ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Bayi yang Dibuang di Semak-Semak Dikabarkan Sehat, Luky Mahakena: Bayi Ini Dibawah Perlindungan Negara

“Kami serahkan kepada polisi untuk mengungkap siapa orang tua atau pelaku yang membuang bayi malang ini, karena ini merupakan perbuatan yang melanggar hukum".

7 Oktober 2024
0
Bayi yang Dibuang di Semak-Semak Dikabarkan Sehat, Luky Mahakena: Bayi Ini Dibawah Perlindungan Negara

Bayi yang ditemukan masyarakat di sekitar Yos Sudarso, Lorong Cemara, Kelurahan Mawokau Jaya dikabarkan sehat. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Masih ingat dengan bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan warga di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mawokau Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika pada Kamis 3 Oktober 2024 lalu?

Bayi malang tak berdosa itu dikabarkan dalam kondisi sehat dan saat ini sedang ditangani pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

ADVERTISEMENT

Luky Mahakena, Humas RSUD Mimika saat dikonfirmasi koranpapua.id, Senin 7 Oktober 2024 mengatakan bahwa, bayi perempuan itu saat ini dalam kondisi sehat wal’afiat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Puji Tuhan sampai saat ini kondisinya sehat, tapi tetap masih mendapat rawat lanjutan,” ungkap Luky.

Baca Juga

Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

TP PKK Mimika Gelar Lomba Paduan Suara, 14 Distrik Berebut Hadiah Puluhan Juta

Pihaknya telah melapor ke Dinas Sosial Mimika, bahwa saat ini belum ada orang tua yang datang mengaku. Dengan demikian status bayi tersebut masih dalam perlindungan Negara.

“Kami sudah koordinasi dengan Dinas Sosial dan saat ini status bayi ini dibawah perlindungan Negara,” kata Luky.

Untuk penanganan unsur pidana terhadap pelaku yang nekat membuang bayi tak berdosa itu, Luky mengatakan tentunya menjadi kewenangan kepolisian.

Namun demikian, Luky mengharapkan kepada siapapun pelakunya, agar segera melaporkan diri dan dapat  mempertanggungjawabkan.

“Kami serahkan kepada polisi untuk mengungkap siapa orang tua atau pelaku yang membuang bayi malang ini, karena ini merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” jelasnya.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, warga yang bermukim di sekitar Lorong Cemara, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mawokau Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, dihebohkan dengan ditemukan bayi mungil.

Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan warga di semak-semak pada Kamis 3 Oktober 2024 sekitar pukul 22.50 WIT.

Ketika ditemukan, bayi tidak berdosa itu dalam keadaan masih tersambung dengan tali pusar beserta ari-arinya yang terbungkus kantong kresek berwarna merah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

2 Agustus 2026
TP PKK Mimika Gelar Lomba Paduan Suara, 14 Distrik Berebut Hadiah Puluhan Juta

TP PKK Mimika Gelar Lomba Paduan Suara, 14 Distrik Berebut Hadiah Puluhan Juta

2 Agustus 2026
Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

2 Agustus 2026
TNI Klaim Lumpuhkan Dua Anggota OPM Saat Evakuasi Jenazah di Yahukimo

TNI Klaim Lumpuhkan Dua Anggota OPM Saat Evakuasi Jenazah di Yahukimo

2 Agustus 2026
Ambulans Puskesmas Mapurujaya Dilempari Batu, Petugas Kesehatan Terluka

Ambulans Puskesmas Mapurujaya Dilempari Batu, Petugas Kesehatan Terluka

2 Agustus 2026
Jelang HUT RI, Bupati Johannes Ajak Warga Jadikan Kebersihan sebagai Budaya

Jelang HUT RI, Bupati Johannes Ajak Warga Jadikan Kebersihan sebagai Budaya

2 Agustus 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
Kabupaten Mimika Genap Berusia 28 Tahun, Pj Bupati: Mimika Rumah Bersama, Hilangkan Perbedaan, Kita Bersaudara

Kabupaten Mimika Genap Berusia 28 Tahun, Pj Bupati: Mimika Rumah Bersama, Hilangkan Perbedaan, Kita Bersaudara

Satgas ODC-2024 Amankan Dua Anggota KKB yang Terlibat Serangkaian Aksi Penembakan Warga Sipil dan TNI

Satgas ODC-2024 Amankan Dua Anggota KKB yang Terlibat Serangkaian Aksi Penembakan Warga Sipil dan TNI

Gebyar Sadar Pajak 2024, Bapenda Mimika Siapkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah, Berikut Alur Layanan Undiannya

Gebyar Sadar Pajak 2024, Bapenda Mimika Siapkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah, Berikut Alur Layanan Undiannya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id