ADVERTISEMENT
Rabu, Februari 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pj Bupati Mimika Pastikan Menjelang Nataru Tempat Hiburan Malam dan Penjualan Miras Ditutup Sementara

“Sudah ada suratnya nanti kita sampaikan. Penutupan ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan perayaan hari Raya Natal dan tahun baru”.

14 Desember 2024
0
Pj Bupati Mimika Pastikan Menjelang Nataru Tempat Hiburan Malam dan Penjualan Miras Ditutup Sementara

Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika memastikan menjelang Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 1 Januari 2025 (Nataru), tempat hiburan malam dan penjualan Minuman Keras (Miras) ditutup sementara.

Penutupan ini untuk menjaga situasi Kamtibmas dan menghargai umat Kristiani merayakan Natal, termasuk perayaan Tahun Baru untuk semua masyarakat Mimika.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikannya Valentinus kepada awak media, Sabtu 14 Desember 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita sudah keluarkan surat edaran bupati yah. Kita membatasi itu, jadi tidak ada penjualan minuman keras dan hiburan malam di masa Natal dan tahun baru,” ujarnya.

Baca Juga

Warga Keluhkan KBM di Distrik Jila Tidak Optimal, Disdik Mimika Sebut Kendala Transportasi

Bibit Siklon Tropis 94W Dapat Berdampak Cuaca Ekstrem di Papua Barat dan Papua Barat Daya

Valentinus menyebutkan, surat edaran untuk penutupan dua tempat usaha ini sudah disetujui dan akan diberlakukan segera. “Sudah ada suratnya nanti kita sampaikan,” kata Valentinus.

Penutupan ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan perayaan hari Raya Natal dan tahun baru.

“Karena dampaknya di masyarakat kerap tidak terbendung dan bisa merenggut nyawa seseorang maupun orang-orang di sekitarnya,” pungkasnya.

Tidak hanya itu, mengkonsumsi Miras dalam jumlah banyak juga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Warga Keluhkan KBM di Distrik Jila Tidak Optimal, Disdik Mimika Sebut Kendala Transportasi

Warga Keluhkan KBM di Distrik Jila Tidak Optimal, Disdik Mimika Sebut Kendala Transportasi

4 Februari 2026
Bibit Siklon Tropis 94W Dapat Berdampak Cuaca Ekstrem di Papua Barat dan Papua Barat Daya

Bibit Siklon Tropis 94W Dapat Berdampak Cuaca Ekstrem di Papua Barat dan Papua Barat Daya

4 Februari 2026
Kombes Pol. Andreas Tampubolon: Baik Buruk Citra Polisi Sangat Ditentukan Pelayanan di Tingkat Polsek

Kombes Pol. Andreas Tampubolon: Baik Buruk Citra Polisi Sangat Ditentukan Pelayanan di Tingkat Polsek

4 Februari 2026
Tingkatkan Kepercayaan Diri Siswa Berbahasa Inggris, SATP Mimika Gandeng Guru Asal Amerika Serikat

Tingkatkan Kepercayaan Diri Siswa Berbahasa Inggris, SATP Mimika Gandeng Guru Asal Amerika Serikat

4 Februari 2026
Dana Otsus Mimika 2026 Rp196,1 Miliar, Fokus Pembangunan dari Kampung ke Kota

Dana Otsus Mimika 2026 Rp196 Miliar, Fokus untuk Pembangunan dari Kampung ke Kota

4 Februari 2026
Dana Otsus Mimika 2026 Rp196,1 Miliar, Fokus Pembangunan dari Kampung ke Kota

Dana Otsus Mimika 2026 Rp196,1 Miliar, Fokus Pembangunan dari Kampung ke Kota

3 Februari 2026

POPULER

  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    800 shares
    Bagikan 320 Tweet 200
  • Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Satu Agen Intelejen Militer di Dekai Yahukimo

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pj Sekda Mimika Soroti Rendahnya Kepatuhan OPD, Sampai Batas Akhir Hanya Tiga OPD yang Sampaikan LAKIP

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Dua Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo Robohkan Halte dan Timpa Kios Warga

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Jelang Nataru, Polisi Rutin Patroli Malam Hari

Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Jelang Nataru, Polisi Rutin Patroli Malam Hari

Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Lima Kabupaten di Papua Barat Daya Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

Enam Kabupaten di Papua Barat Layangkan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK

Enam Kabupaten di Papua Barat Layangkan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id