TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah sempat buron selama empat hari usai melakukan pembacokan di seputaran kompleks Lanal, Rabu 22 Oktober 2024, akhirnya SNR berhasil diringkus polisi.
Polisi berhasil menangkap SNR di Jalan Sam Ratulangi, Timika, Papua Tengah pada Sabtu 26 Oktober 2024 sekitar pukul 2.30 dini hari.
Untuk diketahui pambacokan yang dilakukan pelaku mengakibatkan korban SCSK menderita luka tebas di bagian kepala, punggung dan tangan kiri.
AKP J Limbong, Kapolsek Mimika Baru menjelaskan bahwa penangkapan terhadap SNR dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru.
“Benar, pelaku SNR terkait kasus Penganiayaan di seputaran kompleks Lanal sudah dibekuk di Jalan Samratulangi,” ujar Limbong.
Limbong menjelaskan, kasus pembacokan bermula ketika pelaku dan korban bersama-sama mengikuti acara pesta joget di sekitar Pangkalan Lanal Timika.
Pelaku saat itu mencoba menegur seseorang berinisial D yang diduga akan mencuri motor. Namun ternyata dugaan pelaku salah, karena ternyata motor tersebut milik D.
Kemudian, terjadilah adu mulut antara SNR dan D. Pelaku SNR yang merasa belum puas kemudian berjalan ke arah sekitar depan Lanal Timika.
Tidak berselang lama, korban yang mengendarai motornya berboncengan dengan AT dan SCSK berpapasan dengan pelaku.
Pelaku yang kemungkinan masih menyimpan dendam atas cekcok mulut sebelumnya, langsung mengeluarkan parang yang sisip di lengan baju, dan menebas SCSK yang kebetulan berboncengan paling belakang.
“Saat mereka bertiga berpapasan, pelaku langsung mengeluarkan parangnya dan melakukan pembacokan sebanyak tiga kali ke SCSK yang dibonceng paling belakang,” jelas Kapolsek.
Kepada polisi, pelaku SNR mengaku sehari-hari kerap membawa parang untuk menjaga diri.
Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku bersama dengan pacarnya lari mengamankan diri.
“Pelaku diketahui melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras,” pungkas Limbong.
Kapolsek menambahkan kasus penganiayaan ini tidak ada kaitannya dengan kasus penganiayaan lainnya yang terjadi dihari yang sama.
“Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh SNR alias Sami tidak ada kaitannya dengan kasus penganiayaan lainnya yang terjadi pada hari yang sama” tutupnya (Redaksi)