ADVERTISEMENT
Rabu, Maret 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Pendukung AIYE Unjuk Rasa Tuntut KPU Mimika Kembalikan Suara yang Hilang

“Suara hilang bukan karena kami. Itu kembali pada penyelenggara tingkat distrik. Kami hanya mengesahkan sesuai D hasil yang disampaikan PPD”.

9 Desember 2024
0
Pendukung AIYE Unjuk Rasa Tuntut KPU Mimika Kembalikan Suara yang Hilang

Massa pendukung AIYE berunjuk rasa di depan GOR Futsal Timika, yang menjadi tempat pleno rekapitulasi, Senin 9 Desember 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ratusan massa pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Alexander Omaleng dan Yusuf Rombe (AIYE) melakukan unjuk rasa di GOR Futsal Timika, yang menjadi tempat pelaksanaan pleno rekapitulasi, Senin 9 Desember 2024.

Mereka meminta agar KPU Mimika mengembalikan suara AIYE yang dianggap dikurangi di beberapa distrik.

ADVERTISEMENT

Menurut mereka suara AIYE dikurangi di Distrik Kwamki Narama dan Tembagapura. Karena itu massa menuntut agar perolehan suara AIYE di dua distrik tersebut dikembalikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam orasinya, Ketua Tim pemenang AIYE menuding KPU dan Bawaslu sudah menjadi salah satu tim sukses untuk salah satu Paslon.

Baca Juga

Aksi 1.000 Lilin dari Timika untuk Andre Yunus, YLBH Papua Tengah Desak Pengusutan Kasus Penyiraman Air Keras

PUPR Mimika Gelontorkan Rp22 Miliar Bangun Jembatan Gantung di Miyoko dan Waituku, untuk di Agimuga Rp25 Miliar

“Suara AIYE telah dirampok oleh KPU di beberapa distrik. KPU dan Bawaslu bukan lagi sebagai wasit tetapi jadi tim sukses salah satu Paslon,” ujar Nalius Janggkup.

Menjawab tuntutan massa, Dete Abugau, Ketua KPU Mimika menegaskan perolehan suara yang disahkan dalam pleno ini, sesuai D hasil yang disampaikan masing-masing PPD.

“Proses perhitungan sudah berjalan sesuai proses. Suara hilang bukan karena kami. Itu kembali pada penyelenggara tingkat distrik. Kami hanya mengesahkan sesuai D hasil yang disampaikan PPD,” jelas Dete.

Dete menambahkan dugaan kecurangan yang dimaksudkan massa juga sudah disampaikan saksi waktu pleno berlangsung.

Namun demikian KPU tetap mengesahkan jumlah perolehan suara sesuai yang tertera di D hasil.

Menurutnya dugaan pelanggaran yang dimaksud juga sudah diisi dalam form keberatan oleh saksi, dan itu bisa dijadikan laporan bila menggugat di Mahkamah Konstitusi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aksi 1.000 Lilin dari Timika untuk Andre Yunus, YLBH Papua Tengah Desak Pengusutan Kasus Penyiraman Air Keras

Aksi 1.000 Lilin dari Timika untuk Andre Yunus, YLBH Papua Tengah Desak Pengusutan Kasus Penyiraman Air Keras

17 Maret 2026
Bangun Jalan di Distrik Agimuga, PUPR Mimika Alokasikan Rp20 Miliar

PUPR Mimika Gelontorkan Rp22 Miliar Bangun Jembatan Gantung di Miyoko dan Waituku, untuk di Agimuga Rp25 Miliar

17 Maret 2026
Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

17 Maret 2026
Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

17 Maret 2026
Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

Pastikan Kebutuhan Masyarakat Aman Selama Libur Idul Fitri, Gubernur Instruksikan Bupati Tidak Tinggalkan Tempat Tugas

17 Maret 2026
Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

17 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    764 shares
    Bagikan 306 Tweet 191
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    744 shares
    Bagikan 298 Tweet 186
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    671 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
Next Post
Kabupaten Puncak Juara Umum Pesparawi XIV untuk Provinsi Papua Tengah

Kabupaten Puncak Juara Umum Pesparawi XIV untuk Provinsi Papua Tengah

Pilkada Provinsi Papua, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai Unggul Sementara

Pilkada Provinsi Papua, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai Unggul Sementara

Freeport dan Dinkes Mimika Teken MoU Dukung Pelayanan Kesehatan RS Waa Banti, Baca 15 Isi Kerjasamanya

Freeport dan Dinkes Mimika Teken MoU Dukung Pelayanan Kesehatan RS Waa Banti, Baca 15 Isi Kerjasamanya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id