TIMIKA, Koranpapua.id- Mungkin ini menjadi kabar gembira bagi 1.300 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang setahun lalu sudah dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
Penantian cukup lama untuk melaksanakan tugas akhirnya terjawab. Ini setelah Surat Keputusan (SK) penempatan mereka telah ditandatangani oleh Eltinus Omaleng, mantan Bupati Mimika 2019-2024.
Evert Hindom, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika kepada awak media, Senin 28 Oktober 2024 mengatakan, SK PPPK tersebut akan dibagikan pada awal Bulan November 2024.
“Saya pastikan Mantan Bupati Bapak Eltinus Omaleng sudah menandatangani SK untuk Nakes dan kami secepatnya distribusikan kepada rekan-rekan Nakes,” ujar Evert.
Pembagian SK ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kejelasan status bagi PPPK Nakes di Mimika yang telah menanti cukup lama.
Pada kesempatan yang sama, Evert juga menjelasakan, untuk proses penerbitan SK PPPK tenaga guru yang dinyatakan lulus bersamaan dengan tenaga Nakes, sejauh ini belum ada kepastian.
Terhambatnya pembagian SK PPPK tenaga guru dikarenakan masih terkendala di Dinas Pendidikan, yang sampai sekarang belum menyerahkan data-data penempatan guru.
“Kendala itu ada di teman-teman di Dinas Pendidikan. Pada prinsipnya, kami di BKPSDM siap mengajukan ke BKN begitu data penempatan dari Dinas Pendidikan diterima,” jelas Evert.
Dikatakan, BKPSDM akan segera langsung mengeksekusi ketika menerima data penempatan, sehingga para guru bisa melaksanakan tugas.
“Kami tidak akan mengulur-ngulur waktu, ketika Kami menerima, kami langsung eksekusi ke BKN biar mereka segera bertugas sesuai SK Penempatan,” timpalnya. (Redaksi)










