ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan Barang Bukti Ganja

“Ganjanya disimpan di saku jaket yang digantung di dalam kamar, kemudian satu bungkus plastik ukuran besar ditemukan di dalam lemari.

1 Oktober 2024
0
Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan Barang Bukti Ganja

Pelaku pengedar Narkoba jenis ganja usai ditangkap polisi, Senin 30 September 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SARMI, Koranpapua.id– Belakangan ini Sarmi menjadi salah satu daerah yang menjadi incaran para pengedar untuk menjajakan Narkoba.

Karena itu, permasalahan ini menjadi perhatian serius jajaran Polres Sarmi, Polda Papua untuk mempersempit gerak para pengedar barang haram tersebut.

Seperti yang terjadi pada Senin 30 September 2024, Satuan Reserse Narkoba, kepolisian Resor Sarmi bergerak cepat menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba berinisial JS (21).

Pelaku merupakan warga Sarmi yang beralamat tinggal di Jalan Neidam, Kelurahan Mararena, Distrik Sarmi Kabupaten Sarmi.

Baca Juga

Dugaan Kriminal Seret Atribut Maxim Timika, Perusahaan Minta Bukti Diverifikasi

Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

Kompol Suparmin, S.IP., M.H, Kapolres Sarmi melalui Ipda Yulianus Okseray, S.H, Kasat Narkoba mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah bekerja sama dengan polisi.

“Atas informasi tersebut, petugas Sat Narkoba mendatangi lokasi di Jalan Neidam, Kelurahan Mararena dan melakukan pemantauan,” ujar Yulianus.

Polisi kemudian menangkap terduga pelaku yang saat itu berdiri di depan warung. Dari penggeledaan, polisi menemukan satu bungkus plastik ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis Ganja yang disimpan di saku celana.

Polisi kemudian membawa terduga pelaku ke rumahnya yang beralamat di Pemda 1 Sarmi. Di rumahnya, polisi kembali mengamankan satu bungkus plastik ukuran sedang dan satu bungkus plastik ukuran kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja.

“Ganjanya disimpan di saku jaket yang digantung di dalam kamar, kemudian satu bungkus plastik ukuran besar ditemukan di dalam lemari. Polisi juga mengamankan uang sebesar Rp193.000,” ungkap Yulianus.

Dari pengakuan pelaku, Ganja tersebut merupakan miliknya yang didapat dari Jayapura untuk di jual di Kabupaten sarmi

“Pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polres Sarmi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Yulianus menegaskan, polisi berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Sarmi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

17 Oktober 2026
Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

17 Oktober 2026
TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

17 Oktober 2026
Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

16 Oktober 2026
19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

16 Oktober 2026
Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

16 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    806 shares
    Bagikan 322 Tweet 202
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pj Bupati Valentinus Ajak Masyarakat Mimika Sukseskan Pemilukada Damai

Pj Bupati Valentinus Ajak Masyarakat Mimika Sukseskan Pemilukada Damai

APBD-P Kabupaten Mimika 2024 Ditetapkan Rp7.293 Triliun, Valentinus: Jangan Anggaran Besar, Kemiskinan Tetap Tinggi

APBD-P Kabupaten Mimika 2024 Ditetapkan Rp7.293 Triliun, Valentinus: Jangan Anggaran Besar, Kemiskinan Tetap Tinggi

Local Media Summit 2024, Media Harus Tampilkan Konten Berkarakter, Berkualitas dan Berkelanjutan

Local Media Summit 2024, Media Harus Tampilkan Konten Berkarakter, Berkualitas dan Berkelanjutan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id