mappi Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak TK

Polres Mappi Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak TK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id