TIMIKA, Koranpapua.id– Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo hingga saat ini belum bisa dilaksanakan di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Kodim 1710 Mimika yang menangani program ini, masih menunggu persetujuan usulan lokasi pembangunan dapur umum dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Letkol TNI Slamet Wijaya, Dandim 1710 Mimika kepada koranpapua.id melalui sambungan teleponnya, Selasa 7 Januari 2025 mengatakan, lokasi yang diusulkan untuk pembangunan dapur umum berada di samping Kodim 1710 Mimika di Mile 32.
Ia menjelaskan, Kodim 1710 Mimika menjalankan program MBG untuk wilayah Kabupaten Mimika, dibawah naungan Kodam XVII Cenderawasih.
Sementara semua anggaran untuk mendukung pelaksanaan program ini disiapkan langsung oleh Bagian Gizi Nasional.
“Untuk wilayah Kodam XVII Cenderawasih baru empat daerah yang sudah menjalankan program ini yakni Kabupaten Deiyai, Yahukimo, Merauke dan Keerom,” ujarnya.
Dikatakan untuk Mimika pada tahap pertama belum ada, kemungkinan besar baru dilaksanakan tahap dua. “Tapi kapan tahap keduanya dilaksanakan, saya juga belum monitor dari BGN,” jelas Slamet.
Meskipun belum mendapat informasi pasti kapan program MBG dilaksanakan di Mimika, namun Kodim 1710 Mimika dalam posisi standby.
“Kemarin kami disampaikan siapkan lahan untuk pembangunan dapur umum. Namun untuk kapan pelaksanaannya kita masih tunggu petunjuk atasan,” katanya.
Mensukseskan program ini, pihaknya sudah mengusulkan kesiapan lahan untuk pembangunan dapur umum namun belum mendapatkan jawaban.
Ia menambahkan untuk wilayah Kodam XVII Cenderawasih Papua dibentuk Satuan Pelayanan Makanan Pemenuhan Gizi (SPMPG) berada di Merauke.
Radius pelayanan SPMPG yakni 3.000 pelajar dan setiap SPMPG dikoordinir oleh Kodim setempat.
Sehubungan dengan ini, Kodim Mimika sudah turun melakukan pendataan terhadap siswa-siswi mulai TK-Paud, SD, SMP dan SMA-SMK termasuk ibu hamil.
“Kalau tempat itu disetujui tinggal kita bangun. Tapi jika tidak ACC kita cari tempat lain. Kita masih tunggu petunjuk dari komando atas,” katanya.
Dikatakan, apabila lokasi yang diusulkan tidak disetujui dan pindah ke lokasi lain, maka akan dilakukan pendataan ulang. Karena syarat pembangunan dapur umum harus dekat dengan SPMPG.
“Meskipun sudah mendata siswa-siswi juga ibu hamil namun sampai saat ini secara kesiapan datanya kami belum final,” pungkasnya. (Redaksi)