JAYAPURA, Koranpapua.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua sepertinya tidak main-main menangani kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua.
Jika sebelumnya, Kejati Papua sudah menyita Rp6,4 miliar dari tangan AMS yang menjadi vendor Pemasaran Sub Bidang Venue PON, kini penyidik Kejati kembali menyita uang tunai senilai Rp 978 juta lebih.
Uang sebesar itu disita dari salah seorang vendor berinisial A yang melakukan kerjasama dengan tersangka berinisial RL.
Aspidsus Kajati Papua, Nixon Mahuse mengatakan uang ratusan juta itu disita dari salah seorang vendor berinisial A.
“Uang itu hasil kong kalikong tersangka RL dengan vendor berinisial A,” ungkap Nixon Mahuse Aspidsus Kajati Papua, dalam jumpa pers di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Rabu 23 Oktober 2024.
Disampaikan, berdasarkan hasil penyidikan, uang tersebut merupakan kelebihan pembayaran.
Pada nilai kontrak pembayaran sebesar Rp19 miliar, namun tersangka RL mengirim Rp24 miliar ke rekening vendor A.
Nixon menjelaskan, total uang yang berhasil diselamatkan dari dua vendor ini sudah mencapai Rp10 miliar lebih.
Selain uang, Penyidik Kejati Papua juga menyita laptop dan HP milik beberapa saksi.
“Meski kerugian negara telah dikembalikan, hal itu tidak menghapus tindak pidana yang telah dilakukan,” tegas Nixon.
Nixon mengingatkan kepada saksi untuk kooperatif.
Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya tidak segan-segan melakukan jemput paksa jika dipanggil tidak datang.
Dedy Sawaki, Kasidik Pidsus mengatakan, sejak perkara dugaan PON berjalan hingga penetapan empat orang tersangka, pihaknya telah memeriksa 90 saksi.
Sawaki menyampaikan dugaan korupsi dana PON ini, merupakan penanganan perkara yang luar biasa. Dimana setara dengan penanganan korupsi 442 perkara yang sedang ditangani oleh Kejati Papua.
Pihaknya dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi, intinya adalah pemulihan atau pengembalian kerugian keuangan negara.
“Bukan kita memenjarakan orang sebanyak-banyaknya dalam penjara, tetapi bagaimana kerugian uang negara itu bisa dipulihkan,” tandasnya.
Sawaki menambahkan jika dalam dugaan korupsi PON XX Papua, dengan modus kelebihan bayar itu, kemungkinan dilakukan dengan vendor lainnya.
“Kelebihan bayar ini siapa yang nikmati. Kita cari siapa otaknya. Ini permainannya cantiknya, apalagi PPK-nya dari pusat semua. Kita di Papua hanya ikut PON saja,” bebernya. (Redaksi)