ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan Barang Bukti Ganja

“Ganjanya disimpan di saku jaket yang digantung di dalam kamar, kemudian satu bungkus plastik ukuran besar ditemukan di dalam lemari.

1 Oktober 2024
0
Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan Barang Bukti Ganja

Pelaku pengedar Narkoba jenis ganja usai ditangkap polisi, Senin 30 September 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SARMI, Koranpapua.id– Belakangan ini Sarmi menjadi salah satu daerah yang menjadi incaran para pengedar untuk menjajakan Narkoba.

Karena itu, permasalahan ini menjadi perhatian serius jajaran Polres Sarmi, Polda Papua untuk mempersempit gerak para pengedar barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

Seperti yang terjadi pada Senin 30 September 2024, Satuan Reserse Narkoba, kepolisian Resor Sarmi bergerak cepat menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba berinisial JS (21).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaku merupakan warga Sarmi yang beralamat tinggal di Jalan Neidam, Kelurahan Mararena, Distrik Sarmi Kabupaten Sarmi.

Baca Juga

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

Kompol Suparmin, S.IP., M.H, Kapolres Sarmi melalui Ipda Yulianus Okseray, S.H, Kasat Narkoba mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah bekerja sama dengan polisi.

“Atas informasi tersebut, petugas Sat Narkoba mendatangi lokasi di Jalan Neidam, Kelurahan Mararena dan melakukan pemantauan,” ujar Yulianus.

Polisi kemudian menangkap terduga pelaku yang saat itu berdiri di depan warung. Dari penggeledaan, polisi menemukan satu bungkus plastik ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis Ganja yang disimpan di saku celana.

Polisi kemudian membawa terduga pelaku ke rumahnya yang beralamat di Pemda 1 Sarmi. Di rumahnya, polisi kembali mengamankan satu bungkus plastik ukuran sedang dan satu bungkus plastik ukuran kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja.

“Ganjanya disimpan di saku jaket yang digantung di dalam kamar, kemudian satu bungkus plastik ukuran besar ditemukan di dalam lemari. Polisi juga mengamankan uang sebesar Rp193.000,” ungkap Yulianus.

Dari pengakuan pelaku, Ganja tersebut merupakan miliknya yang didapat dari Jayapura untuk di jual di Kabupaten sarmi

“Pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polres Sarmi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Yulianus menegaskan, polisi berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Sarmi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

18 Agustus 2026
Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

18 Agustus 2026
Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

18 Agustus 2026
HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

18 Agustus 2026
Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

18 Agustus 2026
Dari Timika untuk Flores, Warga Galang Bantuan di Tengah Pesta Kemerdekaan

Dari Timika untuk Flores, Warga Galang Bantuan di Tengah Pesta Kemerdekaan

18 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    705 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    917 shares
    Bagikan 367 Tweet 229
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Pj Bupati Valentinus Ajak Masyarakat Mimika Sukseskan Pemilukada Damai

Pj Bupati Valentinus Ajak Masyarakat Mimika Sukseskan Pemilukada Damai

APBD-P Kabupaten Mimika 2024 Ditetapkan Rp7.293 Triliun, Valentinus: Jangan Anggaran Besar, Kemiskinan Tetap Tinggi

APBD-P Kabupaten Mimika 2024 Ditetapkan Rp7.293 Triliun, Valentinus: Jangan Anggaran Besar, Kemiskinan Tetap Tinggi

Local Media Summit 2024, Media Harus Tampilkan Konten Berkarakter, Berkualitas dan Berkelanjutan

Local Media Summit 2024, Media Harus Tampilkan Konten Berkarakter, Berkualitas dan Berkelanjutan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id