ADVERTISEMENT
Rabu, Mei 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Buron Empat Hari, Pelaku Pembacokan di Kompleks Lanal Timika Diringkus Polisi

“Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh SNR alias Sami tidak ada kaitannya dengan kasus penganiayaan lainnya yang terjadi pada hari yang sama".

26 Oktober 2024
0
Buron Empat Hari, Pelaku Pembacokan di Kompleks Lanal Timika Diringkus Polisi

SNR, pelaku pembacokan saat diamankan polisi.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah sempat buron selama empat hari usai melakukan pembacokan di seputaran kompleks Lanal, Rabu 22 Oktober 2024, akhirnya SNR berhasil diringkus polisi.

Polisi berhasil menangkap SNR di Jalan Sam Ratulangi, Timika, Papua Tengah pada Sabtu 26 Oktober 2024 sekitar pukul 2.30 dini hari.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui pambacokan yang dilakukan pelaku mengakibatkan korban SCSK menderita luka tebas di bagian kepala, punggung dan tangan kiri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP J Limbong, Kapolsek Mimika Baru menjelaskan bahwa penangkapan terhadap SNR dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru.

Baca Juga

Nelayan di Poumako Kesulitan BBM, John Gobai: Perlu Dibangun Fasilitas SPBN

Dogiyai Bersih: Masyarakat, ASN dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ciptakan Lingkungan Sehat

“Benar, pelaku SNR terkait kasus Penganiayaan di seputaran kompleks Lanal sudah dibekuk di Jalan Samratulangi,” ujar Limbong.

Limbong menjelaskan, kasus pembacokan bermula ketika pelaku dan korban bersama-sama mengikuti acara pesta joget di sekitar Pangkalan Lanal Timika.

Pelaku saat itu mencoba menegur seseorang berinisial D yang diduga akan mencuri motor. Namun ternyata dugaan pelaku salah, karena ternyata motor tersebut milik D.

Kemudian, terjadilah adu mulut antara SNR dan D. Pelaku SNR yang merasa belum puas kemudian berjalan ke arah sekitar depan Lanal Timika.

Tidak berselang lama, korban yang mengendarai motornya berboncengan dengan AT dan SCSK berpapasan dengan pelaku.

Pelaku yang kemungkinan masih menyimpan dendam atas cekcok mulut sebelumnya, langsung mengeluarkan parang yang sisip di lengan baju, dan menebas SCSK yang kebetulan berboncengan paling belakang.

“Saat mereka bertiga berpapasan, pelaku langsung mengeluarkan parangnya dan melakukan pembacokan sebanyak tiga kali ke SCSK yang dibonceng paling belakang,” jelas Kapolsek.

Kepada polisi, pelaku SNR mengaku sehari-hari kerap membawa parang untuk menjaga diri.

Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku bersama dengan pacarnya lari mengamankan diri.

“Pelaku diketahui melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras,” pungkas Limbong.

Kapolsek menambahkan kasus penganiayaan ini tidak ada kaitannya dengan kasus penganiayaan lainnya yang terjadi dihari yang sama.

“Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh SNR alias Sami tidak ada kaitannya dengan kasus penganiayaan lainnya yang terjadi pada hari  yang sama” tutupnya (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Nelayan di Poumako Kesulitan BBM, John Gobai: Perlu Dibangun Fasilitas SPBN

Nelayan di Poumako Kesulitan BBM, John Gobai: Perlu Dibangun Fasilitas SPBN

6 Mei 2026
Dogiyai Bersih: Masyarakat, ASN dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ciptakan Lingkungan Sehat

Dogiyai Bersih: Masyarakat, ASN dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ciptakan Lingkungan Sehat

6 Mei 2026
Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

6 Mei 2026
Marinir TNI AL Lumpuhkan 10 Anggota OPM dan Rebut 56 Markas

Marinir TNI AL Lumpuhkan 10 Anggota OPM dan Rebut 56 Markas

6 Mei 2026
68 Prajurit Pilihan Brigif TP 34 Dikirim ke Papua

68 Prajurit Pilihan Brigif TP 34 Dikirim ke Papua

6 Mei 2026
BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 di Pemkab Mimika

BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 di Pemkab Mimika

6 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    664 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Dua Tersangka Begal yang Putuskan Tangan Pelajar di Timika Masuk Tahap II

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Tolak Transmigrasi, AMKI Papua Tengah: Yang Diperlukan Program Bersifat Pemberdayaan Orang Asli Papua

Tolak Transmigrasi, AMKI Papua Tengah: Yang Diperlukan Program Bersifat Pemberdayaan Orang Asli Papua

Anggota Polsek Ilu, Puncak Jaya Dibacok OTK, Korban Kritis Dirawat di RS Bhayangkara

Anggota Polsek Ilu, Puncak Jaya Dibacok OTK, Korban Kritis Dirawat di RS Bhayangkara

Selama Satu Hari Tenggelam di Kali Orey, Samuel Mamawiso Ditemukan Masih Hidup

Selama Satu Hari Tenggelam di Kali Orey, Samuel Mamawiso Ditemukan Masih Hidup

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id