ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polres Mimika Terima Laporan Dua Paslon, Masyarakat Dihimbau Bijak Menggunakan Media Sosial

Saat ini marak terjadi isu-isu yang tidak jelas asalnya. Masyarakat agar tidak sembarangan mengetik, kemudian membuat hal yang tidak perlu di Medsos apalagi sampai menyinggung pihak tertentu.

14 Oktober 2024
0
Polres Mimika Terima Laporan Dua Paslon, Masyarakat Dihimbau Bijak Menggunakan Media Sosial

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika saat ini tengah menangani dua laporan yang berhubungan dengan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029

Dua laporan itu yakni terkait dengan pencemaran nama baik terhadap calon Bupati Mimika nomor urut 1, Johannes Rettob dan calon Wakil Bupati nomor urut 2, Peggi Patricia Patipy

ADVERTISEMENT

AKP Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika kepada awak media di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin 14 Oktober 2024 mengaku dua laporan tersebut segera ditindaklanjuti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Untuk laporan dari calon nomor 1 telah kita tindaklanjuti dan akan kita lakukan pemanggilan kembali,” ujar Fajar.

Baca Juga

Ribka Haluk Desak Pemkab Intan Jaya Serius Tangani Kasus Penembakan di Intan Jaya

Geser Rp3,2 Triliun untuk Pengembangan Ubi Jalar di Papua Tengah

Fajar mengatakan, laporan yang dilayangkan itu terkait pencemaran nama baik di Media Sosial (Medsos). “Mungkin hal-hal yang dianggap tidak nyaman dan itu kemudian dilaporkan,” tandasnya.

Sementara dari Paslon nomor urut 2 yang dilaporkan oleh wakilnya Pegi Patricia Patipi, dalam waktu dekat polisi akan memanggil yang bersangkutan.

“Mungkin dalam waktu dekat akan kami lakukan pemanggilan terkait laporan itu. Kejadian calon wakil dari nomor urut dua itu, adanya pengancaman terhadap ibu Peggi. Kemarin yang bersangkutan datang buat laporan ke SPKT, dan laporannya kini segera kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Disampaikan Fajar, yang bersangkutan mendapatkan ancaman langsung dari seseorang sehingga berujung pada pelaporan polisi.

“Hanya sebatas pengancaman tidak sampai pada kontak fisik. Nanti perkembangannya kami sampaikan,” timpalnya.

Kepada masyarakat, Fajar menghimbau agar saling menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 27 November 2024 mendatang.

“Ingat, saat ini marak terjadi isu-isu yang tidak jelas asalnya. Oleh karena itu tolong masyarakat agar tidak sembarangan mengetik, kemudian membuat hal yang tidak perlu di Medsos apalagi sampai menyinggung pihak tertentu,” himbaunya.

“Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Mimika sehingga pesta demokrasi ini berlangsung aman dan sukses,” ajak Fajar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dr. Ribka Haluk: Hidup di Atas Emas, Seharusnya Masyarakat Sejahtera

Ribka Haluk Desak Pemkab Intan Jaya Serius Tangani Kasus Penembakan di Intan Jaya

4 Juli 2026
Bupati Intan Jaya: Kontak Tembak TNI dan OPM Tewaskan Seorang Ibu Hamil

Bupati Intan Jaya: Kontak Tembak TNI dan OPM Tewaskan Seorang Ibu Hamil

4 Juli 2026
Geser Rp3,2 Triliun untuk Pengembangan Ubi Jalar di Papua Tengah

Geser Rp3,2 Triliun untuk Pengembangan Ubi Jalar di Papua Tengah

4 Juli 2026
Penembakan Pilot AMA Air, Uskup Jayapura: Pukulan terhadap Pelayanan Kemanusian di  Pedalaman Papua

Penembakan Pilot AMA Air, Uskup Jayapura: Pukulan terhadap Pelayanan Kemanusian di  Pedalaman Papua

4 Juli 2026
Tabrak Trotoar di Mile 32 Timika, Pengendara Sepada Motor Dilaporkan Tewas

Tabrak Trotoar di Mile 32 Timika, Pengendara Sepada Motor Dilaporkan Tewas

4 Juli 2026
Pencarian Empat Nelayan Hilang di Perairan Mimika Dihentikan, Basarnas: Akan Dibuka Kembali Jika Ada Petunjuk

Pencarian Empat Nelayan Hilang di Perairan Mimika Dihentikan, Basarnas: Akan Dibuka Kembali Jika Ada Petunjuk

4 Juli 2026

POPULER

  • Pendeta GKI Tewas di Intan Jaya, Menham Minta Panglima TNI dan Kapolri Kendalikan Anggotanya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Ini Identitas Pilot Amerika yang Tewas dalam Pembakaran Pesawat di Bandara Ipdeheik

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Dr. Abraham Kateyau Ingatkan Kepala Kampung Jalankan Amanah dengan Baik, Tim Evaluasi Masih Bekerja

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Claus Wamafma Paparkan Komitmen Freeport Wujudkan Praktik Pertambangan Berkelanjutan di Hadapan Guru Besar 45 Universitas

Claus Wamafma Paparkan Komitmen Freeport Wujudkan Praktik Pertambangan Berkelanjutan di Hadapan Guru Besar 45 Universitas

Kebakaran di Markas Denkav 3/SC Timika, Satu Prajurit Terluka, Hanguskan Enam Bangunan dan Dua Unit Kendaraan

Kebakaran di Markas Denkav 3/SC Timika, Satu Prajurit Terluka, Hanguskan Enam Bangunan dan Dua Unit Kendaraan

Pj Bupati Minta Masyarakat Laporkan ASN yang Terlibat Politik Praktis

Pj Bupati Minta Masyarakat Laporkan ASN yang Terlibat Politik Praktis

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id