ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan Barang Bukti Ganja

“Ganjanya disimpan di saku jaket yang digantung di dalam kamar, kemudian satu bungkus plastik ukuran besar ditemukan di dalam lemari.

1 Oktober 2024
0
Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan Barang Bukti Ganja

Pelaku pengedar Narkoba jenis ganja usai ditangkap polisi, Senin 30 September 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SARMI, Koranpapua.id– Belakangan ini Sarmi menjadi salah satu daerah yang menjadi incaran para pengedar untuk menjajakan Narkoba.

Karena itu, permasalahan ini menjadi perhatian serius jajaran Polres Sarmi, Polda Papua untuk mempersempit gerak para pengedar barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

Seperti yang terjadi pada Senin 30 September 2024, Satuan Reserse Narkoba, kepolisian Resor Sarmi bergerak cepat menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba berinisial JS (21).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaku merupakan warga Sarmi yang beralamat tinggal di Jalan Neidam, Kelurahan Mararena, Distrik Sarmi Kabupaten Sarmi.

Baca Juga

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Kompol Suparmin, S.IP., M.H, Kapolres Sarmi melalui Ipda Yulianus Okseray, S.H, Kasat Narkoba mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah bekerja sama dengan polisi.

“Atas informasi tersebut, petugas Sat Narkoba mendatangi lokasi di Jalan Neidam, Kelurahan Mararena dan melakukan pemantauan,” ujar Yulianus.

Polisi kemudian menangkap terduga pelaku yang saat itu berdiri di depan warung. Dari penggeledaan, polisi menemukan satu bungkus plastik ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis Ganja yang disimpan di saku celana.

Polisi kemudian membawa terduga pelaku ke rumahnya yang beralamat di Pemda 1 Sarmi. Di rumahnya, polisi kembali mengamankan satu bungkus plastik ukuran sedang dan satu bungkus plastik ukuran kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja.

“Ganjanya disimpan di saku jaket yang digantung di dalam kamar, kemudian satu bungkus plastik ukuran besar ditemukan di dalam lemari. Polisi juga mengamankan uang sebesar Rp193.000,” ungkap Yulianus.

Dari pengakuan pelaku, Ganja tersebut merupakan miliknya yang didapat dari Jayapura untuk di jual di Kabupaten sarmi

“Pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polres Sarmi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Yulianus menegaskan, polisi berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Sarmi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

9 Juni 2026
Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

9 Juni 2026
Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

9 Juni 2026
Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

9 Juni 2026
Stok BBM Aman, Antrean Panjang Tetap Terjadi, Bupati Mimika Minta Aparat Sweeping SPBU

Stok BBM Aman, Antrean Panjang Tetap Terjadi, Bupati Mimika Minta Aparat Sweeping SPBU

9 Juni 2026
Operasi SAR Ledakan Bom di Kompleks Perikanan Biak Numfor Resmi Ditutup, Enam Orang Tewas

Operasi SAR Ledakan Bom di Kompleks Perikanan Biak Numfor Resmi Ditutup, Enam Orang Tewas

9 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    860 shares
    Bagikan 344 Tweet 215
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Pj Bupati Valentinus Ajak Masyarakat Mimika Sukseskan Pemilukada Damai

Pj Bupati Valentinus Ajak Masyarakat Mimika Sukseskan Pemilukada Damai

APBD-P Kabupaten Mimika 2024 Ditetapkan Rp7.293 Triliun, Valentinus: Jangan Anggaran Besar, Kemiskinan Tetap Tinggi

APBD-P Kabupaten Mimika 2024 Ditetapkan Rp7.293 Triliun, Valentinus: Jangan Anggaran Besar, Kemiskinan Tetap Tinggi

Local Media Summit 2024, Media Harus Tampilkan Konten Berkarakter, Berkualitas dan Berkelanjutan

Local Media Summit 2024, Media Harus Tampilkan Konten Berkarakter, Berkualitas dan Berkelanjutan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id