ADVERTISEMENT
Senin, Mei 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru, Kasus Penikaman yang Menewaskan Alfianus di Kebun Sirih 

YYO Alias Aski dan SDIK Alias Dani pada saat kejadian melakukan tindakan pemukulan serta penikaman terhadap korban sehingga mengakibatkan meninggal dunia.

9 November 2024
0
Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru, Kasus Penikaman yang Menewaskan Alfianus di Kebun Sirih 

AKP J Limbong, Kapolsek Miru didampingi Kanit Reskrim Iptu I Ketut Siartika saat memberikan keterangan kepada media.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Polisi terus melakukan pengembangan kasus penikaman yang mengakibatkan korban Alfianus Ualubun (20) meninggal dunia di Kelurahan Kebun Sirih tanggal 28 Oktober 2024 lalu.

Kabar terbaru terkait kasus ini, jajaran Polsek Mimika Baru berhasil menangkap dua tersangka baru yang terlibat dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Kedua tersangka berinisial YYO alias Aski dan YDIK alias Dani ditangkap polisi di lokasi pendulangan, Kamis 7 November 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP J Limbong, Kapolsek Mimika Baru kepada awak media mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut, setelah polisi melakukan koordinasi dengan pihak keluarga.

Baca Juga

Bertemu 12 Pimpinan PTS di Timika, Gubernur Meki: Riset dan Kajian Ilmiah Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah

Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

“Kami dibantu keluarga kita amankan mereka di lokasi pendulangan,” kata Kapolsek Limbong, Sabtu 9 November 2024.

Dikatakan sebelum kedua tersangka ditangkap, polisi melakukan pemeriksaan para saksi dan pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya.

“Setelah kami lakukan pengembangan ternyata ada pelaku lain yang ikut melakukan penganiayaan terhadap korban yang melarikan diri ke lokasi pendulangan,” ujarnya.

Dijelaskan, kedua pelaku YYO Alias Aski dan SDIK Alias Dani pada saat kejadian melakukan tindakan pemukulan serta penikaman terhadap korban sehingga mengakibatkan meninggal dunia.

“Kami akan tetap lakukan pengembangan secara intensif terhadap kasus ini dimana tidak menutup kemungkinan adanya pelaku-pelaku lainnya,” ungkap Kapolsek Limbong.

Dalam kasus ini para tersangka akan dijerat hukum sesuai pasal Primair 338 atau 170 ayat (3) ke 3 subsider 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemprov Papua Selatan Segera Tindak Lanjuti Aspirasi Pemekaran Kabupaten

Pemprov Papua Selatan Segera Tindak Lanjuti Aspirasi Pemekaran Kabupaten

24 Mei 2026
Bertemu 12 Pimpinan PTS di Timika, Gubernur Meki: Riset dan Kajian Ilmiah Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah

Bertemu 12 Pimpinan PTS di Timika, Gubernur Meki: Riset dan Kajian Ilmiah Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah

24 Mei 2026
Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

24 Mei 2026

Langkah Cepat Ribka Haluk Damaikan Konflik Suku di Wamena Perlu Diapresiasi

24 Mei 2026
Matangkan Persiapan Pesparawi Nasional XIV, LPPD Kabupaten di Papua Tengah Berkumpul di Nabire

Matangkan Persiapan Pesparawi Nasional XIV, LPPD Kabupaten di Papua Tengah Berkumpul di Nabire

24 Mei 2026
Dari Pulau Bonyom Fakfak, Uskup Timika Serukan Perlawanan terhadap Ketidakadilan di Tanah Papua

Dari Pulau Bonyom Fakfak, Uskup Timika Serukan Perlawanan terhadap Ketidakadilan di Tanah Papua

23 Mei 2026

POPULER

  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    703 shares
    Bagikan 281 Tweet 176
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tragedi Pendulang Emas di Awimbon: 10 Orang Tewas, Evakuasi Korban dan Penyelidikan Terus Berlanjut

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibekuk Usai Bobol Tahanan dan Kabur ke Poumako

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Gallery Foto KPU Mimika Bekali Aplikasi SIREKAP untuk Ketua dan Anggota PPS Empat Distrik

Gallery Foto KPU Mimika Bekali Aplikasi SIREKAP untuk Ketua dan Anggota PPS Empat Distrik

Komitmen Tata Kembali Birokrasi Mimika yang Carut Marut, Pj Bupati: Tidak Ada Unsur Kesengajaan untuk Menunda Rencana Ini

Valentinus Tegaskan Pilkada Momen Masyarakat Mimika Memilih Pemimpin Terbaik Lima Tahun Mendatang

Mantan Polisi Deklarasi Jadi Panglima KKB, Satgas ODC Jadikan Target Utama

Mantan Polisi Deklarasi Jadi Panglima KKB, Satgas ODC Jadikan Target Utama

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id