ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Gakkumdu Polres Asmat Paparkan Langkah-Langkah Penanganan Pelanggaran Pemilu di Bimtek KPU

Pentingnya pola hubungan kerja yang solid antara KPU, Bawaslu, Polri, dan instansi terkait lainnya, agar alur penanganan pelanggaran pemilu dapat berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.

13 November 2024
0
Gakkumdu Polres Asmat Paparkan Langkah-Langkah Penanganan Pelanggaran Pemilu di Bimtek KPU

Gakkumdu Polres Asmat foto bersama PPD se- Kabupaten Asmat usai Bimtek yang dilaksanakan KPU, Selasa 11 November 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

AGATS, Koranpapua.id- Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Asmat, Provinsi Papua Selatan, turut berperan aktif mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensukseskan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Asmat.

Sejumlah langkah penting untuk penanganan pelanggaran Pemilu disampaikan Gakkumdu Polres Asmat di hadapan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se-Kabupaten Asmat, yang hadir dalam Bimtek tahapan pemungutan, penghitungan suara (tungsura), dan Sistem Rekapitulasi Elektronik (sirekap), Selasa 11 November 2024.

ADVERTISEMENT

Ipda Muh. Ilyas, S.H., M.M., selaku anggota Gakkumdu Polres Asmat dalam paparannya mengulas berbagai aspek penting terkait penegakan hukum dalam Pilkada 2024, dengan fokus pada potensi masalah yang dapat muncul selama tahapan pemungutan dan rekapitulasi suara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ipda Ilyas menjelaskan beberapa potensi masalah yang perlu diwaspadai, termasuk kesalahan dalam proses pemungutan suara, manipulasi data dalam rekapitulasi suara.

Baca Juga

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Termasuk potensi pelanggaran seperti pemalsuan dokumen dan praktik money politic. Ia juga menguraikan langkah-langkah antisipasi yang harus diambil oleh pihak berwenang untuk mencegah dan menangani pelanggaran tersebut.

Selain itu, Ipda Ilyas mengingatkan peserta mengenai pentingnya memahami prosedur penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam menangani pelanggaran pemilu.

Dijelaskan, jenis-jenis tindak pidana yang dapat terjadi selama Pilkada, serta pasal-pasal terkait, termasuk pasal yang mengatur tentang pemalsuan dan money politics.

Ia juga menekankan pentingnya pola hubungan kerja yang solid antara KPU, Bawaslu, Polri, dan instansi terkait lainnya, agar alur penanganan pelanggaran pemilu dapat berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Dengan adanya bimbingan teknis ini, Gakkumdu Polres Asmat berharap seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024 dapat memahami secara mendalam mengenai penegakan hukum dalam pemilu,” pesannya.

Dengan demikian maka pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Asmat dapat berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari praktik kecurangan. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

5 Juni 2026
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026
Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

5 Juni 2026
Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

5 Juni 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

4 Juni 2026
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

4 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    843 shares
    Bagikan 337 Tweet 211
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Polri Implementasikan Program Ketahanan Pangan di Keerom, melalui Operasi Damai Cartenz 2024

Polri Implementasikan Program Ketahanan Pangan di Keerom, melalui Operasi Damai Cartenz 2024

Polri Akan Rekrut 2.600 Putra-Putri Papua, Dukung Program Polisi Mengajar

Polri Akan Rekrut 2.600 Putra-Putri Papua, Dukung Program Polisi Mengajar

Birokrasi Pendanaan RSMM dari Freeport Perlu Dipangkas, Pemkab akan Hibahkan Rp15 Miliar

Birokrasi Pendanaan RSMM dari Freeport Perlu Dipangkas, Pemkab akan Hibahkan Rp15 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id