ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Sempat Buron Sehari, Pelaku Penikaman yang Menewaskan AU di Kebun Sirih Diserahkan Keluarga ke Polisi

Kapolsek Limbong mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kerjasama yang baik, sehingga pelaku dapat ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian.

29 Oktober 2024
0
Sempat Buron Sehari, Pelaku Penikaman yang Menewaskan AU di Kebun Sirih Diserahkan Keluarga ke Polisi

YO, pelaku penikaman yang mengakibatkan AU meninggal dunia saat diamankan Polisi. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jajaran kepolisian Polsek Mimika Baru (Miru), Polres Mimika bergerak cepat mengejar pelaku penikaman yang menewaskan korban AU di Kelurahan Kebun Sirih, Senin 28 Oktober 2024.

Pelaku yang sempat buron selama sehari itu, setelah melakukan penikaman sempat melarikan diri dan bersembunyi di seputaran Kampung Wonosari Jaya, SP4, Distrik Wania.

ADVERTISEMENT

AKP J Limbong, S.H, Kapolsek Mimika Baru yang dikonfirmasi membenarkan, pelaku pembunuhan sudah ditangkap, Selasa 29 Oktober 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Benar pelakunya berinisial YO alias Raja berusia 19 tahun sudah diamankan. Saat ini yang bersangkutan sedang dimintai keterangannya oleh Penyidik,” kata Limbong.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Limbong menyebutkan, pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan koordinasi dengan keluarga pelaku, keluarga korban dan tokoh masyarakat.

“Sebelumnya kami polisi, keluarga korban dan keluarga pelaku sudah pertemuan di Polsek Mimika Baru. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, langsung dijemput keluarganya dan selanjutnya diserahkan ke polisi,” jelas Limbong.

Penyerahan pelaku oleh keluarga diterima Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong didampingi Iptu Jemy Reinhard, Kasubagdalops Polres Mimika dan Iptu I Ketut Siartika.

Kapolsek Limbong mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kerjasama yang baik, sehingga pelaku dapat ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian.

“Polisi akan proses hukum terhadap bersangkutan sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Limbong.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terkait modus operandinya. “Nanti perkembangan kasus ini akan kita informasikan setelah pemeriksaan,” tutup Limbong. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Satu Tahun Tidak Ada Kejelasan SK, Ratusan Guru PPPK Datangi Kantor Bupati Mimika

Satu Tahun Tidak Ada Kejelasan SK, Ratusan Guru PPPK Datangi Kantor Bupati Mimika

FKDM Mimika Soroti Parpol Libatkan Anak-anak Ikut Kampanye, Bawaslu Harus Tegakkan Aturan

FKDM Apresiasi Gerak Cepat Polsek Miru Amankan Pelaku Penikaman yang Menewaskan AU di Kebun Sirih

Diskominfo Mimika Sosialisasi Siber Chat dan Layanan Database, Praktik Melindungi Data dari Potensi Ancaman Digital

Diskominfo Mimika Sosialisasi Siber Chat dan Layanan Database, Praktik Melindungi Data dari Potensi Ancaman Digital

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id