ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Pemberlakuan Dua Arah di Jalan Budi Utomo Tanpa Koordinasi Resmi dengan Dishub Mimika

Pemberlakuan kebijakan tersebut seharusnya melibatkan stakeholder terkait, termasuk DPRD Mimika untuk dibahas bersama sebelum diputuskan.

3 Desember 2024
0
Pemberlakuan Dua Arah di Jalan Budi Utomo Tanpa Koordinasi Resmi dengan Dishub Mimika

Jania Basir, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemberlakuan kembali Jalan Budi Utomo, Timika secara resmi sudah dimulai, Minggu 1 Desember 2024.

Sesuai rencana pemberlakuan dua arah ini akan berlangsung selama satu bulan lima hari atau tepatnya sampai tanggal 5 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Jania Basir, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Mimika mengatakan, instansi yang dipimpinnya belum menerima pemberitahuan resmi secara tertulis terkait pemberlakuan sementara dua arah di Jalan Budi Utomo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, pemberitahuan yang dilayangkan Satlantas Polres Mimika hanya bersifat koordinasi dengan Kepala Seksi Dinas Perhubungan.

Baca Juga

Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

Menurutnya, seharusnya untuk pemberlakuan dua arah ini, Satlantas Polres Mimika harus melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan melalui surat resmi.

“Yang terjadi sekarang ini hanya koordinasi dengan kepala seksi, terus turun lapangan dan eksekusi,” ujar Jania kepada awak media, Senin 30 November 2024.

Jania menuturkan, pemberlakuan kebijakan tersebut seharusnya melibatkan stakeholder terkait, termasuk DPRD Mimika untuk dibahas bersama sebelum diputuskan.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, AKP Boby Pratama, Kasat Lantas Polres Mimika menyebutkan, dibukanya dua jalur di Jalan Budi Utomo hanya bersifat sementara.

Menurut Boby, dibukanya dua arah ini bertujuan untuk mengurangi padatnya kendaraan yang melintas di Yos Sudarso, yang selama ini menjadi salah satu titik lokasi pengamanan perayaan Natal.

“Mendekati natal pasti aktivitas ibadah akan lebih banyak dan padat, sehingga kita melihat itu lalu berkoordinasi dengan Dishub, bagaimana caranya agar saudara kita dapat beribadah dengan lancar dan tertib,” katanya.

Boby menuturkan, pembukaan dua arah bukan permintaan masyarakat, namun berdasarkan analisa dan antisipasi di lapangan saat kegiatan natal dan tahun baru nanti. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

25 Januari 2026
Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

25 Januari 2026
Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

25 Januari 2026
Personel Polres Mimika Diajak untuk Miliki Hati yang Tulus dan Penuh Empati

Personel Polres Mimika Diajak untuk Miliki Hati yang Tulus dan Penuh Empati

25 Januari 2026
Pembangunan Perbatasan Menjadi Beranda Depan Negara, Gubernur Fakhiri: Papua Tidak Lagi Diposisikan Wilayah Terluar

Pembangunan Perbatasan Menjadi Beranda Depan Negara, Gubernur Fakhiri: Papua Tidak Lagi Diposisikan Wilayah Terluar

25 Januari 2026
Satgas Yonif 113 Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pedalaman Intan Jaya, Kaler Mayani: Terima Kasih TNI

Satgas Yonif 113 Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pedalaman Intan Jaya, Kaler Mayani: Terima Kasih TNI

25 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Purnawirawan TNI yang Ditembak OPM di Ilaga Saat Ini Dalam Perawatan di RSUD Mimika

Purnawirawan TNI yang Ditembak OPM di Ilaga Saat Ini Dalam Perawatan di RSUD Mimika

Disnakkeswan Mimika Pastikan Stok Daging Tercukupi Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Disnakkeswan Mimika Pastikan Stok Daging Tercukupi Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Masuk Desember Realisasi Fisik Pemkab Mimika 71 Persen, Serapan Anggaran 53,43 Persen

Masuk Desember Realisasi Fisik Pemkab Mimika 71 Persen, Serapan Anggaran 53,43 Persen

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id