ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Pertanyakan Status Tanah, Lemasa dan Lemasko Palang SMPN 11 Timika  

"Saya minta kepada Pemkab Mimika dan Dinas Pendidikan untuk duduk dengan dua lembaga adat. Kalau tidak, selama belum ada jawaban maka palang ini tidak bisa dibuka sampai tahun depan”.

16 Desember 2024
0
Pertanyakan Status Tanah, Lemasa dan Lemasko Palang SMPN 11 Timika  

Sekelompok masyarakat saat melakukan pemalangan di gerbang sekolah SMP 11 Mimika, Senin 16 Desember 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Gedung SMP Negeri 11 Timika yang beralamat di Jalan Pendidikan, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dipalang pada Senin 16 Desember 2024.

Pemalangan itu dilakukan oleh dua lembaga adat yakni, Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) versi Karel Kum dan Fredi Sonni Atiamona.

ADVERTISEMENT

Mereka melakukan pemalangan tepat di gerbang masuk sekolah, dengan memasang gembok menggunakan rantai dan dipasang daun kelapa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karel Kum mengungkapkan, alasan pemalangan itu bertujuan untuk mempertanyakan status tanah tempat berdirinya gedung SMP Negeri 11.

Baca Juga

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

Karena menurutnya, seharusnya tanah itu menjadi tempat pembangunan asrama pelajar Amungme dan Kamoro.

“Kami mempertanyakan status tanah ini, karena tanah ini bukan milik SMP 11. Ini satu paket asrama dengan SMPN 2. Namun sampai saat ini tidak ada asrama, asrama itu ada dimana,” ujarnya ketika ditemui koranpapua.id di lokasi pemalangan.

Ia beralasan baru dilakukan pemalangan, lantaran baru mengetahui kejelasan status tanah setelah dilakukan penelusuran dan kajian analisa.

Beruntung pemalangan tidak berdampak kepada aktivitas belajar mengajar, mengingat saat ini sedang masuk waktu liburan sekolah.

Meski demikian, Karel Kum menegaskan bahwa pemalangan belum bisa dibuka sampai ada jawaban dari Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Saya minta kepada Pemkab Mimika dan Dinas Pendidikan untuk duduk dengan dua lembaga adat. Kalau tidak, selama belum ada jawaban maka palang ini tidak bisa dibuka sampai tahun depan,” tegasnya.

Ia mengaku, terkait permasalahan ini sebelumnya pihaknya pernah melakukan pertemuan bersama pemerintah daerah, namun sejauh ini tidak pernah ditindaklanjuti. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026
Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

29 Mei 2026
Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

29 Mei 2026
Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

29 Mei 2026
Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

29 Mei 2026
Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Jelang Nataru, Disperindag Mimika Salurkan 130 KL Minyak Tanah, Dijual Rp4 Ribu Per Liter

Jelang Nataru, Disperindag Mimika Salurkan 130 KL Minyak Tanah, Dijual Rp4 Ribu Per Liter

Cooling Sistem Pasca Pilkada, Polres Mimika Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah

Cooling Sistem Pasca Pilkada, Polres Mimika Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah

Tim Kerja Malaria Dinkes Mimika Bersama Tim Ahli Kemenkes Evaluasi Inovasi Daerah Tempo Kas Tuntas

Tahun 2025, Dinkes Mimika Jalankan Pelayanan Puskesmas Jalan Kaki di Wilayah Gunung

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id