ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polres Mimika Terima Laporan Dua Paslon, Masyarakat Dihimbau Bijak Menggunakan Media Sosial

Saat ini marak terjadi isu-isu yang tidak jelas asalnya. Masyarakat agar tidak sembarangan mengetik, kemudian membuat hal yang tidak perlu di Medsos apalagi sampai menyinggung pihak tertentu.

14 Oktober 2024
0
Polres Mimika Terima Laporan Dua Paslon, Masyarakat Dihimbau Bijak Menggunakan Media Sosial

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika saat ini tengah menangani dua laporan yang berhubungan dengan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029

Dua laporan itu yakni terkait dengan pencemaran nama baik terhadap calon Bupati Mimika nomor urut 1, Johannes Rettob dan calon Wakil Bupati nomor urut 2, Peggi Patricia Patipy

ADVERTISEMENT

AKP Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika kepada awak media di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin 14 Oktober 2024 mengaku dua laporan tersebut segera ditindaklanjuti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Untuk laporan dari calon nomor 1 telah kita tindaklanjuti dan akan kita lakukan pemanggilan kembali,” ujar Fajar.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Fajar mengatakan, laporan yang dilayangkan itu terkait pencemaran nama baik di Media Sosial (Medsos). “Mungkin hal-hal yang dianggap tidak nyaman dan itu kemudian dilaporkan,” tandasnya.

Sementara dari Paslon nomor urut 2 yang dilaporkan oleh wakilnya Pegi Patricia Patipi, dalam waktu dekat polisi akan memanggil yang bersangkutan.

“Mungkin dalam waktu dekat akan kami lakukan pemanggilan terkait laporan itu. Kejadian calon wakil dari nomor urut dua itu, adanya pengancaman terhadap ibu Peggi. Kemarin yang bersangkutan datang buat laporan ke SPKT, dan laporannya kini segera kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Disampaikan Fajar, yang bersangkutan mendapatkan ancaman langsung dari seseorang sehingga berujung pada pelaporan polisi.

“Hanya sebatas pengancaman tidak sampai pada kontak fisik. Nanti perkembangannya kami sampaikan,” timpalnya.

Kepada masyarakat, Fajar menghimbau agar saling menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 27 November 2024 mendatang.

“Ingat, saat ini marak terjadi isu-isu yang tidak jelas asalnya. Oleh karena itu tolong masyarakat agar tidak sembarangan mengetik, kemudian membuat hal yang tidak perlu di Medsos apalagi sampai menyinggung pihak tertentu,” himbaunya.

“Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Mimika sehingga pesta demokrasi ini berlangsung aman dan sukses,” ajak Fajar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Claus Wamafma Paparkan Komitmen Freeport Wujudkan Praktik Pertambangan Berkelanjutan di Hadapan Guru Besar 45 Universitas

Claus Wamafma Paparkan Komitmen Freeport Wujudkan Praktik Pertambangan Berkelanjutan di Hadapan Guru Besar 45 Universitas

Kebakaran di Markas Denkav 3/SC Timika, Satu Prajurit Terluka, Hanguskan Enam Bangunan dan Dua Unit Kendaraan

Kebakaran di Markas Denkav 3/SC Timika, Satu Prajurit Terluka, Hanguskan Enam Bangunan dan Dua Unit Kendaraan

Pj Bupati Minta Masyarakat Laporkan ASN yang Terlibat Politik Praktis

Pj Bupati Minta Masyarakat Laporkan ASN yang Terlibat Politik Praktis

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id