ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Pertanyakan Status Tanah, Lemasa dan Lemasko Palang SMPN 11 Timika  

"Saya minta kepada Pemkab Mimika dan Dinas Pendidikan untuk duduk dengan dua lembaga adat. Kalau tidak, selama belum ada jawaban maka palang ini tidak bisa dibuka sampai tahun depan”.

16 Desember 2024
0
Pertanyakan Status Tanah, Lemasa dan Lemasko Palang SMPN 11 Timika  

Sekelompok masyarakat saat melakukan pemalangan di gerbang sekolah SMP 11 Mimika, Senin 16 Desember 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Gedung SMP Negeri 11 Timika yang beralamat di Jalan Pendidikan, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dipalang pada Senin 16 Desember 2024.

Pemalangan itu dilakukan oleh dua lembaga adat yakni, Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) versi Karel Kum dan Fredi Sonni Atiamona.

ADVERTISEMENT

Mereka melakukan pemalangan tepat di gerbang masuk sekolah, dengan memasang gembok menggunakan rantai dan dipasang daun kelapa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karel Kum mengungkapkan, alasan pemalangan itu bertujuan untuk mempertanyakan status tanah tempat berdirinya gedung SMP Negeri 11.

Baca Juga

Pengelolaan Dana Kampung di Mimika Harus Merujuk UU Nomor 6 Tahun 2014, Jangan Ada Lagi Temuan Inspektorat

230 Atlet Perwakilan Enam Kabupaten Berlaga di Kejurda Atletik Gubernur Papua Cup 2026

Karena menurutnya, seharusnya tanah itu menjadi tempat pembangunan asrama pelajar Amungme dan Kamoro.

“Kami mempertanyakan status tanah ini, karena tanah ini bukan milik SMP 11. Ini satu paket asrama dengan SMPN 2. Namun sampai saat ini tidak ada asrama, asrama itu ada dimana,” ujarnya ketika ditemui koranpapua.id di lokasi pemalangan.

Ia beralasan baru dilakukan pemalangan, lantaran baru mengetahui kejelasan status tanah setelah dilakukan penelusuran dan kajian analisa.

Beruntung pemalangan tidak berdampak kepada aktivitas belajar mengajar, mengingat saat ini sedang masuk waktu liburan sekolah.

Meski demikian, Karel Kum menegaskan bahwa pemalangan belum bisa dibuka sampai ada jawaban dari Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Saya minta kepada Pemkab Mimika dan Dinas Pendidikan untuk duduk dengan dua lembaga adat. Kalau tidak, selama belum ada jawaban maka palang ini tidak bisa dibuka sampai tahun depan,” tegasnya.

Ia mengaku, terkait permasalahan ini sebelumnya pihaknya pernah melakukan pertemuan bersama pemerintah daerah, namun sejauh ini tidak pernah ditindaklanjuti. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

230 Pengungsi di Tanah Merah Kembali ke Kampung Manggelum, Didampingi Satgas Pasgat Pamtas RI‑PNG

230 Pengungsi di Tanah Merah Kembali ke Kampung Manggelum, Didampingi Satgas Pasgat Pamtas RI‑PNG

19 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

19 Juni 2026
12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

19 Juni 2026
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Pengelolaan Dana Kampung di Mimika Harus Merujuk UU Nomor 6 Tahun 2014, Jangan Ada Lagi Temuan Inspektorat

19 Juni 2026
230 Atlet Perwakilan Enam Kabupaten Berlaga di Kejurda Atletik Gubernur Papua Cup 2026

230 Atlet Perwakilan Enam Kabupaten Berlaga di Kejurda Atletik Gubernur Papua Cup 2026

19 Juni 2026
Terlanjur Gelontorkan Rp5,5 T, Program Pertanian di Wilayah Papua Dilanjutkan

Terlanjur Gelontorkan Rp5,5 T, Program Pertanian di Wilayah Papua Dilanjutkan

19 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Jelang Nataru, Disperindag Mimika Salurkan 130 KL Minyak Tanah, Dijual Rp4 Ribu Per Liter

Jelang Nataru, Disperindag Mimika Salurkan 130 KL Minyak Tanah, Dijual Rp4 Ribu Per Liter

Cooling Sistem Pasca Pilkada, Polres Mimika Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah

Cooling Sistem Pasca Pilkada, Polres Mimika Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah

Tim Kerja Malaria Dinkes Mimika Bersama Tim Ahli Kemenkes Evaluasi Inovasi Daerah Tempo Kas Tuntas

Tahun 2025, Dinkes Mimika Jalankan Pelayanan Puskesmas Jalan Kaki di Wilayah Gunung

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id