ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Anggota Polsek Ilu, Puncak Jaya Dibacok OTK, Korban Kritis Dirawat di RS Bhayangkara

Ditengah perbincangan, secara tidak terduga kedua OTK tersebut mengayunkan parang ke arah kepala korban. Selanjutnya kedua OTK tersebut langsung melarikan diri.

28 Oktober 2024
0
Anggota Polsek Ilu, Puncak Jaya Dibacok OTK, Korban Kritis Dirawat di RS Bhayangkara

Bripka Arif Hidayat, Anggota Polres Puncak Jaya yang menjadi korban pembacokan OTK saat dievakuasi, Minggu 27 Oktober 2024. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Belum diketahui pasti siapa pelaku dan apa motif pembacokan terhadap Bripka Arif Hidayah, Anggota Polsek Ilu, Polres Puncak Jaya, Minggu 27 Oktober 2024.

Jajaran Polres Puncak Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pembacokan yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).

ADVERTISEMENT

Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka yang cukup serius pada bagian kepala. Korban yang kritis saat ini sedang dalam perawatan intensif di RS Bhayangkara Jayapura.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., Kabid Humas Polda Papua mengatakan, peristiwa pembacokan terjadi sekitar pukul 13.12 WIT, bertempat di Distrik ilu, Kabupaten Puncak Jaya.

Baca Juga

Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

Kombes Ignatius membenarkan, korban Tindak Pidana Penganiayaan Berat merupakan anggota Polres Puncak Jaya, sementara pelakunya OTK.

Dan ditempat terpisah Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, peristiwa pembacokan terjadi ketika korban meninggalkan Mako Polsek Ilu menuju ke kios, dengan maksud untuk mengambil ayam yang beralamat di Kampung 55.

“Kemudian dua OTK tersebut muncul dari kios sebelah kiri milik korban. Padahal sebelum kejadian pembacokan, korban sempat berbincang dengan kedua OTK tersebut,” kata Kapolres.

Ditengah perbincangan, secara tidak terduga kedua OTK tersebut mengayunkan parang ke arah kepala korban. Selanjutnya kedua OTK tersebut langsung melarikan diri.

“Saat ini korban mengalami masa Kritis, dan sudah dirujuk ke RS Bhayangkara Jayapura,” pungkas Kapolres. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

16 Juli 2026
Kasus Penikaman di Pomako: Diduga Tuduhan Pencurian, Aksi Pemalangan Sempat Lumpuhkan Akses Pelabuhan

Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

16 Juli 2026
604 Ton Minyak Sawit Mentah Senilai Rp6 Miliar asal Mimika Dikirim ke Surabaya

604 Ton Minyak Sawit Mentah Senilai Rp6 Miliar asal Mimika Dikirim ke Surabaya

16 Juli 2026
Kasus Penikaman di Pomako: Diduga Tuduhan Pencurian, Aksi Pemalangan Sempat Lumpuhkan Akses Pelabuhan

Kasus Penikaman di Pomako: Diduga Tuduhan Pencurian, Aksi Pemalangan Sempat Lumpuhkan Akses Pelabuhan

16 Juli 2026
Wajah Lain Kota Timika: Sungai Berubah Jadi Tempat Sampah dan Limbah Rumah Tangga

Wajah Lain Kota Timika: Sungai Berubah Jadi Tempat Sampah dan Limbah Rumah Tangga

16 Juli 2026
Antrean BBM Mengular di Dua SPBU Mimika: Warga Curiga Ada Penimbunan, Pengawasan Harus Rutin Setiap Hari

Antrean BBM Mengular di Dua SPBU Mimika: Warga Curiga Ada Penimbunan, Pengawasan Harus Rutin Setiap Hari

16 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Selama Satu Hari Tenggelam di Kali Orey, Samuel Mamawiso Ditemukan Masih Hidup

Selama Satu Hari Tenggelam di Kali Orey, Samuel Mamawiso Ditemukan Masih Hidup

Seleksi CPNS 2024 di Mimika Diikuti 5 Ribu Pelamar, Valentinus: CAT Ini Berlangsung Objektif dan Bebas dari Praktek Kecurangan

Seleksi CPNS 2024 di Mimika Diikuti 5 Ribu Pelamar, Valentinus: CAT Ini Berlangsung Objektif dan Bebas dari Praktek Kecurangan

Penantian Panjang 1.300 PPPK Nakes di Mimika Kini Terjawab, Awal November Mulai Bertugas

Penantian Panjang 1.300 PPPK Nakes di Mimika Kini Terjawab, Awal November Mulai Bertugas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id