TIMIKA, Koranpapua.id- Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 pada tahap akhir triwulan empat mencapai 85,12 persen.
Prosentasi ini meningkat dari penyerapan triwulan ketiga yang hanya berkisar 50 persen.
Penyerapan APBD ini merupakan hasil pengawasan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Mimika.
Hal ini disampaikaikan Primus Lesomar, Plt Inspektur Inspektorat Mimika kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Rabu 8 Januari 2025
“Masuk triwulan ketiga sudah digenjot oleh tim anggaran untuk pembayaran kepada pihak ketiga agar serapannya tinggi. Jadi kita prediksi 70-85 persen serapannya, ternyata bisa mencapai 85,12 persen,” ujar Primus.
Primus mengungkapkan rendahnya penyerapan anggaran disebabkan lambatnya teken kontrak antara penyedia anggaran dengan pihak ketiga.
Termasuk minimnya tenaga Pokja di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
“Tenaga mereka terbatas, kalau ratusan paket pekerjaan OPD masuk akan menjadi kendala,” katanya.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Mimika mengeluarkan kebijakan untuk memperbanyak tenaga Pokja.
Primus berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah mengikuti seleksi dapat memperkuat kinerja LPSE pada Pokja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
“Penambahan tenaga Pokja merupakan kebijakan Pj Bupati Mimika Valentinus untuk mempercepat penetapan pagu APBD Mimika tahun 2025 senilai Rp6,3 triliun,” jelas Primus.
Dijelaskan lebih jauh, dengan telah ditetapkan APBD 2025 senilai Rp6,3 triliun, selanjutnya tim anggaran menyerahkan dokumennya untuk direview oleh Inspektorat Mimika.
Setelah mereview, dokumen tersebut dikembalikan ke tim anggaran untuk dikirim ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah guna melakukan verifikasi dan registrasi.
Selanjutnya tinggal ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) dan Perbup Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025.
“Semua proses sudah dilalui semoga dalam waktu dekat sudah terealisasi, sehingga pertengahan Januari ini DPA 2025 sudah bisa dibagikan kepada setiap OPD untuk menjalankan programnya,” pungkasnya.
Disampaikan bahwa, Pj Bupati berharap dengan penetapan APBD lebih awal maka pada akhir Januari sudah bisa dilakukan lelang, dan pada Februari atau Maret pekerjaan sudah bisa mulai.
“Jadi Pj Bupati berusaha cepat penetapan APBD. Belajar dari pengalaman sebelumnya biasa Maret, April baru mulai bahas akhirnya molor semua”. (Redaksi)