ADVERTISEMENT
Sabtu, Maret 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Gakkumdu Polres Asmat Paparkan Langkah-Langkah Penanganan Pelanggaran Pemilu di Bimtek KPU

Pentingnya pola hubungan kerja yang solid antara KPU, Bawaslu, Polri, dan instansi terkait lainnya, agar alur penanganan pelanggaran pemilu dapat berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.

13 November 2024
0
Gakkumdu Polres Asmat Paparkan Langkah-Langkah Penanganan Pelanggaran Pemilu di Bimtek KPU

Gakkumdu Polres Asmat foto bersama PPD se- Kabupaten Asmat usai Bimtek yang dilaksanakan KPU, Selasa 11 November 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

AGATS, Koranpapua.id- Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Asmat, Provinsi Papua Selatan, turut berperan aktif mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensukseskan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Asmat.

Sejumlah langkah penting untuk penanganan pelanggaran Pemilu disampaikan Gakkumdu Polres Asmat di hadapan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se-Kabupaten Asmat, yang hadir dalam Bimtek tahapan pemungutan, penghitungan suara (tungsura), dan Sistem Rekapitulasi Elektronik (sirekap), Selasa 11 November 2024.

ADVERTISEMENT

Ipda Muh. Ilyas, S.H., M.M., selaku anggota Gakkumdu Polres Asmat dalam paparannya mengulas berbagai aspek penting terkait penegakan hukum dalam Pilkada 2024, dengan fokus pada potensi masalah yang dapat muncul selama tahapan pemungutan dan rekapitulasi suara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ipda Ilyas menjelaskan beberapa potensi masalah yang perlu diwaspadai, termasuk kesalahan dalam proses pemungutan suara, manipulasi data dalam rekapitulasi suara.

Baca Juga

Terakhir Kali AKBP Mardi Marpaung Pimpin Apel di Mapolres Puncak

Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

Termasuk potensi pelanggaran seperti pemalsuan dokumen dan praktik money politic. Ia juga menguraikan langkah-langkah antisipasi yang harus diambil oleh pihak berwenang untuk mencegah dan menangani pelanggaran tersebut.

Selain itu, Ipda Ilyas mengingatkan peserta mengenai pentingnya memahami prosedur penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam menangani pelanggaran pemilu.

Dijelaskan, jenis-jenis tindak pidana yang dapat terjadi selama Pilkada, serta pasal-pasal terkait, termasuk pasal yang mengatur tentang pemalsuan dan money politics.

Ia juga menekankan pentingnya pola hubungan kerja yang solid antara KPU, Bawaslu, Polri, dan instansi terkait lainnya, agar alur penanganan pelanggaran pemilu dapat berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Dengan adanya bimbingan teknis ini, Gakkumdu Polres Asmat berharap seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024 dapat memahami secara mendalam mengenai penegakan hukum dalam pemilu,” pesannya.

Dengan demikian maka pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Asmat dapat berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari praktik kecurangan. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terakhir Kali AKBP Mardi Marpaung Pimpin Apel di Mapolres Puncak

Terakhir Kali AKBP Mardi Marpaung Pimpin Apel di Mapolres Puncak

28 Maret 2026
Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

28 Maret 2026
Belajar Otodidak dari YouTube, Petani Muda Mimika Kini Menikmati Hasil

Belajar Otodidak dari YouTube, Petani Muda Mimika Kini Menikmati Hasil

28 Maret 2026
Pemprov Papua Tengah Siap Jalankan Kebijakan WFH ASN, Sekda Silwanus: Menunggu Petunjuk Pusat

Pemprov Papua Tengah Siap Jalankan Kebijakan WFH ASN, Sekda Silwanus: Menunggu Petunjuk Pusat

28 Maret 2026
Empat Pelaku Jaringan Amunisi Ilegal Afiliasi KKB Diringkus

Empat Pelaku Jaringan Amunisi Ilegal Afiliasi KKB Diringkus

28 Maret 2026
KM Mekar Alam B Bermuatan 26 Penumpang Terbakar di Laut Arafura

KM Mekar Alam B Bermuatan 26 Penumpang Terbakar di Laut Arafura

28 Maret 2026

POPULER

  • Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Dua Prajurit yang Gugur di Maybrat Berasal dari Satuan Berbeda, Ini Identitasnya

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Minta Freeport Tidak Kurangi Setoran ke Daerah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Polri Implementasikan Program Ketahanan Pangan di Keerom, melalui Operasi Damai Cartenz 2024

Polri Implementasikan Program Ketahanan Pangan di Keerom, melalui Operasi Damai Cartenz 2024

Polri Akan Rekrut 2.600 Putra-Putri Papua, Dukung Program Polisi Mengajar

Polri Akan Rekrut 2.600 Putra-Putri Papua, Dukung Program Polisi Mengajar

Birokrasi Pendanaan RSMM dari Freeport Perlu Dipangkas, Pemkab akan Hibahkan Rp15 Miliar

Birokrasi Pendanaan RSMM dari Freeport Perlu Dipangkas, Pemkab akan Hibahkan Rp15 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id