ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Pertanyakan Status Tanah, Lemasa dan Lemasko Palang SMPN 11 Timika  

"Saya minta kepada Pemkab Mimika dan Dinas Pendidikan untuk duduk dengan dua lembaga adat. Kalau tidak, selama belum ada jawaban maka palang ini tidak bisa dibuka sampai tahun depan”.

16 Desember 2024
0
Pertanyakan Status Tanah, Lemasa dan Lemasko Palang SMPN 11 Timika  

Sekelompok masyarakat saat melakukan pemalangan di gerbang sekolah SMP 11 Mimika, Senin 16 Desember 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Gedung SMP Negeri 11 Timika yang beralamat di Jalan Pendidikan, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dipalang pada Senin 16 Desember 2024.

Pemalangan itu dilakukan oleh dua lembaga adat yakni, Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) versi Karel Kum dan Fredi Sonni Atiamona.

ADVERTISEMENT

Mereka melakukan pemalangan tepat di gerbang masuk sekolah, dengan memasang gembok menggunakan rantai dan dipasang daun kelapa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karel Kum mengungkapkan, alasan pemalangan itu bertujuan untuk mempertanyakan status tanah tempat berdirinya gedung SMP Negeri 11.

Baca Juga

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

Karena menurutnya, seharusnya tanah itu menjadi tempat pembangunan asrama pelajar Amungme dan Kamoro.

“Kami mempertanyakan status tanah ini, karena tanah ini bukan milik SMP 11. Ini satu paket asrama dengan SMPN 2. Namun sampai saat ini tidak ada asrama, asrama itu ada dimana,” ujarnya ketika ditemui koranpapua.id di lokasi pemalangan.

Ia beralasan baru dilakukan pemalangan, lantaran baru mengetahui kejelasan status tanah setelah dilakukan penelusuran dan kajian analisa.

Beruntung pemalangan tidak berdampak kepada aktivitas belajar mengajar, mengingat saat ini sedang masuk waktu liburan sekolah.

Meski demikian, Karel Kum menegaskan bahwa pemalangan belum bisa dibuka sampai ada jawaban dari Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Saya minta kepada Pemkab Mimika dan Dinas Pendidikan untuk duduk dengan dua lembaga adat. Kalau tidak, selama belum ada jawaban maka palang ini tidak bisa dibuka sampai tahun depan,” tegasnya.

Ia mengaku, terkait permasalahan ini sebelumnya pihaknya pernah melakukan pertemuan bersama pemerintah daerah, namun sejauh ini tidak pernah ditindaklanjuti. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

18 Agustus 2026
Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

18 Agustus 2026
Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

18 Agustus 2026
HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

18 Agustus 2026
Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

18 Agustus 2026
Dari Timika untuk Flores, Warga Galang Bantuan di Tengah Pesta Kemerdekaan

Dari Timika untuk Flores, Warga Galang Bantuan di Tengah Pesta Kemerdekaan

18 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    704 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    916 shares
    Bagikan 366 Tweet 229
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Jelang Nataru, Disperindag Mimika Salurkan 130 KL Minyak Tanah, Dijual Rp4 Ribu Per Liter

Jelang Nataru, Disperindag Mimika Salurkan 130 KL Minyak Tanah, Dijual Rp4 Ribu Per Liter

Cooling Sistem Pasca Pilkada, Polres Mimika Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah

Cooling Sistem Pasca Pilkada, Polres Mimika Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah

Tim Kerja Malaria Dinkes Mimika Bersama Tim Ahli Kemenkes Evaluasi Inovasi Daerah Tempo Kas Tuntas

Tahun 2025, Dinkes Mimika Jalankan Pelayanan Puskesmas Jalan Kaki di Wilayah Gunung

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id