ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Rangkaian Pembunuhan Terjadi di Timika, Sudah Tiga Warga Ditemukan Meninggal Dunia

Kepada masyarakat, Kapolres mengimbau agar tidak terpengaruh dengan isu miring yang dapat memprovokasi masyarakat untuk melakukan tindakan melanggar hukum.

19 Desember 2024
0
Rangkaian Pembunuhan Terjadi di Timika, Sudah Tiga Warga Ditemukan Meninggal Dunia

Tiga jenazah yang diduga menjadi korban pembunuhan OTK.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Masyarakat Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah, saat ini dihebohkan dengan adanya rangkaian kasus pembunuhan.

Pasalnya hanya kurang dari 24 jam, terdapat tiga jenazah yang ditemukan di lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

Ketiga jenasah tersebut masing-masing yakni, seorang pria berinisial FRK (22) ditemukan di Jalan Ringroad, Mile 23 menuju Bandara Mozes Kilangin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian jenasah MB (49) ditemukan di Jalan Irigasi dan yang terbaru warga berinisial ID (48) yang beprofesi sebagai tukang ojek juga ditemukan sudah tidak bernyawa, sekitar pukul 11.00 WIT.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

ID ditemukan di pinggir kali tepatnya di jalan masuk Lapangan SP 5, Kampung Limau Asri, sekitar pukul 11.00, Kamis 19 Desember 2024.

Saat ini polisi masih melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

AKBP I Komang Budiartha, Kapolres Mimika menegaskan, dua mayat FRL dan MB yang ditemukan, Rabu 18 Desember malam dan Kamis 19 Desember pagi, tidak ada kaitannya dengan kasus penikamaan yang terjadi di jalan belakang Hotel serayu, kemarin.

“Tidak ada kaitan, sampai saat ini kita tidak menemukan keterkaitan, karena masing-masing TKP berbeda,” jelas Kapolres.

Kapolres menuturkan, dugaan sementara kedua korban meninggal akibat dianiaya menggunakan senjata tajam.

“Keduanya merupakan korban penganiayaan menggunakan senjata tajam,” tandas Kapolres.

Untuk mengetahui motif dan pelakunya, polisi sedang melakukan pengembangan lapangan,  setelah mendapatkan hasil dari olah TKP.

“Reskrim Polres Mimika maupun Polsek Miru sedang lakukan pengembangan kasus dari olah TKP yang dilakukan di dua tempat, baik yang tadi malam maupun tadi pagi,” jelas Kapolres.

Kepada masyarakat, Kapolres mengimbau agar tidak terpengaruh dengan isu miring yang dapat memprovokasi masyarakat untuk melakukan tindakan melanggar hukum.

“Beri kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian untuk mengungkap ketiga kasus ini,” pintanya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Pengurus YPMAK Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Selama Lima Tahun Kedepan Freeport Kucurkan Rp4 Triliun

Pengurus YPMAK Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Selama Lima Tahun Kedepan Freeport Kucurkan Rp4 Triliun

Dukung Penanganan Sampah, DLH Akan Bagikan 23 Motor Roda Tiga untuk Kelurahan di Mimika

Dukung Penanganan Sampah, DLH Akan Bagikan 23 Motor Roda Tiga untuk Kelurahan di Mimika

Sembilan Nama Calon DPRK Jalur Pengangkatan Sudah di Tangan Pj Bupati, Pengumuman Setelah Pilkada

Pemkab Mimika Gelar Natal Bersama Tanggal 7 Januari 2025, Ananias Faot Sebagai Ketua Panitia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id