ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polres Mimika Terima Laporan Dua Paslon, Masyarakat Dihimbau Bijak Menggunakan Media Sosial

Saat ini marak terjadi isu-isu yang tidak jelas asalnya. Masyarakat agar tidak sembarangan mengetik, kemudian membuat hal yang tidak perlu di Medsos apalagi sampai menyinggung pihak tertentu.

14 Oktober 2024
0
Polres Mimika Terima Laporan Dua Paslon, Masyarakat Dihimbau Bijak Menggunakan Media Sosial

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika saat ini tengah menangani dua laporan yang berhubungan dengan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029

Dua laporan itu yakni terkait dengan pencemaran nama baik terhadap calon Bupati Mimika nomor urut 1, Johannes Rettob dan calon Wakil Bupati nomor urut 2, Peggi Patricia Patipy

ADVERTISEMENT

AKP Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika kepada awak media di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin 14 Oktober 2024 mengaku dua laporan tersebut segera ditindaklanjuti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Untuk laporan dari calon nomor 1 telah kita tindaklanjuti dan akan kita lakukan pemanggilan kembali,” ujar Fajar.

Baca Juga

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Fajar mengatakan, laporan yang dilayangkan itu terkait pencemaran nama baik di Media Sosial (Medsos). “Mungkin hal-hal yang dianggap tidak nyaman dan itu kemudian dilaporkan,” tandasnya.

Sementara dari Paslon nomor urut 2 yang dilaporkan oleh wakilnya Pegi Patricia Patipi, dalam waktu dekat polisi akan memanggil yang bersangkutan.

“Mungkin dalam waktu dekat akan kami lakukan pemanggilan terkait laporan itu. Kejadian calon wakil dari nomor urut dua itu, adanya pengancaman terhadap ibu Peggi. Kemarin yang bersangkutan datang buat laporan ke SPKT, dan laporannya kini segera kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Disampaikan Fajar, yang bersangkutan mendapatkan ancaman langsung dari seseorang sehingga berujung pada pelaporan polisi.

“Hanya sebatas pengancaman tidak sampai pada kontak fisik. Nanti perkembangannya kami sampaikan,” timpalnya.

Kepada masyarakat, Fajar menghimbau agar saling menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 27 November 2024 mendatang.

“Ingat, saat ini marak terjadi isu-isu yang tidak jelas asalnya. Oleh karena itu tolong masyarakat agar tidak sembarangan mengetik, kemudian membuat hal yang tidak perlu di Medsos apalagi sampai menyinggung pihak tertentu,” himbaunya.

“Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Mimika sehingga pesta demokrasi ini berlangsung aman dan sukses,” ajak Fajar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

8 Juni 2026
Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

8 Juni 2026
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

8 Juni 2026
Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

8 Juni 2026
Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

8 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

8 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    849 shares
    Bagikan 340 Tweet 212
Next Post
Claus Wamafma Paparkan Komitmen Freeport Wujudkan Praktik Pertambangan Berkelanjutan di Hadapan Guru Besar 45 Universitas

Claus Wamafma Paparkan Komitmen Freeport Wujudkan Praktik Pertambangan Berkelanjutan di Hadapan Guru Besar 45 Universitas

Kebakaran di Markas Denkav 3/SC Timika, Satu Prajurit Terluka, Hanguskan Enam Bangunan dan Dua Unit Kendaraan

Kebakaran di Markas Denkav 3/SC Timika, Satu Prajurit Terluka, Hanguskan Enam Bangunan dan Dua Unit Kendaraan

Pj Bupati Minta Masyarakat Laporkan ASN yang Terlibat Politik Praktis

Pj Bupati Minta Masyarakat Laporkan ASN yang Terlibat Politik Praktis

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id