ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pilkada Papua Tengah Penuh Kecurangan, MPPI Ingatkan Bisa Memicu Kerusuhan Sosial

Dalam pemantauan juga ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran terkait netralitas Aparatur Sipil Negara dan perangkat penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah.

6 Januari 2025
0
Pilkada Papua Tengah Penuh Kecurangan, MPPI Ingatkan Bisa Memicu Kerusuhan Sosial

Ketua Masyarakat Pemantau Pilkada Indonesia (MPPI), Agus Rihat Manalu, SH. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ketua Masyarakat Pemantau Pilkada Indonesia (MPPI), Agus Rihat Manalu, SH menyoroti pelaksanaan Pilkada Papua Tengah, yang banyak terjadi kecurangan.

Kondisi ini bisa saja berpotensi sebagai pemicu kerusuhan sosial, jika tidak dapat diselesaikan dengan baik.

ADVERTISEMENT

“Pilkada di Papua Tengah penuh dengan kecurangan. Modus operandi dipastikan suara dirubah di tengah jalan ketika menuju KPUD,” ujar Agus Rihat dalam keterangannya di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, perubahan suara diduga juga terjadi di kantor KPUD untuk memenangkan salah satu Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah.

Baca Juga

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

Diungkapkan, pelanggaran dan kecurangan Pilkada di Papua Tengah, khususnya terkait pelaksanaan sistem noken dalam proses rekapitulasi suara.

“Menyangkut ikut campur penyelenggara KPU, karena Pemilu dilaksanakan sistem noken. Masyarakat sudah sepakat memberikan suaranya,” jelasnya.

Namun setelah dari TPS mengalami perubahan dan seterusnya. Ini dilakukan KPU bersama-sama dengan Panwas Kecamatan.

“Semuanya kerjasama,” tegasnya.

Agus meminta DKPP dan Bawaslu RI serta KPU Pusat harus turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Dari pengalaman yang ada bisa memicu kerusuhan sosial di Papua Tengah,” tandasnya.

Lokataru Foundation juga mendeteksi dugaan pelanggaran netralitas dari hasil penelitian dan pantauan yang dilakukan Lokataru Foundation pada tanggal 7-12 November 2024.

Dalam pemantauan itu juga ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Papua Tengah.

Terdapat sembilan pelanggaran yang teridentifikasi di sejumlah provinsi di Tanah Papua.

Rinciannya satu pelanggaran di Provinsi Papua, enam pelanggaran di Provinsi Papua Selatan, dan dua pelanggaran di Provinsi Papua Tengah.

Lokataru Foundation mengidentifikasi bahwa sejumlah pelanggaran netralitas terjadi melalui penyalahgunaan kewenangan oleh pemegang kekuasaan di tingkat lokal, baik di tingkat kota, kabupaten hingga distrik. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

22 Juni 2026
Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

22 Juni 2026
UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

22 Juni 2026
Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

22 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pimpin Apel Gabungan Perdana 2025, Pj Bupati Mimika Apresiasi Kinerja Pegawai Selama Setahun

Pimpin Apel Gabungan Perdana 2025, Pj Bupati Mimika Apresiasi Kinerja Pegawai Selama Setahun

Soal Nasib Guru PPPK, Pj Bupati Mimika: Jangan Kuatir, SK Tetap Diproses

Soal Nasib Guru PPPK, Pj Bupati Mimika: Jangan Kuatir, SK Tetap Diproses

Kenaikan UMP 38 Provinsi di Indonesia, Papua Tengah 4,13 Persen, Baca Daftar Lengkap Terendah hingga Tertinggi

Dana Kampung 2025 untuk Mimika Rp130 Miliar Lebih, Terbesar Kampung Potowayburu Rp2 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id