ADVERTISEMENT
Minggu, Maret 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Buron Empat Hari, Pelaku Pembacokan di Kompleks Lanal Timika Diringkus Polisi

“Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh SNR alias Sami tidak ada kaitannya dengan kasus penganiayaan lainnya yang terjadi pada hari yang sama".

26 Oktober 2024
0
Buron Empat Hari, Pelaku Pembacokan di Kompleks Lanal Timika Diringkus Polisi

SNR, pelaku pembacokan saat diamankan polisi.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah sempat buron selama empat hari usai melakukan pembacokan di seputaran kompleks Lanal, Rabu 22 Oktober 2024, akhirnya SNR berhasil diringkus polisi.

Polisi berhasil menangkap SNR di Jalan Sam Ratulangi, Timika, Papua Tengah pada Sabtu 26 Oktober 2024 sekitar pukul 2.30 dini hari.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui pambacokan yang dilakukan pelaku mengakibatkan korban SCSK menderita luka tebas di bagian kepala, punggung dan tangan kiri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP J Limbong, Kapolsek Mimika Baru menjelaskan bahwa penangkapan terhadap SNR dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru.

Baca Juga

Usai Tembak Mati Hurbianus Murip, Koops TNI Evakuasi 21 Warga Pengungsi

Batik Air Terbang Langsung Ambon–Nabire Empat Kali Seminggu

“Benar, pelaku SNR terkait kasus Penganiayaan di seputaran kompleks Lanal sudah dibekuk di Jalan Samratulangi,” ujar Limbong.

Limbong menjelaskan, kasus pembacokan bermula ketika pelaku dan korban bersama-sama mengikuti acara pesta joget di sekitar Pangkalan Lanal Timika.

Pelaku saat itu mencoba menegur seseorang berinisial D yang diduga akan mencuri motor. Namun ternyata dugaan pelaku salah, karena ternyata motor tersebut milik D.

Kemudian, terjadilah adu mulut antara SNR dan D. Pelaku SNR yang merasa belum puas kemudian berjalan ke arah sekitar depan Lanal Timika.

Tidak berselang lama, korban yang mengendarai motornya berboncengan dengan AT dan SCSK berpapasan dengan pelaku.

Pelaku yang kemungkinan masih menyimpan dendam atas cekcok mulut sebelumnya, langsung mengeluarkan parang yang sisip di lengan baju, dan menebas SCSK yang kebetulan berboncengan paling belakang.

“Saat mereka bertiga berpapasan, pelaku langsung mengeluarkan parangnya dan melakukan pembacokan sebanyak tiga kali ke SCSK yang dibonceng paling belakang,” jelas Kapolsek.

Kepada polisi, pelaku SNR mengaku sehari-hari kerap membawa parang untuk menjaga diri.

Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku bersama dengan pacarnya lari mengamankan diri.

“Pelaku diketahui melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras,” pungkas Limbong.

Kapolsek menambahkan kasus penganiayaan ini tidak ada kaitannya dengan kasus penganiayaan lainnya yang terjadi dihari yang sama.

“Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh SNR alias Sami tidak ada kaitannya dengan kasus penganiayaan lainnya yang terjadi pada hari  yang sama” tutupnya (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Usai Tembak Mati Hurbianus Murip, Koops TNI Evakuasi 21 Warga Pengungsi

Usai Tembak Mati Hurbianus Murip, Koops TNI Evakuasi 21 Warga Pengungsi

21 Maret 2026
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Keerom Diguncang Gempa Magnitudo 5,6, Masyarakat Diminta Waspada

21 Maret 2026
Pemudik Selundupkan Puluhan Burung Langka Asal Papua ke Pulau Jawa

Pemudik Selundupkan Puluhan Burung Langka Asal Papua ke Pulau Jawa

21 Maret 2026
Batik Air Terbang Langsung Ambon–Nabire Empat Kali Seminggu

Batik Air Terbang Langsung Ambon–Nabire Empat Kali Seminggu

21 Maret 2026
Gabriel Zezo: Naiknya Harga Tiket dan Harga Barang di Puncak Dipengaruhi Tiga Faktor, Bukan karena Pungli

Menjaga Harmoni Kepemimpinan di Kabupaten Mimika di Tengah Dinamika ASN

21 Maret 2026
Hilang Empat Hari Marvin Kembali ke Rumah: Takut Setelah Kepergiannya Dilaporkan ke Polisi

Hilang Empat Hari Marvin Kembali ke Rumah: Takut Setelah Kepergiannya Dilaporkan ke Polisi

20 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    792 shares
    Bagikan 317 Tweet 198
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Suara yang Terkubur di Tanah Emas

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Remaja 17 Tahun di Timika Hilang Sejak 14 Maret, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
Next Post
Tolak Transmigrasi, AMKI Papua Tengah: Yang Diperlukan Program Bersifat Pemberdayaan Orang Asli Papua

Tolak Transmigrasi, AMKI Papua Tengah: Yang Diperlukan Program Bersifat Pemberdayaan Orang Asli Papua

Anggota Polsek Ilu, Puncak Jaya Dibacok OTK, Korban Kritis Dirawat di RS Bhayangkara

Anggota Polsek Ilu, Puncak Jaya Dibacok OTK, Korban Kritis Dirawat di RS Bhayangkara

Selama Satu Hari Tenggelam di Kali Orey, Samuel Mamawiso Ditemukan Masih Hidup

Selama Satu Hari Tenggelam di Kali Orey, Samuel Mamawiso Ditemukan Masih Hidup

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id