ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Bayi yang Dibuang di Semak-Semak Dikabarkan Sehat, Luky Mahakena: Bayi Ini Dibawah Perlindungan Negara

“Kami serahkan kepada polisi untuk mengungkap siapa orang tua atau pelaku yang membuang bayi malang ini, karena ini merupakan perbuatan yang melanggar hukum".

7 Oktober 2024
0
Bayi yang Dibuang di Semak-Semak Dikabarkan Sehat, Luky Mahakena: Bayi Ini Dibawah Perlindungan Negara

Bayi yang ditemukan masyarakat di sekitar Yos Sudarso, Lorong Cemara, Kelurahan Mawokau Jaya dikabarkan sehat. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Masih ingat dengan bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan warga di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mawokau Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika pada Kamis 3 Oktober 2024 lalu?

Bayi malang tak berdosa itu dikabarkan dalam kondisi sehat dan saat ini sedang ditangani pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

ADVERTISEMENT

Luky Mahakena, Humas RSUD Mimika saat dikonfirmasi koranpapua.id, Senin 7 Oktober 2024 mengatakan bahwa, bayi perempuan itu saat ini dalam kondisi sehat wal’afiat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Puji Tuhan sampai saat ini kondisinya sehat, tapi tetap masih mendapat rawat lanjutan,” ungkap Luky.

Baca Juga

Karantina Papua Tengah Musnahkan Media Pembawa HPHK yang Tak Penuhi Syarat

Waktu Persiapan Menipis, KONI Mimika Minta Papua Tengah Percepat Administrasi PON Beladiri

Pihaknya telah melapor ke Dinas Sosial Mimika, bahwa saat ini belum ada orang tua yang datang mengaku. Dengan demikian status bayi tersebut masih dalam perlindungan Negara.

“Kami sudah koordinasi dengan Dinas Sosial dan saat ini status bayi ini dibawah perlindungan Negara,” kata Luky.

Untuk penanganan unsur pidana terhadap pelaku yang nekat membuang bayi tak berdosa itu, Luky mengatakan tentunya menjadi kewenangan kepolisian.

Namun demikian, Luky mengharapkan kepada siapapun pelakunya, agar segera melaporkan diri dan dapat  mempertanggungjawabkan.

“Kami serahkan kepada polisi untuk mengungkap siapa orang tua atau pelaku yang membuang bayi malang ini, karena ini merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” jelasnya.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, warga yang bermukim di sekitar Lorong Cemara, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mawokau Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, dihebohkan dengan ditemukan bayi mungil.

Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan warga di semak-semak pada Kamis 3 Oktober 2024 sekitar pukul 22.50 WIT.

Ketika ditemukan, bayi tidak berdosa itu dalam keadaan masih tersambung dengan tali pusar beserta ari-arinya yang terbungkus kantong kresek berwarna merah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Waktu Persiapan Menipis, KONI Mimika Minta Papua Tengah Percepat Administrasi PON Beladiri

Karantina Papua Tengah Musnahkan Media Pembawa HPHK yang Tak Penuhi Syarat

29 Juli 2026
Waktu Persiapan Menipis, KONI Mimika Minta Papua Tengah Percepat Administrasi PON Beladiri

Empat Hari Pencarian, Korban Kecelakaan Longboat di Kaimana Akhirnya Ditemukan

29 Juli 2026
Keterbatasan Personel Damkar Jadi Tantangan, Mimika Bentuk Tim Relawan Kebakaran

Waktu Persiapan Menipis, KONI Mimika Minta Papua Tengah Percepat Administrasi PON Beladiri

29 Juli 2026
Keterbatasan Personel Damkar Jadi Tantangan, Mimika Bentuk Tim Relawan Kebakaran

Keterbatasan Personel Damkar Jadi Tantangan, Mimika Bentuk Tim Relawan Kebakaran

29 Juli 2026
Golkar Soroti SILPA Rp1,1 Triliun, Nilai APBD Mimika Belum Optimal Menyentuh Masyarakat

Golkar Soroti SILPA Rp1,1 Triliun, Nilai APBD Mimika Belum Optimal Menyentuh Masyarakat

29 Juli 2026
Pengeroyokan Tewaskan Remaja di Timika, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Pengeroyokan Tewaskan Remaja di Timika, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

29 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    712 shares
    Bagikan 285 Tweet 178
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    706 shares
    Bagikan 282 Tweet 177
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Kabupaten Mimika Genap Berusia 28 Tahun, Pj Bupati: Mimika Rumah Bersama, Hilangkan Perbedaan, Kita Bersaudara

Kabupaten Mimika Genap Berusia 28 Tahun, Pj Bupati: Mimika Rumah Bersama, Hilangkan Perbedaan, Kita Bersaudara

Satgas ODC-2024 Amankan Dua Anggota KKB yang Terlibat Serangkaian Aksi Penembakan Warga Sipil dan TNI

Satgas ODC-2024 Amankan Dua Anggota KKB yang Terlibat Serangkaian Aksi Penembakan Warga Sipil dan TNI

Gebyar Sadar Pajak 2024, Bapenda Mimika Siapkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah, Berikut Alur Layanan Undiannya

Gebyar Sadar Pajak 2024, Bapenda Mimika Siapkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah, Berikut Alur Layanan Undiannya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id