ADVERTISEMENT
Senin, Juli 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru, Kasus Penikaman yang Menewaskan Alfianus di Kebun Sirih 

YYO Alias Aski dan SDIK Alias Dani pada saat kejadian melakukan tindakan pemukulan serta penikaman terhadap korban sehingga mengakibatkan meninggal dunia.

9 November 2024
0
Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru, Kasus Penikaman yang Menewaskan Alfianus di Kebun Sirih 

AKP J Limbong, Kapolsek Miru didampingi Kanit Reskrim Iptu I Ketut Siartika saat memberikan keterangan kepada media.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Polisi terus melakukan pengembangan kasus penikaman yang mengakibatkan korban Alfianus Ualubun (20) meninggal dunia di Kelurahan Kebun Sirih tanggal 28 Oktober 2024 lalu.

Kabar terbaru terkait kasus ini, jajaran Polsek Mimika Baru berhasil menangkap dua tersangka baru yang terlibat dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Kedua tersangka berinisial YYO alias Aski dan YDIK alias Dani ditangkap polisi di lokasi pendulangan, Kamis 7 November 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP J Limbong, Kapolsek Mimika Baru kepada awak media mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut, setelah polisi melakukan koordinasi dengan pihak keluarga.

Baca Juga

Dua Perempuan Pengedar Sabu dan DPO Obat Keras Ditangkap Satresnarkoba Polres Mimika

Ketua DPD KNPI Papua Tengah: Kepercayaan kepada Rafael Memimpin KNPI Mimika adalah Amanah Besar

“Kami dibantu keluarga kita amankan mereka di lokasi pendulangan,” kata Kapolsek Limbong, Sabtu 9 November 2024.

Dikatakan sebelum kedua tersangka ditangkap, polisi melakukan pemeriksaan para saksi dan pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya.

“Setelah kami lakukan pengembangan ternyata ada pelaku lain yang ikut melakukan penganiayaan terhadap korban yang melarikan diri ke lokasi pendulangan,” ujarnya.

Dijelaskan, kedua pelaku YYO Alias Aski dan SDIK Alias Dani pada saat kejadian melakukan tindakan pemukulan serta penikaman terhadap korban sehingga mengakibatkan meninggal dunia.

“Kami akan tetap lakukan pengembangan secara intensif terhadap kasus ini dimana tidak menutup kemungkinan adanya pelaku-pelaku lainnya,” ungkap Kapolsek Limbong.

Dalam kasus ini para tersangka akan dijerat hukum sesuai pasal Primair 338 atau 170 ayat (3) ke 3 subsider 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dua Perempuan Pengedar Sabu dan DPO Obat Keras Ditangkap Satresnarkoba Polres Mimika

Dua Perempuan Pengedar Sabu dan DPO Obat Keras Ditangkap Satresnarkoba Polres Mimika

5 Juli 2026
Ketua DPD KNPI Papua Tengah: Kepercayaan kepada Rafael Memimpin KNPI Mimika adalah Amanah Besar

Ketua DPD KNPI Papua Tengah: Kepercayaan kepada Rafael Memimpin KNPI Mimika adalah Amanah Besar

5 Juli 2026
Kapolda Papua Barat Didesak Berantas Tambang Emas Ilegal, Ada Sekitar 20 Bos Mafia, Diduga Dibekengi Aparat

Kapolda Papua Barat Didesak Berantas Tambang Emas Ilegal, Ada Sekitar 20 Bos Mafia, Diduga Dibekengi Aparat

5 Juli 2026
Terpilih Secara Aklamasi, Vivian Gobai Pimpin Perbasi Provinsi Papua Tengah

Terpilih Secara Aklamasi, Vivian Gobai Pimpin Perbasi Provinsi Papua Tengah

5 Juli 2026
Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

5 Juli 2026
Belasan Flora dan Fauna Endemik Papua Berhasil Dikembalikan ke Habitatnya

Belasan Flora dan Fauna Endemik Papua Berhasil Dikembalikan ke Habitatnya

5 Juli 2026

POPULER

  • Pendeta GKI Tewas di Intan Jaya, Menham Minta Panglima TNI dan Kapolri Kendalikan Anggotanya

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ini Identitas Pilot Amerika yang Tewas dalam Pembakaran Pesawat di Bandara Ipdeheik

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Dr. Abraham Kateyau Ingatkan Kepala Kampung Jalankan Amanah dengan Baik, Tim Evaluasi Masih Bekerja

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Tabrak Trotoar di Mile 32 Timika, Pengendara Sepada Motor Dilaporkan Tewas

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Gallery Foto KPU Mimika Bekali Aplikasi SIREKAP untuk Ketua dan Anggota PPS Empat Distrik

Gallery Foto KPU Mimika Bekali Aplikasi SIREKAP untuk Ketua dan Anggota PPS Empat Distrik

Komitmen Tata Kembali Birokrasi Mimika yang Carut Marut, Pj Bupati: Tidak Ada Unsur Kesengajaan untuk Menunda Rencana Ini

Valentinus Tegaskan Pilkada Momen Masyarakat Mimika Memilih Pemimpin Terbaik Lima Tahun Mendatang

Mantan Polisi Deklarasi Jadi Panglima KKB, Satgas ODC Jadikan Target Utama

Mantan Polisi Deklarasi Jadi Panglima KKB, Satgas ODC Jadikan Target Utama

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id