TIMIKA, Koranpapua.id– Mairon Tabuni alias Solikin, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dilaporkan berhasil ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz-2024.
Mairon Tabuni ditangkap di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Senin 21 Oktober 2024
Mairon dilaporkan terlibat dalam kasus penyerangan dan penembakan terhadap warga sipil, Sudirman, yang merupakan pedagang kios di Ilaga, Kabupaten Puncak, pada 23 Mei 2024.
Dalam peristiwa penyerangan tersebut, korban mengalami luka tembak serius di bagian punggung kaki kanan hingga tembus ke telapak kaki, serta luka di tulang kering kaki kiri yang menembus betis.
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi LP/B/6/V/2024/SPKT/Polres Puncak dan DPO/11/VI/Res.1.7/2024/Reskrim.
Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, dalam siaran pers membenarkan penangkapan ini.
“Kami telah mengamankan DPO KKB Puncak atas nama Mairon Tabuni alias Solikin. Yang bersangkutan terlibat dalam kriminal penyerangan dan penembakan warga sipil di Ilaga Kabupaten Puncak,” ungkap Brigjen Faizal.
Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, mengatakan Mairon Tabuni merupakan anggota KKB Kepala Air pimpinan Papuanus alias Jeki Murib di Kabupaten Puncak.
Bayu menyebut Mairon Tabuni saat ini telah dibawa ke Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Timika, Kabupaten Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus bekerja keras untuk menegakkan hukum terhadap KKB demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” tutup Bayu (Redaksi)