ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 27, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengedar Ribuan Obat Terlarang di Timika

"Penangkapan pertama terhadap tersangka A. Dari tersangka A polisi melakukan pengembangan, dan kembali menangkap I di Jalan Pattimura, selanjutnya tersangka A”.

13 Januari 2025
0
Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengedar Ribuan Obat Terlarang di Timika

Keempat tersangka dan barang bukti dihadirkan saat konferensi pers bersama Satresnarkoba Polres Mimika di Mapolres 32, Senin 13 Januari 2025.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Mimika, berhasil menangkap empat pengedar obat-obat terlarang di Timika, ibukota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Adapun ribuan jenis obat-obatan terlarang itu diantaranya, Pil Kuning atau Hexymer dan Pil Putih.

ADVERTISEMENT

Empat pengedar yang ditangkap, Minggu 12 Januari 2025 itu masing-masing berinisial A alias Asri I alias Igo A alias Arbain serta M alias Mual.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti obat terlarang sebanyak 5.466 butir.

Baca Juga

Itwasda Polda Papua Tengah Lakukan Audit Awal Kinerja Polres Jajaran Tahun 2025

Kecewa Pandimur Yikwa Tidak Diangkat sebagai Kadis DPMK Tolikara, Warga Kampung Kimibur Palang Jalan

Hal ini disampaikan Kompol Sajuri, Kabag Ops Polres Mimika saat menyampaikan rilis kepada media, Senin 13 Januari 2025.

Dalam kesempatan itu juga dihadiri AKP Andi Basuki Rahmat, Kasatres Narkoba dan pihak Bea Cukai.

Kompol Sajuri menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui gerak gerik seorang warga yang diduga melakukan peredaran obat tanpa keahlian.

Keempat tersangka ditangkap di lokasi berbeda dengan jumlah jumlah bukti yang tidak sama.

Dari tangan Asri yang ditangkap di salah satu jasa pengiriman barang di Jalan Hasannudin, polisi mengamankan 4.150 butir Pil Kuning.

Sementara tersangka Igo yang ditangkap di Jalan Patimura, berhasil diamankan 986 butir Pil Putih dan 60 butir Pil Exsimer yang diamankan dari tersangka Mual saat ditangkap di Jalan WR Supratman.

Sedangkan dari tangan Arbain yang ditangkap di SP2, polisi mengamankan 240 butir Pil Kuning dan tiga plastik serbuk kuning.

AKP Andi Basuki Rachmat menambahkan polisi berkolaborasi bersama Bea Cukai menangkap tersangka Asri saat mengambil paket di jasa pengiriman jalan Hasanudin Timika, Minggu 12 Januari 2024 sekitar pukul 16.00 WIT.

“Penangkapan pertama terhadap tersangka A. Dari tersangka A polisi melakukan pengembangan, dan kembali menangkap I di Jalan Pattimura, selanjutnya tersangka A,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pengembangan terhadap ketiga tersangka tersebut, polisi kemudian menangkap tersangka M selaku pemilik obat-obatan.

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan diketahui barang tersebut dipesan dari seseorang berinisial Z yang berada di Manado.

“Sistemnya Mual memesan dari Z dan Z memerintahkan orang dari Jakarta untuk mengirimkan ke alamat Arbain,” pungkasnya.

Keempat tersangka saat ini di tahan di Polres 32. Mereka dikenakan pasal 197 juncto 106 ayat (1) atau pasal 196 jo 98 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Para tersangka juga dijerat dengan pasal 435 jo 138 ayat (2) dan (3) dan pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

26 Juni 2025
Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

26 Juni 2025
Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

26 Juni 2025
Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

26 Juni 2025
Ketua MRP Provinsi Papua Tengah Ajak Masyarakat Jaga Suasana Kondusif Pasca Pilkada 2024

Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

25 Juni 2025
Wujudkan Keluarga Sakinah, Dukcapil Mimika Edukasi Masyarakat tentang Pernikahan, Talak, Cerai, dan Rujuk

Wujudkan Keluarga Sakinah, Dukcapil Mimika Edukasi Masyarakat tentang Pernikahan, Talak, Cerai, dan Rujuk

25 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1628 shares
    Bagikan 651 Tweet 407
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1024 shares
    Bagikan 410 Tweet 256
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mimika Terkait Proses Rekapitulasi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Dendam Asmara Picu Kekejian KKB Kalenak Murib, Tiga Tewas dan Belasan Honai Terbakar

    692 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Mobil Triton Terjun ke Jurang, Dua Penumpang Meninggal Dunia, Tujuh Luka Ringan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Kapal Perintis Akhirnya Sandar di Dermaga Sipu-Sipu Jita, Harga Tiket Terjangkau Rp16.500

Kapal Perintis Akhirnya Sandar di Dermaga Sipu-Sipu Jita, Harga Tiket Terjangkau Rp16.500

Yonathan Tangdilintin Resmi Jabat Pj Bupati Mimika, Baca Sekilas tentang Pria Kelahiran Bandung Ini

Yonathan Tangdilintin Resmi Jabat Pj Bupati Mimika, Baca Sekilas tentang Pria Kelahiran Bandung Ini

Pimpinan Pusat TIDAR Laksanakan Musdalub Pembentukan TIDAR se- Papua di Mimika

Pimpinan Pusat TIDAR Laksanakan Musdalub Pembentukan TIDAR se- Papua di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id