ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Gakkumdu Polres Asmat Paparkan Langkah-Langkah Penanganan Pelanggaran Pemilu di Bimtek KPU

Pentingnya pola hubungan kerja yang solid antara KPU, Bawaslu, Polri, dan instansi terkait lainnya, agar alur penanganan pelanggaran pemilu dapat berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.

13 November 2024
0
Gakkumdu Polres Asmat Paparkan Langkah-Langkah Penanganan Pelanggaran Pemilu di Bimtek KPU

Gakkumdu Polres Asmat foto bersama PPD se- Kabupaten Asmat usai Bimtek yang dilaksanakan KPU, Selasa 11 November 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

AGATS, Koranpapua.id- Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Asmat, Provinsi Papua Selatan, turut berperan aktif mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensukseskan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Asmat.

Sejumlah langkah penting untuk penanganan pelanggaran Pemilu disampaikan Gakkumdu Polres Asmat di hadapan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se-Kabupaten Asmat, yang hadir dalam Bimtek tahapan pemungutan, penghitungan suara (tungsura), dan Sistem Rekapitulasi Elektronik (sirekap), Selasa 11 November 2024.

ADVERTISEMENT

Ipda Muh. Ilyas, S.H., M.M., selaku anggota Gakkumdu Polres Asmat dalam paparannya mengulas berbagai aspek penting terkait penegakan hukum dalam Pilkada 2024, dengan fokus pada potensi masalah yang dapat muncul selama tahapan pemungutan dan rekapitulasi suara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ipda Ilyas menjelaskan beberapa potensi masalah yang perlu diwaspadai, termasuk kesalahan dalam proses pemungutan suara, manipulasi data dalam rekapitulasi suara.

Baca Juga

Satu Unit Rumah Ludes Dibakar Orang Tidak Dikenal

Polri Masih Menjadi Pilihan Putra-Putri Mimika, 2026 Pendaftar Mencapai 383 Peserta

Termasuk potensi pelanggaran seperti pemalsuan dokumen dan praktik money politic. Ia juga menguraikan langkah-langkah antisipasi yang harus diambil oleh pihak berwenang untuk mencegah dan menangani pelanggaran tersebut.

Selain itu, Ipda Ilyas mengingatkan peserta mengenai pentingnya memahami prosedur penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam menangani pelanggaran pemilu.

Dijelaskan, jenis-jenis tindak pidana yang dapat terjadi selama Pilkada, serta pasal-pasal terkait, termasuk pasal yang mengatur tentang pemalsuan dan money politics.

Ia juga menekankan pentingnya pola hubungan kerja yang solid antara KPU, Bawaslu, Polri, dan instansi terkait lainnya, agar alur penanganan pelanggaran pemilu dapat berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Dengan adanya bimbingan teknis ini, Gakkumdu Polres Asmat berharap seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024 dapat memahami secara mendalam mengenai penegakan hukum dalam pemilu,” pesannya.

Dengan demikian maka pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Asmat dapat berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari praktik kecurangan. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satu Unit Rumah Ludes Dibakar Orang Tidak Dikenal

Satu Unit Rumah Ludes Dibakar Orang Tidak Dikenal

20 Maret 2026
Polri Masih Menjadi Pilihan Putra-Putri Mimika, 2026 Pendaftar Mencapai 383 Peserta

Polri Masih Menjadi Pilihan Putra-Putri Mimika, 2026 Pendaftar Mencapai 383 Peserta

20 Maret 2026
Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Suara yang Terkubur di Tanah Emas

19 Maret 2026
Kapolda Papua Barat Daya Gelar Rapat Khusus Tangani Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD Kalam Kudus

Kapolda Papua Barat Daya Gelar Rapat Khusus Tangani Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD Kalam Kudus

19 Maret 2026
Dukung Harga Tiket Tetap Terjangkau, Pertamina Diskon 10 Persen Pengisian Avtur di  Dua Bandara Papua

Dukung Harga Tiket Tetap Terjangkau, Pertamina Diskon 10 Persen Pengisian Avtur di  Dua Bandara Papua

19 Maret 2026
Pemkab Tambrauw Fasilitasi Pemulangan Jenazah Yohanes Bido, Pemkab Ende Ucapkan Terima Kasih

Pemkab Tambrauw Fasilitasi Pemulangan Jenazah Yohanes Bido, Pemkab Ende Ucapkan Terima Kasih

19 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    786 shares
    Bagikan 314 Tweet 197
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Suara yang Terkubur di Tanah Emas

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Remaja 17 Tahun di Timika Hilang Sejak 14 Maret, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
Next Post
Polri Implementasikan Program Ketahanan Pangan di Keerom, melalui Operasi Damai Cartenz 2024

Polri Implementasikan Program Ketahanan Pangan di Keerom, melalui Operasi Damai Cartenz 2024

Polri Akan Rekrut 2.600 Putra-Putri Papua, Dukung Program Polisi Mengajar

Polri Akan Rekrut 2.600 Putra-Putri Papua, Dukung Program Polisi Mengajar

Birokrasi Pendanaan RSMM dari Freeport Perlu Dipangkas, Pemkab akan Hibahkan Rp15 Miliar

Birokrasi Pendanaan RSMM dari Freeport Perlu Dipangkas, Pemkab akan Hibahkan Rp15 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id