ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru, Kasus Penikaman yang Menewaskan Alfianus di Kebun Sirih 

YYO Alias Aski dan SDIK Alias Dani pada saat kejadian melakukan tindakan pemukulan serta penikaman terhadap korban sehingga mengakibatkan meninggal dunia.

9 November 2024
0
Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru, Kasus Penikaman yang Menewaskan Alfianus di Kebun Sirih 

AKP J Limbong, Kapolsek Miru didampingi Kanit Reskrim Iptu I Ketut Siartika saat memberikan keterangan kepada media.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Polisi terus melakukan pengembangan kasus penikaman yang mengakibatkan korban Alfianus Ualubun (20) meninggal dunia di Kelurahan Kebun Sirih tanggal 28 Oktober 2024 lalu.

Kabar terbaru terkait kasus ini, jajaran Polsek Mimika Baru berhasil menangkap dua tersangka baru yang terlibat dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Kedua tersangka berinisial YYO alias Aski dan YDIK alias Dani ditangkap polisi di lokasi pendulangan, Kamis 7 November 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP J Limbong, Kapolsek Mimika Baru kepada awak media mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut, setelah polisi melakukan koordinasi dengan pihak keluarga.

Baca Juga

Pangkoops Habema Cup 2026 Bergulir di Timika, 20 Tim Ambil Bagian

Penembakan Dua Warga di Pintu Masuk FBLB, Festival Lembah Baliem Dihentikan Sementara

“Kami dibantu keluarga kita amankan mereka di lokasi pendulangan,” kata Kapolsek Limbong, Sabtu 9 November 2024.

Dikatakan sebelum kedua tersangka ditangkap, polisi melakukan pemeriksaan para saksi dan pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya.

“Setelah kami lakukan pengembangan ternyata ada pelaku lain yang ikut melakukan penganiayaan terhadap korban yang melarikan diri ke lokasi pendulangan,” ujarnya.

Dijelaskan, kedua pelaku YYO Alias Aski dan SDIK Alias Dani pada saat kejadian melakukan tindakan pemukulan serta penikaman terhadap korban sehingga mengakibatkan meninggal dunia.

“Kami akan tetap lakukan pengembangan secara intensif terhadap kasus ini dimana tidak menutup kemungkinan adanya pelaku-pelaku lainnya,” ungkap Kapolsek Limbong.

Dalam kasus ini para tersangka akan dijerat hukum sesuai pasal Primair 338 atau 170 ayat (3) ke 3 subsider 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pangkoops Habema Cup 2026 Bergulir di Timika, 20 Tim Ambil Bagian

Pangkoops Habema Cup 2026 Bergulir di Timika, 20 Tim Ambil Bagian

8 Agustus 2026
Penembakan Dua Warga di Pintu Masuk FBLB, Festival Lembah Baliem Dihentikan Sementara

Penembakan Dua Warga di Pintu Masuk FBLB, Festival Lembah Baliem Dihentikan Sementara

8 Agustus 2026
Penembakan di Festival Lembah Baliem Jayawijaya, Dua Warga Jadi Korban

Penembakan di Festival Lembah Baliem Jayawijaya, Dua Warga Jadi Korban

8 Agustus 2026
Tokoh Pemuda Amungme Tegur Aksi Palang Jalan Cenderawasih: Sengketa Lahan Jangan Ganggu Publik

Tokoh Pemuda Amungme Tegur Aksi Palang Jalan Cenderawasih: Sengketa Lahan Jangan Ganggu Publik

8 Agustus 2026
Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

38 Tahun Menanti Pengakuan Negara, 75 Pasangan OAP di Ohotya Akhirnya Kantongi Akta Perkawinan

8 Agustus 2026
Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

14 Ribu Pencaker Lokal Menganggur, APELCAMI Tagih Keadilan: Mimika Dipenuhi Investasi, Tapi Anak Daerah Jadi Penonton

8 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    664 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Gallery Foto KPU Mimika Bekali Aplikasi SIREKAP untuk Ketua dan Anggota PPS Empat Distrik

Gallery Foto KPU Mimika Bekali Aplikasi SIREKAP untuk Ketua dan Anggota PPS Empat Distrik

Komitmen Tata Kembali Birokrasi Mimika yang Carut Marut, Pj Bupati: Tidak Ada Unsur Kesengajaan untuk Menunda Rencana Ini

Valentinus Tegaskan Pilkada Momen Masyarakat Mimika Memilih Pemimpin Terbaik Lima Tahun Mendatang

Mantan Polisi Deklarasi Jadi Panglima KKB, Satgas ODC Jadikan Target Utama

Mantan Polisi Deklarasi Jadi Panglima KKB, Satgas ODC Jadikan Target Utama

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id