TIMIKA, Koranpapua.id- Pada pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz hari kelima, anggota Satlantas Polres Mimika mengamankan satu pucuk Senjata Api (Senpi) jenis Airsoft Gun.
Senpi tanpa dilengkapi surat resmi itu, diamankan dari salah satu pengendara sepeda motor yang dirazia polisi di Jalan Cenderawasih, Jumat 18 Oktober 2024
Kompol Hermanto, Waka Polres Mimika membenarkan ditemukannya Senpi Airsoft Gun dari salah satu pengendara saat razia Zebra Cartenz 2024.
“Tadi pada saat Operasi Zebra oleh Satlantas gabungan dengan fungsi satuan polisi lainnya, didapat senjata Airsoft Gun, kami masih dalami,” kata Hermanto.
Saat ini Senpi tersebut telah diamankan Propam Polres Mimika, sementara izin kepemilikan masih didalami.
Dijelaskan Hermanto, warga sipil yang memiliki atau memegang Senpi Air Soft harus mempunyai ijin dari Perbakin dan kepolisian.
“Ini sesuai aturan dalam UU Perpol kemudian UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait pengggunaan membawa senjata api, karena airsoft sendiri masuk dalam UU ini,” jelas Hermanto.
Terkait pemilik Senpi, belum diamankan, karena dianggap tidak melakukan tindakan yang mengancam.
“Kalau hanya membawa dan tidak berbuat kriminal paling tidak kita amankan senjatanya, kemudian pemiliknya diberikan teguran,” tandas Hermanto.
Wakapolres mengungkapkan, menjelang Pilkada 2024 pihaknya terus meningkatkan patroli rutin.
Sasarannya warga yang terindikasi akan membuat rencana-rencana yang dapat mengganggu ketertiban umum di daerah ini. (Redaksi)