SORONG, Koranpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya (DPR PBD) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Papua Barat Daya tahun 2025.
Rapat dipimpin Henry Andrew George Wairara, Ketua DPR PBD Sementara, didampingi Anneke Lieke Makatuuk, berlangsung di Hotel Aston Sorong, Rabu 18 Desember 2024.
Mohammad Musa’ad, Pj Gubernur PBD dalam pidatonya menyampaikan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah RAPBD Provinsi Papua Barat Daya tahun 2025 sebesar Rp1.693.424.915,206.
Mohammad mengatakan, Nota Keuangan 2025 itu, dirancang untuk mencerminkan kebutuhan daerah otonom baru seperti Papua Barat Daya.
Dikatakan, alokasi anggaran lebih difokuskan pada peningkatan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur.
Di hadapan para anggota dewan, Mohammad juga menyampaikan bahwa optimalisasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua untuk mendukung pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat adat.
“Efisiensi belanja operasional pemerintah daerah untuk memastikan efektivitas program pembangunan,” ujarnya.
Dikatakannya, untuk pendapatan sebesar Rp1.693.424.915.206 diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp179.828.712.361 dan dana transfer pusat sebesar Rp1.508.019.827.000.
Sedangkan untuk belanja daerah secara keseluruhan sebesar Rp1.693.424.915.206 terdiri dari belanja operasional Rp1.082.029.291.846.
Termasuk belanja modal Rp363.165.949.391 belanja tidak terduga sebesar Rp9.425.670.831 dan belanja transfer Rp238.804.003.138.
Kemudian pembiayaan sebesar Rp5.576.375.845 merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
“Rancangan APBD induk ini untuk tahun anggaran 2025 disampaikan kepada yang terhormat DPR PBD untuk meneliti, mengkaji dan menelaah dalam rangka pengambilan keputusan,” ungkapnya.
Usai menyampaikan pidato, Pj Gubernur PBD menyerahkan dokumen RAPBD induk kepada pimpinan DPR PBD untuk dibahas. (Redaksi)