ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Selesaikan ‘Kudeta’ Kepengurusan Yu-Amako, Badan Pembina Jadwalkan Rapat Tanggal 6 Desember 2024

Sekretaris Badan Pembina menjelaskan berkaitan dengan rapat Badan Pembina, selain telah mengirim undangan fisik kepada para pembina, melalui pemberitaan di media ini sekaligus pemberitahuan resmi.

1 Desember 2024
0
Selesaikan ‘Kudeta’ Kepengurusan Yu-Amako, Badan Pembina Jadwalkan Rapat Tanggal 6 Desember 2024

Benediktus Iripiaro, Sekretaris Badan Pembina Yu Amako (baju merah) dan Gregorius Okoare, Anggota Badan Pembina Yu Amako foto bersama usai memberikan keterangan pers kepada media di Kantor PT Otomona pada Sabtu malam 30 November 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pembina Yayasan Yu-Amako Kabupaten Mimika, Papua Tengah akan menyelesaikan persoalan ‘kudeta’ yang terjadi dalam yayasan tersebut.

Untuk mencari solusi penyelesaiannya, Badan Pembina telah menjadwalkan pertemuan pada tanggal 6 Desember 2024.

Dalam pertemuan itu akan dibahas empat agenda utama mengenai permasalahan ‘kudeta’ kepengurusan Yu Amako periode 2019-2024.

Empat agenda tersebut yakni, laporan pertanggungjawaban pengurus, laporan pertanggungjawaban pengawas dan pemilihan serta pengesahan organ yayasan (pengurus, pengawas dan pembina) periode 2024-2029.

Baca Juga

Tiga Dekade Mimika, Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Ekonomi

HUT ke-30 Mimika, Rettob-Kemong Paparkan Capaian dan Tantangan

Hal ini disampaikan Gregorius Okoare selaku Anggota Badan Pengawas Yayasan Yu Amako dalam jumpa pers di Kantor PT Otomona, Sabtu 30 November 2024.

Pria yang biasa dipanggil Geri ini menjelaskan, keberadaan Yayasan Yu Amako membawahi masyarakat Kamoro di lima kampung yaitu, Nawaripi, Koperapoka, Nayaro, Ayuka, dan Timika.

Dan dalam yayasan itu, setiap kampung mempunyai keterwakilan yang duduk di kepengurusannya.

Dijelaskan Geri, pada masa kepengurusan Tomas Too periode 2019-2024 dengan sebelas orang Badan Pembina, yayasan ini masih berjalan baik.

Namun dalam masa periode kepengurusan itu terjadi kudeta kepemimpinan yang dilakukan oleh Polikarpus Iwatiro selaku Ketua Badan Pembina Yu-Amako.

Ia bertindak atas nama pribadi mengadakan rapat pembina tertutup tanggal 23 September 2024 bertempat di Hotel Kamoro Time, Timika.

Dalam rapat itu memilih Yohanis Mifaro C sebagai Ketua Yayasan Yu Amako yang baru periode 2024-2029.

Namun dalam rapat ini hanya dihadiri dua anggota Badan Pembina atas nama Polikarpus Owemena dan Paulus Yamiro.

Sementara Hironimus Urumami tidak hadir karena alasan sakit. Meski demikian, mereka tetap meminta tanda tangan Hironimus dengan dalil, semua sudah sepakat karena masa jabatan kepengurusan Yu-Amako telah berakhir.

Hal itu juga dialami oleh Yohanis Mifaro A, yang juga tanda tangan surat pemilihan pengurus baru, setelah mendengar alasan yang sama.

Terkait dengan kronologis itu, Geri menilai rapat kudeta pemilihan ketua pengurus baru cacat hukum.

Alasannya, dirinya bersama anggota badan pembina Benediktus Iripiaro (Sekretaris Badan Pembina), Egenius Emareyawau, Yosep Mirapuru, Otto Taote, Dikson Bonay tidak dilibatkan.

Selain itu jumlah anggota badan pembina yang hadir tidak memenuhi kuorum, termasuk tanggal pelaksanaan pertemuan 23 September 2024 sebelum masa jabatan pengurus lama berakhir pada 17 November 2024 sesuai akta notaris.

Geri menyayangkan meskipun pemilihan tidak memenuhi syarat, Polikarpus Iwatiro selaku Ketua Badan Pembina Yu-Amako tetap melantik Yohanis Mifaro C menjadi ketua.

Berkaitan dengan persoalan ini, kata Geri, Badan Pembina telah melaporkan persoalan ini ke Reskrim Polres Mimika. Pada kasus yang sama juga dilaporkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Yosep Mirapuru.

“Kasus ini sebenarnya sudah dilakukan mediasi di Polsek Miru. Tapi polisi arahkan untuk dibawa ke Reskrim Polres Mimika. Mereka palsukan tanda tangan karena yang ada di undangan beda dengan aslinya di KTP,” jelas Geri.

Atas persoalan ini, Geri bersama lima anggota Badan Pembina bersepakat terhitung tanggal 29 November 2024 telah melayangkan surat undangan Rapat Pembina Yayasan Yu Amako pada Jumat 6 Desember 2024.

Secara tegas, Geri mengingatkan masyarakat Kamoro yang mengatasnamakan Yu Amako untuk tidak mengurus akta notaris di Timika.

“Kita keenam orang Badan Pembina sudah meminta notaris yang ada di Timika jangan memproses. Namun berdasarkan informasi yang kami terima bahwa mereka urus di Jakarta,” ujar Geri.

Dikatakan, jika terdapat nama yang sama dalam mengurus akta notaris biasanya ditolak di Kemenkumham.

“Saya juga bingung kalau sampai ada akta notaris yang dikeluarkan. Jangan sampai akta notaris abal-abal,” tanya Geri.

Geri mengingatkan kepada masyarakat Kamoro yang berencana maju dalam pencalonan nanti, sebaiknya mundur dan jangan membuat gerakan tambahan.

Ia menyarankan lebih baik tetap mengikuti aturan yang benar. “Untuk siapa yang mau maju jadi Ketua Yayasan Yu Amako dikhususkan bagi masyarakat lima kampung Daskam,” tegas Geri.

Sementara Benediktus Iripiaro, Sekretaris Badan Pembina menjelaskan berkaitan dengan rapat Badan Pembina, selain telah mengirim undangan fisik kepada para pembina, melalui pemberitaan di media ini sekaligus pemberitahuan resmi.

Selaku sekretaris, Benediktus menegaskan rapat ini dikhususkan untuk pembina tanpa dihadiri pengurus dan pengawas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tiga Dekade Mimika, Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Ekonomi

Tiga Dekade Mimika, Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Ekonomi

12 Oktober 2026
HUT ke-30 Mimika, Rettob-Kemong Paparkan Capaian dan Tantangan

HUT ke-30 Mimika, Rettob-Kemong Paparkan Capaian dan Tantangan

12 Oktober 2026
Dari Lala Pokaka hingga Layanan Kesehatan Gratis, Mimika Perkuat Pelayanan untuk Warga

Mimika Targetkan 10 Kampung Dapat Akses Listrik

12 Oktober 2026
Dari Lala Pokaka hingga Layanan Kesehatan Gratis, Mimika Perkuat Pelayanan untuk Warga

Dari Lala Pokaka hingga Layanan Kesehatan Gratis, Mimika Perkuat Pelayanan untuk Warga

12 Oktober 2026
Satgas Pasgat Amankan Dua Butir Amunisi Aktif di Bandara Mopah Merauke

Satgas Pasgat Amankan Dua Butir Amunisi Aktif di Bandara Mopah Merauke

12 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Mimika, PAUD-SD Bakal Diliburkan, SMP-SMA Belajar Daring

Kabut Asap Selimuti Mimika, PAUD-SD Bakal Diliburkan, SMP-SMA Belajar Daring

12 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    790 shares
    Bagikan 316 Tweet 198
  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

    513 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
Next Post
38 Pelaku Usaha di Mimika Dibekali Materi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

38 Pelaku Usaha di Mimika Dibekali Materi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Demo Mahasiswa Papua di Jogjakarta yang Berujung Bentrok, Ini Tuntutan Mereka

Demo Mahasiswa Papua di Jogjakarta yang Berujung Bentrok, Ini Tuntutan Mereka

Desember Ini Proyek 2025 Harus Mulai Dilelang, Pokja Mau Insentif Rp30 Juta, Asal Kerja Bagus

Desember Ini Proyek 2025 Harus Mulai Dilelang, Pokja Mau Insentif Rp30 Juta, Asal Kerja Bagus

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id