ADVERTISEMENT
Kamis, Januari 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Pendukung AIYE Unjuk Rasa Tuntut KPU Mimika Kembalikan Suara yang Hilang

“Suara hilang bukan karena kami. Itu kembali pada penyelenggara tingkat distrik. Kami hanya mengesahkan sesuai D hasil yang disampaikan PPD”.

9 Desember 2024
0
Pendukung AIYE Unjuk Rasa Tuntut KPU Mimika Kembalikan Suara yang Hilang

Massa pendukung AIYE berunjuk rasa di depan GOR Futsal Timika, yang menjadi tempat pleno rekapitulasi, Senin 9 Desember 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ratusan massa pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Alexander Omaleng dan Yusuf Rombe (AIYE) melakukan unjuk rasa di GOR Futsal Timika, yang menjadi tempat pelaksanaan pleno rekapitulasi, Senin 9 Desember 2024.

Mereka meminta agar KPU Mimika mengembalikan suara AIYE yang dianggap dikurangi di beberapa distrik.

ADVERTISEMENT

Menurut mereka suara AIYE dikurangi di Distrik Kwamki Narama dan Tembagapura. Karena itu massa menuntut agar perolehan suara AIYE di dua distrik tersebut dikembalikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam orasinya, Ketua Tim pemenang AIYE menuding KPU dan Bawaslu sudah menjadi salah satu tim sukses untuk salah satu Paslon.

Baca Juga

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

“Suara AIYE telah dirampok oleh KPU di beberapa distrik. KPU dan Bawaslu bukan lagi sebagai wasit tetapi jadi tim sukses salah satu Paslon,” ujar Nalius Janggkup.

Menjawab tuntutan massa, Dete Abugau, Ketua KPU Mimika menegaskan perolehan suara yang disahkan dalam pleno ini, sesuai D hasil yang disampaikan masing-masing PPD.

“Proses perhitungan sudah berjalan sesuai proses. Suara hilang bukan karena kami. Itu kembali pada penyelenggara tingkat distrik. Kami hanya mengesahkan sesuai D hasil yang disampaikan PPD,” jelas Dete.

Dete menambahkan dugaan kecurangan yang dimaksudkan massa juga sudah disampaikan saksi waktu pleno berlangsung.

Namun demikian KPU tetap mengesahkan jumlah perolehan suara sesuai yang tertera di D hasil.

Menurutnya dugaan pelanggaran yang dimaksud juga sudah diisi dalam form keberatan oleh saksi, dan itu bisa dijadikan laporan bila menggugat di Mahkamah Konstitusi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

29 Januari 2026
Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

29 Januari 2026
Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

29 Januari 2026
Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

29 Januari 2026
Bentrok Antarwarga di Deiyai, Dua Warga Tewas, Dua Lainnya Luka-luka

Bentrok Antarwarga di Deiyai, Dua Warga Tewas, Dua Lainnya Luka-luka

29 Januari 2026
Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

28 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Kabupaten Puncak Juara Umum Pesparawi XIV untuk Provinsi Papua Tengah

Kabupaten Puncak Juara Umum Pesparawi XIV untuk Provinsi Papua Tengah

Pilkada Provinsi Papua, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai Unggul Sementara

Pilkada Provinsi Papua, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai Unggul Sementara

Freeport dan Dinkes Mimika Teken MoU Dukung Pelayanan Kesehatan RS Waa Banti, Baca 15 Isi Kerjasamanya

Freeport dan Dinkes Mimika Teken MoU Dukung Pelayanan Kesehatan RS Waa Banti, Baca 15 Isi Kerjasamanya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id