ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polres Mimika Terima Laporan Dua Paslon, Masyarakat Dihimbau Bijak Menggunakan Media Sosial

Saat ini marak terjadi isu-isu yang tidak jelas asalnya. Masyarakat agar tidak sembarangan mengetik, kemudian membuat hal yang tidak perlu di Medsos apalagi sampai menyinggung pihak tertentu.

14 Oktober 2024
0
Polres Mimika Terima Laporan Dua Paslon, Masyarakat Dihimbau Bijak Menggunakan Media Sosial

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika saat ini tengah menangani dua laporan yang berhubungan dengan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029

Dua laporan itu yakni terkait dengan pencemaran nama baik terhadap calon Bupati Mimika nomor urut 1, Johannes Rettob dan calon Wakil Bupati nomor urut 2, Peggi Patricia Patipy

ADVERTISEMENT

AKP Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika kepada awak media di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin 14 Oktober 2024 mengaku dua laporan tersebut segera ditindaklanjuti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Untuk laporan dari calon nomor 1 telah kita tindaklanjuti dan akan kita lakukan pemanggilan kembali,” ujar Fajar.

Baca Juga

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Fajar mengatakan, laporan yang dilayangkan itu terkait pencemaran nama baik di Media Sosial (Medsos). “Mungkin hal-hal yang dianggap tidak nyaman dan itu kemudian dilaporkan,” tandasnya.

Sementara dari Paslon nomor urut 2 yang dilaporkan oleh wakilnya Pegi Patricia Patipi, dalam waktu dekat polisi akan memanggil yang bersangkutan.

“Mungkin dalam waktu dekat akan kami lakukan pemanggilan terkait laporan itu. Kejadian calon wakil dari nomor urut dua itu, adanya pengancaman terhadap ibu Peggi. Kemarin yang bersangkutan datang buat laporan ke SPKT, dan laporannya kini segera kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Disampaikan Fajar, yang bersangkutan mendapatkan ancaman langsung dari seseorang sehingga berujung pada pelaporan polisi.

“Hanya sebatas pengancaman tidak sampai pada kontak fisik. Nanti perkembangannya kami sampaikan,” timpalnya.

Kepada masyarakat, Fajar menghimbau agar saling menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 27 November 2024 mendatang.

“Ingat, saat ini marak terjadi isu-isu yang tidak jelas asalnya. Oleh karena itu tolong masyarakat agar tidak sembarangan mengetik, kemudian membuat hal yang tidak perlu di Medsos apalagi sampai menyinggung pihak tertentu,” himbaunya.

“Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Mimika sehingga pesta demokrasi ini berlangsung aman dan sukses,” ajak Fajar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Claus Wamafma Paparkan Komitmen Freeport Wujudkan Praktik Pertambangan Berkelanjutan di Hadapan Guru Besar 45 Universitas

Claus Wamafma Paparkan Komitmen Freeport Wujudkan Praktik Pertambangan Berkelanjutan di Hadapan Guru Besar 45 Universitas

Kebakaran di Markas Denkav 3/SC Timika, Satu Prajurit Terluka, Hanguskan Enam Bangunan dan Dua Unit Kendaraan

Kebakaran di Markas Denkav 3/SC Timika, Satu Prajurit Terluka, Hanguskan Enam Bangunan dan Dua Unit Kendaraan

Pj Bupati Minta Masyarakat Laporkan ASN yang Terlibat Politik Praktis

Pj Bupati Minta Masyarakat Laporkan ASN yang Terlibat Politik Praktis

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id