ADVERTISEMENT
Jumat, April 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Sepanjang Tahun 2024 Dinkes Mimika Rujuk Enam Pasien ke Rumah Sakit Jiwa Abepura

Salah satu kendala terkait dengan penanganan pasien ODGJ adalah ketiadaan tempat penampungan sementara pasca rehabilitasi dari Abepura.

19 Oktober 2024
0
Kunjungan Layanan Pengobatan ODGJ di Mimika Sangat Tinggi, 75 Pasien Dapat Pelayanan Kesehatan Jiwa

Feika Rande Ratu, Kasie Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Mimika. (foto : redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini sedang menggalakan pelayanan dan konsultasi kesehatan jiwa untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pelayanan yang dibuka sejak Jumat 18 Oktober dan Sabtu 19 Oktober 2024 di Puskesmas Timika, Distrik Mimika Baru itu, Dinkes bekerjasama dengan dr. Manoe Bernd Paul, SpKJ.AR(K)., M.Kes dan dr. Liza Otaviani R dari Rumah Sakit Jiwa Abepura Jayapura.

ADVERTISEMENT

Reynold Ubra, Kadinkes Mimika melalui Feika Rande Ratu, Kasie Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa mengatakan selama pelayanan dua hari, tingkat kunjungan masyarakat cukup banyak yakni mencapai 75 orang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, berdasarkan hasil diagnosa dokter pada tahun 2023 dan tahun 2024 ini terdapat 30 persen ODGJ disebabkan mengkonsumsi Narkoba.

Baca Juga

Jaga Keamanan Obvitnas, Korpasgat Supadio Lakukan Pemeriksaan Ketat di Bandara Nabire

Pemkab Mimika dan DPRK Sepakati Pembangunan Gedung C2 RSUD Senilai Rp242 Miliar

“Karena sesuai hasil penelusuran mereka penyintas atau bekas pakai Narkoba,” kata Feika kepada koranpapua.id di sela-sela kegiatan pelayanan di Puskesmas Timika, Sabtu 18 Oktober 2024.

Disampaikan juga pada tahun 2023 Dinkes Mimika telah merujuk lima pasien ke Rumah Sakit Jiwa Abepura. Dan di tahun 2024 terdapat enam pasien juga dirujuk ke rumah sakit yang sama.

“Jadi setelah pengobatan ini selama dua hari apabila dokter menganjurkan untuk rujuk maka Dinkes akan rujuk ke Jayapura,” ujar Feika.

Semua biaya akomodasi selama rujukan sepuluh hari hingga kembali ke Timika ditanggung oleh Dinkes Mimika.

Dalam pengantaran rujukan pasien didampingi satu orang keluarga dan satu petugas kesehatan.

Petugas kesehatan akan mendampingi pasien selama empat hari dan setelah selesai mengurus kelengkapan administrasi, baru kembali ke Timika.

“Setelah sepuluh hari direhabilitasi dokter menyampaikan pasien sudah bisa dipulangkan akan dijemput oleh petugas,” paparnya.

Ditambahkan, pasien yang dirujuk ke Jayapura berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di Puskesmas. Ini berbeda dengan yang dirujuk Dinas Sosial Mimika.

Dinsos lebih menangani pasien yang sudah kategori terlantar di jalan atau yang sudah tidak diperhatikan keluarga.

Meski demikian dalam pengantaran oleh Dinas Sosial tetap didampingi petugas kesehatan.

Feika mengungkapkan salah satu kendala terkait dengan penanganan pasien ODGJ adalah ketiadaan tempat penampungan sementara pasca rehabilitasi dari Jayapura.

Karena seharusnya setelah kembali dari rumah sakit jiwa, mereka tetap ditampung di rumah rehabilitasi sehingga mudah memantau pengobatannya.

Pasien bisa dikembalikan kepada keluarga setelah dipastikan benar-benar pulih, meski demikian tetap dalam pengawasan rutin minum obat.

Feika sangat berharap adanya dukungan kuat keluarga dan orang-orang terdekat dan tetangga. Termasuk menghilangkan stigma untuk menerima kehadirian mereka. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Papua Bukan Tanah Kosong: Kami Merasa Seperti Anak Domba Kehilangan Induk di Negeri Sendiri

Papua Bukan Tanah Kosong: Kami Merasa Seperti Anak Domba Kehilangan Induk di Negeri Sendiri

10 April 2026
Pemkab Mimika dan DPRK Sepakati Pembangunan Gedung C2 RSUD Senilai Rp242 Miliar

Pemkab Mimika dan DPRK Sepakati Pembangunan Gedung C2 RSUD Senilai Rp242 Miliar

10 April 2026
Kantor Pemerintahan Sepi di Hari Pertama WFH, Pelayanan Publik Mimika Tetap Berjalan

Kantor Pemerintahan Sepi di Hari Pertama WFH, Pelayanan Publik Mimika Tetap Berjalan

10 April 2026
Menkop RI Dorong Pusat Distribusi BUMD di Papua Tengah, Bidik Sumber PAD Baru

Menkop RI Dorong Pusat Distribusi BUMD di Papua Tengah, Bidik Sumber PAD Baru

10 April 2026
Residivis Narkoba Ditangkap di Timika, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

Residivis Narkoba Ditangkap di Timika, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

10 April 2026
Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

9 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    605 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Pasien Gangguan Jiwa Disebabkan Tiga Faktor, Berikut Penjelasan dr. Manoe Bernd Paul dari RSJ Abepura

Pasien Gangguan Jiwa Disebabkan Tiga Faktor, Berikut Penjelasan dr. Manoe Bernd Paul dari RSJ Abepura

Mairon Tabuni, DPO KKB Puncak Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz-2024

Mairon Tabuni, DPO KKB Puncak Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz-2024

Tahun 2024 Akan Berakhir, Pimpinan OPD Mimika Diingatkan Kebut Program yang Belum Dikerjakan

Tahun 2024 Akan Berakhir, Pimpinan OPD Mimika Diingatkan Kebut Program yang Belum Dikerjakan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id