ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 28, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Gugatan Wandik-Giyai ke MK, Minta Kemenangan MEGE di Pilkada Papua Tengah Dibatalkan

Tim hukum Wandik-Giyai menuding bahwa pasangan MEGE memenangkan Pilkada dengan melakukan berbagai pelanggaran, diantaranya dugaan perubahan suara oleh PPD.

6 Januari 2025
0
Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Mahkamah Konstitusi.(foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah tahun 2024 akan bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ini setelah Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Nomor urut 4, Willem Wandik dan Aloisius Giyai, mengajukan gugatan hasil Pilkada ke MK.

ADVERTISEMENT

Dalam gugutan itu, mereka meminta MK membatalkan kemenangan Paslon nomor urut 3, Meki Nawipa-Deinas Geley (MEGE).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Wandik-Giway juga meminta mendiskualifikasi pasangan tersebut sebagai peserta atau pemenang Pilkada Papua Tengah.

Baca Juga

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Jika tuntutan mereka diterima, Willem-Aloisius meminta agar MK menetapkan mereka sebagai pemenang.

Dan jika tidak, maka meminta untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS tanpa mengikutsertakan pasangan MEGE.

Tim hukum Wandik-Giyai menuding bahwa pasangan MEGE memenangkan Pilkada dengan melakukan berbagai pelanggaran.

Di antaranya dugaan perubahan hasil suara oleh PPD (Panitia Pemilihan Distrik), tindakan KPU Puncak Jaya yang mengulur pelaksanaan pleno, dan penggunaan intimidasi oleh pihak ketiga terhadap PPD.

Untuk diketahui Paslon MEGE yang diusung oleh PAN, PDIP, PKN, PBB, dan PPP meraih 502.624 suara, mengungguli pasangan Wandik-Giyai yang diusung oleh Perindo, Hanura, Demokrat, Garuda, PKB, dan Golkar dengan 373.721 suara.

Pasangan nomor urut 1, Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak (JWW-AA), didukung oleh Partai Gelora, PKS, dan Gerindra, memperoleh 122.246 suara.

Sedangkan pasangan nomor urut 2, Natalis Tabuni-Titus Natkime yang didukung oleh Partai Ummat, PSI, Nasdem, dan Partai Buruh, meraih 106.664 suara. (Redaksi)

 

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

27 Juni 2025
Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

27 Juni 2025
Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

26 Juni 2025
Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

26 Juni 2025
Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

26 Juni 2025
Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

26 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1628 shares
    Bagikan 651 Tweet 407
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1049 shares
    Bagikan 420 Tweet 262
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Mobil Triton Terjun ke Jurang, Dua Penumpang Meninggal Dunia, Tujuh Luka Ringan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Dua Hari Berturut-turut, Empat Nyawa Melayang di Jalanan Kota Jayapura

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pensiun Awal Juli, Pj Sekda Mimika Ingatkan ASN Jaga Profesionalisme dan Kekompakan, Hindari ‘Sikut-sikutan’

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Pilkada Papua Tengah Penuh Kecurangan, MPPI Ingatkan Bisa Memicu Kerusuhan Sosial

Pilkada Papua Tengah Penuh Kecurangan, MPPI Ingatkan Bisa Memicu Kerusuhan Sosial

Pimpin Apel Gabungan Perdana 2025, Pj Bupati Mimika Apresiasi Kinerja Pegawai Selama Setahun

Pimpin Apel Gabungan Perdana 2025, Pj Bupati Mimika Apresiasi Kinerja Pegawai Selama Setahun

Soal Nasib Guru PPPK, Pj Bupati Mimika: Jangan Kuatir, SK Tetap Diproses

Soal Nasib Guru PPPK, Pj Bupati Mimika: Jangan Kuatir, SK Tetap Diproses

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id