ADVERTISEMENT
Selasa, Januari 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Tegaskan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Fisik Terhadap Balita Tetap Diproses Hukum

“Kami juga telah ⁠berkoordinasi dengan pihak pemerintah melalui P2TP2A untuk pendampingan agar kesehatan fisik dan psikis dapat segera pulih kembali”.

7 Januari 2025
0
Polisi Tegaskan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Fisik Terhadap Balita Tetap Diproses Hukum

AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, S.I.K., M.H, saat menyampaikan keterangan kepada awak media. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kasus kekerasan fisik yang dilakukan JY (36) dan PNS (36) terhadap Balita AL (5) tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses yang berlangsung secara prosedural dan profesional oleh Penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut ditegaskan Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, Kapolresta Jayapura Kota melalui  AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, S.I.K., M.H, Senin 6 Januari 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada awak media, Dewa Gede menyampaikan, saat ini proses penyidikan terhadap kasus tersebut sedang berjalan.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Polisi sedang mempersiapkan untuk proses pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan melengkapi proses pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Pemantauan kondisi Balita AL juga sudah dilakukan, korban kini sudah berangsur pulih dan dapat beraktivitas dan berinteraksi,” jelas Dewa Gede.

Dikatakannya, Kapolresta sangat serius untuk menangani kasus kekerasan ini.

“Kami atas perintah bapak Kapolresta sudah turun bersama Polwan yang berkompeten untuk melakukan trauma healing terhadap korban,” ungkap Dewa Gede.

Meski demikian, sesuai penyampain pihak rumah sakit untuk kunjungan dilakukan sesuai jadwal besuk.

Jumlah pengunjung juga dibatasi, sehingga interaksi dengan korban terkait kejadian yang menimpanya tidak menjadi trauma yang berkelanjutan.

“Kami juga telah ⁠berkoordinasi dengan pihak pemerintah melalui P2TP2A untuk pendampingan agar kesehatan fisik dan psikis dapat segera pulih kembali,” tambahnya.

Dewa Gede juga menegaskan, terhadap saksi dan pelapor dipastikan mendapatkan perlindungan hukum dari pihak kepolisian.

“Informasinya saksi dan pelapor mendapat ancaman, karenanya kami pastikan mereka dijamin mendapatkan perlindungan keamanan,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
Next Post
Kasus KDRT yang Dilaporkan Selli Weya ke Polsek Karubaga Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Kasus KDRT yang Dilaporkan Selli Weya ke Polsek Karubaga Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Sebagian Besar Pegawai di Disnakertrans Mimika Masih Liburan Natal, Pelayanan Loket Hanya Satu Petugas

Sebagian Besar Pegawai di Disnakertrans Mimika Masih Liburan Natal, Pelayanan Loket Hanya Satu Petugas

Pastikan Kelancaran Transisi Operasional, Kapolda Papua Pimpin Rapat Bahas Pemisahan Polda Papua Tengah

Pastikan Kelancaran Transisi Operasional, Kapolda Papua Pimpin Rapat Bahas Pemisahan Polda Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id