ADVERTISEMENT
Senin, Maret 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan Barang Bukti Ganja

“Ganjanya disimpan di saku jaket yang digantung di dalam kamar, kemudian satu bungkus plastik ukuran besar ditemukan di dalam lemari.

1 Oktober 2024
0
Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan Barang Bukti Ganja

Pelaku pengedar Narkoba jenis ganja usai ditangkap polisi, Senin 30 September 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SARMI, Koranpapua.id– Belakangan ini Sarmi menjadi salah satu daerah yang menjadi incaran para pengedar untuk menjajakan Narkoba.

Karena itu, permasalahan ini menjadi perhatian serius jajaran Polres Sarmi, Polda Papua untuk mempersempit gerak para pengedar barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

Seperti yang terjadi pada Senin 30 September 2024, Satuan Reserse Narkoba, kepolisian Resor Sarmi bergerak cepat menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba berinisial JS (21).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaku merupakan warga Sarmi yang beralamat tinggal di Jalan Neidam, Kelurahan Mararena, Distrik Sarmi Kabupaten Sarmi.

Baca Juga

Senyuman dari Kampung Pedalaman: Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Jalankan Operasional Lapter Aboy sembari Berbagi Kasih

Penipuan Online Semakin Marak, Papua Barat Tembus Rp35 Miliar, PBD Mencapai Rp8,7 Miliar

Kompol Suparmin, S.IP., M.H, Kapolres Sarmi melalui Ipda Yulianus Okseray, S.H, Kasat Narkoba mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah bekerja sama dengan polisi.

“Atas informasi tersebut, petugas Sat Narkoba mendatangi lokasi di Jalan Neidam, Kelurahan Mararena dan melakukan pemantauan,” ujar Yulianus.

Polisi kemudian menangkap terduga pelaku yang saat itu berdiri di depan warung. Dari penggeledaan, polisi menemukan satu bungkus plastik ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis Ganja yang disimpan di saku celana.

Polisi kemudian membawa terduga pelaku ke rumahnya yang beralamat di Pemda 1 Sarmi. Di rumahnya, polisi kembali mengamankan satu bungkus plastik ukuran sedang dan satu bungkus plastik ukuran kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja.

“Ganjanya disimpan di saku jaket yang digantung di dalam kamar, kemudian satu bungkus plastik ukuran besar ditemukan di dalam lemari. Polisi juga mengamankan uang sebesar Rp193.000,” ungkap Yulianus.

Dari pengakuan pelaku, Ganja tersebut merupakan miliknya yang didapat dari Jayapura untuk di jual di Kabupaten sarmi

“Pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polres Sarmi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Yulianus menegaskan, polisi berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Sarmi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Senyuman dari Kampung Pedalaman: Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Jalankan Operasional Lapter Aboy sembari Berbagi Kasih

Senyuman dari Kampung Pedalaman: Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Jalankan Operasional Lapter Aboy sembari Berbagi Kasih

9 Maret 2026
Penipuan Online Semakin Marak, Papua Barat Tembus Rp35 Miliar, PBD Mencapai Rp8,7 Miliar

Penipuan Online Semakin Marak, Papua Barat Tembus Rp35 Miliar, PBD Mencapai Rp8,7 Miliar

9 Maret 2026
LBH Papua Pos Sorong Desak Oknum Polisi Pelaku Penikaman Dipecat, Korban Alami Delapan Tusukan

LBH Papua Pos Sorong Desak Oknum Polisi Pelaku Penikaman Dipecat, Korban Alami Delapan Tusukan

9 Maret 2026
Petugas Sampah Mogok Kerja, Komisi IV DPRK Mimika Jadwalkan Panggil Kadis Lingkungan Hidup

Petugas Sampah Mogok Kerja, Komisi IV DPRK Mimika Jadwalkan Panggil Kadis Lingkungan Hidup

9 Maret 2026
Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

9 Maret 2026
Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

9 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    718 shares
    Bagikan 287 Tweet 180
  • Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Temukan Kejanggalan pada Kasus Kematian Perempuan di Mimika

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Ini Kronologi Kontak Tembak di Tembagapura, Satu Pelaku Tewas, Enam Diamankan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Isak Tangis Sambut Kepulangan Jenazah Korban Penembakan di Tembagapura

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Pj Bupati Valentinus Ajak Masyarakat Mimika Sukseskan Pemilukada Damai

Pj Bupati Valentinus Ajak Masyarakat Mimika Sukseskan Pemilukada Damai

APBD-P Kabupaten Mimika 2024 Ditetapkan Rp7.293 Triliun, Valentinus: Jangan Anggaran Besar, Kemiskinan Tetap Tinggi

APBD-P Kabupaten Mimika 2024 Ditetapkan Rp7.293 Triliun, Valentinus: Jangan Anggaran Besar, Kemiskinan Tetap Tinggi

Local Media Summit 2024, Media Harus Tampilkan Konten Berkarakter, Berkualitas dan Berkelanjutan

Local Media Summit 2024, Media Harus Tampilkan Konten Berkarakter, Berkualitas dan Berkelanjutan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id