ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Bayi yang Dibuang di Semak-Semak Dikabarkan Sehat, Luky Mahakena: Bayi Ini Dibawah Perlindungan Negara

“Kami serahkan kepada polisi untuk mengungkap siapa orang tua atau pelaku yang membuang bayi malang ini, karena ini merupakan perbuatan yang melanggar hukum".

7 Oktober 2024
0
Bayi yang Dibuang di Semak-Semak Dikabarkan Sehat, Luky Mahakena: Bayi Ini Dibawah Perlindungan Negara

Bayi yang ditemukan masyarakat di sekitar Yos Sudarso, Lorong Cemara, Kelurahan Mawokau Jaya dikabarkan sehat. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Masih ingat dengan bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan warga di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mawokau Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika pada Kamis 3 Oktober 2024 lalu?

Bayi malang tak berdosa itu dikabarkan dalam kondisi sehat dan saat ini sedang ditangani pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

Luky Mahakena, Humas RSUD Mimika saat dikonfirmasi koranpapua.id, Senin 7 Oktober 2024 mengatakan bahwa, bayi perempuan itu saat ini dalam kondisi sehat wal’afiat.

“Puji Tuhan sampai saat ini kondisinya sehat, tapi tetap masih mendapat rawat lanjutan,” ungkap Luky.

Baca Juga

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

Pihaknya telah melapor ke Dinas Sosial Mimika, bahwa saat ini belum ada orang tua yang datang mengaku. Dengan demikian status bayi tersebut masih dalam perlindungan Negara.

“Kami sudah koordinasi dengan Dinas Sosial dan saat ini status bayi ini dibawah perlindungan Negara,” kata Luky.

Untuk penanganan unsur pidana terhadap pelaku yang nekat membuang bayi tak berdosa itu, Luky mengatakan tentunya menjadi kewenangan kepolisian.

Namun demikian, Luky mengharapkan kepada siapapun pelakunya, agar segera melaporkan diri dan dapat  mempertanggungjawabkan.

“Kami serahkan kepada polisi untuk mengungkap siapa orang tua atau pelaku yang membuang bayi malang ini, karena ini merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” jelasnya.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, warga yang bermukim di sekitar Lorong Cemara, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mawokau Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, dihebohkan dengan ditemukan bayi mungil.

Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan warga di semak-semak pada Kamis 3 Oktober 2024 sekitar pukul 22.50 WIT.

Ketika ditemukan, bayi tidak berdosa itu dalam keadaan masih tersambung dengan tali pusar beserta ari-arinya yang terbungkus kantong kresek berwarna merah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

10 Oktober 2026
Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

10 Oktober 2026
Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

10 Oktober 2026
Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

10 Oktober 2026
Dinkes Mimika dorong SMP Negeri Koperapoka Perkuat Pengawasan Kebiasaan Sehat Siswa

Dinkes Mimika dorong SMP Negeri Koperapoka Perkuat Pengawasan Kebiasaan Sehat Siswa

10 Oktober 2026
Satgas Korpasgat Bagikan 100 Buku Tulis kepada Siswa SDN Wagethe

Satgas Korpasgat Bagikan 100 Buku Tulis kepada Siswa SDN Wagethe

9 Oktober 2026
Next Post
Kabupaten Mimika Genap Berusia 28 Tahun, Pj Bupati: Mimika Rumah Bersama, Hilangkan Perbedaan, Kita Bersaudara

Kabupaten Mimika Genap Berusia 28 Tahun, Pj Bupati: Mimika Rumah Bersama, Hilangkan Perbedaan, Kita Bersaudara

Satgas ODC-2024 Amankan Dua Anggota KKB yang Terlibat Serangkaian Aksi Penembakan Warga Sipil dan TNI

Satgas ODC-2024 Amankan Dua Anggota KKB yang Terlibat Serangkaian Aksi Penembakan Warga Sipil dan TNI

Gebyar Sadar Pajak 2024, Bapenda Mimika Siapkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah, Berikut Alur Layanan Undiannya

Gebyar Sadar Pajak 2024, Bapenda Mimika Siapkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah, Berikut Alur Layanan Undiannya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id