TIMIKA, Koranpapua.id- Warga yang bermukim di sekitar Lorong Cemara, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mawokau Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, dihebohkan dengan ditemukan bayi mungil.
Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan warga di semak-semak pada Kamis 3 Oktober 2024 sekitar pukul 22.50 WIT.
Ketika ditemukan, bayi tidak berdosa itu dalam keadaan masih tersambung dengan tali pusar beserta ari-arinya yang terbungkus kantong kresek berwarna merah.
AKP J Limbong, Kapolsek Mimika Baru dalam keterangannya yang diterima koranpapua.id, Jumat 4 Oktober 2024 mengatakan, polisi mengetahui penemuan bayi itu setelah dilaporkan warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi yang mendapatkan laporan sekitar pukul 22.50 WIT, langsung bergerak cepat menuju TKP dan membawa bayi itu ke RSUD Mimika.
Menurut Kapolsek, kemungkinan besar bayi malang itu baru dilahirkan, dan langsung dibuang dalam semak-semak yang tidak jauh dari pemukiman warga.
“Sepertinya baru lahir tapi mungkin tidak dikehendaki oleh orang tuanya sehingga dibiarkan dalam semak-semak,” ujar Kapolsek.
Saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat dan masih dalam penanganan dan perawatan intensif oleh tenaga medis di RSUD Mimika.
Polisi akan terus menggali informasi guna mengungkap siapa orang tua dari bayi tersebut.
“Modus orang tua yang membuang bayinya itu kenapa, dan kasus ini tetap akan diproses hukum sesuai ketentuan undang-undang,” tambah Kapolsek.
Polisi telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Mimika untuk penanganan dan perawatan serta pengawasan terhadap perkembangan bayi.
Kepada masyarakat diharapkan dapat membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan orang tua, maupun hal-hal yang dapat dijadikan sebagai petunjuk dalam proses hukum.
“Kami meminta serta berharap kepada semua pihak untuk membantu polisi, mungkin ada petunjuk lain sehingga mempercepat pengungkapan kasus ini,” pungkas Limbong. (Redaksi)