ADVERTISEMENT
Senin, Mei 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Selesaikan ‘Kudeta’ Kepengurusan Yu-Amako, Badan Pembina Jadwalkan Rapat Tanggal 6 Desember 2024

Sekretaris Badan Pembina menjelaskan berkaitan dengan rapat Badan Pembina, selain telah mengirim undangan fisik kepada para pembina, melalui pemberitaan di media ini sekaligus pemberitahuan resmi.

1 Desember 2024
0
Selesaikan ‘Kudeta’ Kepengurusan Yu-Amako, Badan Pembina Jadwalkan Rapat Tanggal 6 Desember 2024

Benediktus Iripiaro, Sekretaris Badan Pembina Yu Amako (baju merah) dan Gregorius Okoare, Anggota Badan Pembina Yu Amako foto bersama usai memberikan keterangan pers kepada media di Kantor PT Otomona pada Sabtu malam 30 November 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pembina Yayasan Yu-Amako Kabupaten Mimika, Papua Tengah akan menyelesaikan persoalan ‘kudeta’ yang terjadi dalam yayasan tersebut.

Untuk mencari solusi penyelesaiannya, Badan Pembina telah menjadwalkan pertemuan pada tanggal 6 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan itu akan dibahas empat agenda utama mengenai permasalahan ‘kudeta’ kepengurusan Yu Amako periode 2019-2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Empat agenda tersebut yakni, laporan pertanggungjawaban pengurus, laporan pertanggungjawaban pengawas dan pemilihan serta pengesahan organ yayasan (pengurus, pengawas dan pembina) periode 2024-2029.

Baca Juga

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

Hal ini disampaikan Gregorius Okoare selaku Anggota Badan Pengawas Yayasan Yu Amako dalam jumpa pers di Kantor PT Otomona, Sabtu 30 November 2024.

Pria yang biasa dipanggil Geri ini menjelaskan, keberadaan Yayasan Yu Amako membawahi masyarakat Kamoro di lima kampung yaitu, Nawaripi, Koperapoka, Nayaro, Ayuka, dan Timika.

Dan dalam yayasan itu, setiap kampung mempunyai keterwakilan yang duduk di kepengurusannya.

Dijelaskan Geri, pada masa kepengurusan Tomas Too periode 2019-2024 dengan sebelas orang Badan Pembina, yayasan ini masih berjalan baik.

Namun dalam masa periode kepengurusan itu terjadi kudeta kepemimpinan yang dilakukan oleh Polikarpus Iwatiro selaku Ketua Badan Pembina Yu-Amako.

Ia bertindak atas nama pribadi mengadakan rapat pembina tertutup tanggal 23 September 2024 bertempat di Hotel Kamoro Time, Timika.

Dalam rapat itu memilih Yohanis Mifaro C sebagai Ketua Yayasan Yu Amako yang baru periode 2024-2029.

Namun dalam rapat ini hanya dihadiri dua anggota Badan Pembina atas nama Polikarpus Owemena dan Paulus Yamiro.

Sementara Hironimus Urumami tidak hadir karena alasan sakit. Meski demikian, mereka tetap meminta tanda tangan Hironimus dengan dalil, semua sudah sepakat karena masa jabatan kepengurusan Yu-Amako telah berakhir.

Hal itu juga dialami oleh Yohanis Mifaro A, yang juga tanda tangan surat pemilihan pengurus baru, setelah mendengar alasan yang sama.

Terkait dengan kronologis itu, Geri menilai rapat kudeta pemilihan ketua pengurus baru cacat hukum.

Alasannya, dirinya bersama anggota badan pembina Benediktus Iripiaro (Sekretaris Badan Pembina), Egenius Emareyawau, Yosep Mirapuru, Otto Taote, Dikson Bonay tidak dilibatkan.

Selain itu jumlah anggota badan pembina yang hadir tidak memenuhi kuorum, termasuk tanggal pelaksanaan pertemuan 23 September 2024 sebelum masa jabatan pengurus lama berakhir pada 17 November 2024 sesuai akta notaris.

Geri menyayangkan meskipun pemilihan tidak memenuhi syarat, Polikarpus Iwatiro selaku Ketua Badan Pembina Yu-Amako tetap melantik Yohanis Mifaro C menjadi ketua.

Berkaitan dengan persoalan ini, kata Geri, Badan Pembina telah melaporkan persoalan ini ke Reskrim Polres Mimika. Pada kasus yang sama juga dilaporkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Yosep Mirapuru.

“Kasus ini sebenarnya sudah dilakukan mediasi di Polsek Miru. Tapi polisi arahkan untuk dibawa ke Reskrim Polres Mimika. Mereka palsukan tanda tangan karena yang ada di undangan beda dengan aslinya di KTP,” jelas Geri.

Atas persoalan ini, Geri bersama lima anggota Badan Pembina bersepakat terhitung tanggal 29 November 2024 telah melayangkan surat undangan Rapat Pembina Yayasan Yu Amako pada Jumat 6 Desember 2024.

Secara tegas, Geri mengingatkan masyarakat Kamoro yang mengatasnamakan Yu Amako untuk tidak mengurus akta notaris di Timika.

“Kita keenam orang Badan Pembina sudah meminta notaris yang ada di Timika jangan memproses. Namun berdasarkan informasi yang kami terima bahwa mereka urus di Jakarta,” ujar Geri.

Dikatakan, jika terdapat nama yang sama dalam mengurus akta notaris biasanya ditolak di Kemenkumham.

“Saya juga bingung kalau sampai ada akta notaris yang dikeluarkan. Jangan sampai akta notaris abal-abal,” tanya Geri.

Geri mengingatkan kepada masyarakat Kamoro yang berencana maju dalam pencalonan nanti, sebaiknya mundur dan jangan membuat gerakan tambahan.

Ia menyarankan lebih baik tetap mengikuti aturan yang benar. “Untuk siapa yang mau maju jadi Ketua Yayasan Yu Amako dikhususkan bagi masyarakat lima kampung Daskam,” tegas Geri.

Sementara Benediktus Iripiaro, Sekretaris Badan Pembina menjelaskan berkaitan dengan rapat Badan Pembina, selain telah mengirim undangan fisik kepada para pembina, melalui pemberitaan di media ini sekaligus pemberitahuan resmi.

Selaku sekretaris, Benediktus menegaskan rapat ini dikhususkan untuk pembina tanpa dihadiri pengurus dan pengawas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

17 Mei 2026
KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

17 Mei 2026
KPK dan KLH Didesak Audit Investigasi Proyek Gambut BPEGM di Tanah Papua

KPK dan KLH Didesak Audit Investigasi Proyek Gambut BPEGM di Tanah Papua

17 Mei 2026
Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

17 Mei 2026
Dukung Gernas BBI, Bupati Johannes Rettob Imbau Masyarakat Berbelanja Produk UMKM Mimika

Dukung Gernas BBI, Bupati Johannes Rettob Imbau Masyarakat Berbelanja Produk UMKM Mimika

17 Mei 2026
Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

16 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    966 shares
    Bagikan 386 Tweet 242
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
38 Pelaku Usaha di Mimika Dibekali Materi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

38 Pelaku Usaha di Mimika Dibekali Materi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Demo Mahasiswa Papua di Jogjakarta yang Berujung Bentrok, Ini Tuntutan Mereka

Demo Mahasiswa Papua di Jogjakarta yang Berujung Bentrok, Ini Tuntutan Mereka

Desember Ini Proyek 2025 Harus Mulai Dilelang, Pokja Mau Insentif Rp30 Juta, Asal Kerja Bagus

Desember Ini Proyek 2025 Harus Mulai Dilelang, Pokja Mau Insentif Rp30 Juta, Asal Kerja Bagus

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id