TIMIKA, Koranpapua.id- Ratusan massa pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Alexander Omaleng dan Yusuf Rombe (AIYE) melakukan unjuk rasa di GOR Futsal Timika, yang menjadi tempat pelaksanaan pleno rekapitulasi, Senin 9 Desember 2024.
Mereka meminta agar KPU Mimika mengembalikan suara AIYE yang dianggap dikurangi di beberapa distrik.
Menurut mereka suara AIYE dikurangi di Distrik Kwamki Narama dan Tembagapura. Karena itu massa menuntut agar perolehan suara AIYE di dua distrik tersebut dikembalikan.
Dalam orasinya, Ketua Tim pemenang AIYE menuding KPU dan Bawaslu sudah menjadi salah satu tim sukses untuk salah satu Paslon.
“Suara AIYE telah dirampok oleh KPU di beberapa distrik. KPU dan Bawaslu bukan lagi sebagai wasit tetapi jadi tim sukses salah satu Paslon,” ujar Nalius Janggkup.
Menjawab tuntutan massa, Dete Abugau, Ketua KPU Mimika menegaskan perolehan suara yang disahkan dalam pleno ini, sesuai D hasil yang disampaikan masing-masing PPD.
“Proses perhitungan sudah berjalan sesuai proses. Suara hilang bukan karena kami. Itu kembali pada penyelenggara tingkat distrik. Kami hanya mengesahkan sesuai D hasil yang disampaikan PPD,” jelas Dete.
Dete menambahkan dugaan kecurangan yang dimaksudkan massa juga sudah disampaikan saksi waktu pleno berlangsung.
Namun demikian KPU tetap mengesahkan jumlah perolehan suara sesuai yang tertera di D hasil.
Menurutnya dugaan pelanggaran yang dimaksud juga sudah diisi dalam form keberatan oleh saksi, dan itu bisa dijadikan laporan bila menggugat di Mahkamah Konstitusi. (Redaksi)