ADVERTISEMENT
Senin, Juli 7, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Melanggar Etik Maju Pilkada dari Partai Lain, PDIP Pecat Sejumlah Kadernya di Papua

Surat pemecatan itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.

18 Desember 2024
0
Melanggar Etik Maju Pilkada dari Partai Lain, PDIP Pecat Sejumlah Kadernya di Papua

Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai. (foto:ist/koranpapua)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Selain memecat Joko Widodo, Presiden ke-7 RI, Gibran Rakabuming Raka dan Boby Nasution, terdapat sejumlah kader partai besutan Megawati yang juga dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Terbaru ada sekitar 24 pengurus dan tokoh PDIP, baik di pusat maupun di daerah yang akhirnya menerima sanksi tegas partai Moncong Putih tersebut.

ADVERTISEMENT

Dari 24 nama kader yang dipecat, terdapat lima nama tokoh politik Papua yang juga mengakhiri karir politik di PDIP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kelimanya yakni, Elisa Kambu berasal dari daerah Papua Barat Daya, John Wempi Wetipo, daerah Papua Tengah, dan Willem Wandik, daerah asal Papua Tengah.

Baca Juga

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Pegawai Honorer Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Anggota KKB Pimpinan Elkius Kobak

Termasuk Suprapto, asal daerah Sorong/Papua Barat Daya serta Mada Marlince Rumaikewi, asal daerah Mamberamo Raya/Papua

Surat pemecatan itu dibacakan oleh Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai melalui video yang diterima koranpapua.id, Selasa 17 Desember 2024.

Saat membacakan surat pemecatan itu, Komarudin didampingi oleh jajaran DPP PDIP yakni, Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto.

Komarudin menyampaikan alasan pemecatan kepada 24 kader termasuk tiga orang di Papua, dikarenakan melanggar etik maju Pilkada dari partai lain termasuk mendukung calon lain yang bukan diusung PDIP.

Berikut 24 nama kader PDIP yang dipecat:

  1. Lalu Budi Suryata, asal daerah NTB
  2. Putu Agus Suradnyana, asal daerah Bali
  3. Putu Alit Yandinata, asal daerah Bali
  4. Muhammad Alfian Mawardi, asal daerah Kalimantan Tengah
  5. Hugua, asal daerah Sulawesi Tenggara
  6. Elisa Kambu, asal daerah Papua Barat Daya
  7. John Wempi Wetipo, asal daerah Papua Tengah
  8. Willem Wandik, asal daerah Papua Tengah
  9. Suprapto, asal daerah Sorong/Papua Barat Daya
  10. Gunawan HS, asal daerah Malang/Jawa Timur
  11. Heriyus, asal daerah Murung Raya/ Kalimantan Tengah
  12. Ery Suandi, asal daerah Karimun/Kepulauan Riau
  13. Fajarius Laia, assal daerah Nias Selatan/Sumatera Utara
  14. Mada Marlince Rumaikewi, asal daerah Mamberamo Raya/Papua
  15. Feri Leasiwal, asal daerah P. Morotai/Maluku Utara
  16. Lusiany Inggilina Damar, asal daerah Halmahera Barat/ Maluku Utara
  17. Dorthea Gohea, asal daerah Nias Selatan/Sumatera Utara
  18. Weski Omega Simanungkalit, asal daerah Tapanuli Tengah/Sumatera Utara.
  19. Arimitara Halawa, asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara.
  20. Camelia Neneng Susanty Sinurat, asal daerah Tapanuli Tengah/Sumatera Utara.
  21. Sihol Marudut Siregar, asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara.
  22. Hilarius Duha, asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara
  23. Yustina Repi, asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara
  24. Effendi Muara Sakti Simbolon, asal daerah DKI Jakarta

Surat pemecatan itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani. (Redaksi)

 

 

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinas Kesehatan Mimika Dukung Penuh Program Kampung Sehat YPMAK

35 Ribu Tablet ‘Obat Biru’ Tiba di Timika, Dinkes Pastikan Ketersediaan Hingga Akhir 2025

7 Juli 2025
1.600 Warga Timika Sudah Vaksinasi DBD Sukarela, Reynold Ubra: Kasus Turun Drastis

1.600 Warga Timika Sudah Vaksinasi DBD Sukarela, Reynold Ubra: Kasus Turun Drastis

7 Juli 2025
Wakil Bupati Mimika Ingatkan Seluruh OPD Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo

Wakil Bupati Mimika Ingatkan Seluruh OPD Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo

7 Juli 2025
Asosiasi Wartawan Papua akan Gelar Festival Media Papua 2025 di Nabire

Asosiasi Wartawan Papua akan Gelar Festival Media Papua 2025 di Nabire

7 Juli 2025
Dukung Papua Youth Day II, Gubernur Meki: Jadikan Ruang Perjumpaan dan Saling Meneguhkan dalam Iman

Dukung Papua Youth Day II, Gubernur Meki: Jadikan Ruang Perjumpaan dan Saling Meneguhkan dalam Iman

7 Juli 2025
Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

5 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1962 shares
    Bagikan 785 Tweet 491
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1455 shares
    Bagikan 582 Tweet 364
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    915 shares
    Bagikan 366 Tweet 229
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    890 shares
    Bagikan 356 Tweet 223
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    700 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
Next Post
Kenaikan UMP 38 Provinsi di Indonesia, Papua Tengah 4,13 Persen, Baca Daftar Lengkap Terendah hingga Tertinggi

OJK Cabut Izin Usaha Bank Perkreditan Rakyat Arfak Indonesia di Manokwari

Long Boat Terbalik di Perairan Araraw Mimika, Tiga Penumpang Meninggal Dunia

KM Aspac 3 Tenggelam di Perairan Antara Seram dan Raja Ampat, 15 Penumpang Belum Ditemukan

Harga Komoditas di Pasar Sentral Timika Terpantau Naik Jelang Nataru, Berikut Daftarnya

Harga Komoditas di Pasar Sentral Timika Terpantau Naik Jelang Nataru, Berikut Daftarnya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id