ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

PGRI dan Polres Asmat Tanda Tangan MoU Perlindungan Hukum dan Bantuan Pengamanan untuk Guru

Diharapkan para guru dapat merasa lebih aman dan terlindungi, sehingga dapat fokus pada tugas dalam mendidik generasi muda di Kabupaten Asmat.

27 September 2024
0
PGRI dan Polres Asmat Tanda Tangan MoU Perlindungan Hukum dan Bantuan Pengamanan untuk Guru

AKBP Samuel D Tatiratu, S.I.K bersama Barbalina Toisuta, Ketua PGRI Kabupaten Asmat usai penandatanganan MoU Perlindungan Hukum dan Bantuan Pengamanan untuk guru, Jumat 27 September 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

AGATS, Koranpapua.id- Polres Asmat, Polda Papua bersama organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Asmat melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru dan Bantuan Pengamanan.

Penandatanganan yang berlangsung di Aula Wira Pratama Polres Amat, Jumat 27 September 2024 dilakukan AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., Kapolres Asmat bersama Barbalina Toisuta, Plt. Ketua PGRI Asmat.

ADVERTISEMENT

Adapun naskah kerjasama teknis antara Polres Asmat dan PGRI Asmat tertuang dalam MoU Nomor:020/Um/PGRI/ AMT/XXIII /2024, Nomor:PK / 01 / IX / 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sejumlah tokoh penting juga hadir menyaksikan penandatanganan MoU itu. Diantaranya, Amos Rully, S.Pd, Plt. Kadis Pendidikan Asmat, Alpibert Hattu, S.P, Sekertaris PGRI Asmat.

Baca Juga

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Hadir juga sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Asmat, serta para kepala sekolah dan guru dari berbagai sekolah di wilayah Asmat.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Guru sehingga menambah suasana khidmat dalam penghormatan terhadap profesi guru.

Barbalina Toisuta, Ketua PGRI Asmat, dalam sambutannya mengatakan, dirinya mengapresiasi kerjasama antara Polres Asmat dan PGRI.

Ia menekankan pentingnya peran Polri dalam memberikan perlindungan hukum kepada guru-guru yang sering menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

Ia berharap kolaborasi ini dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan nyaman.

Kapolres Samuel Tatiratu pada kesempatan yang sama menyampaikan, Polres Asmat komitmen dalam mendukung penuh profesi guru, dengan memberikan perlindungan hukum dan bantuan pengamanan.

Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan pilar penting dalam pembangunan daerah, dan para guru adalah ujung tombaknya.

Karena itu, Polri bertekad untuk menjaga keamanan dan kenyamanan mereka dalam menjalankan tugas.

Kapolres juga menekankan pentingnya peran guru dalam mencerdaskan bangsa dan memastikan generasi muda di Asmat mendapatkan pendidikan yang layak.

Alpibert Hattu, S.P, Sekertaris PGRI Asmat menjelaskan, dengan MoU akan memberikan rasa aman dan perlindungan hukum kepada guru-guru di Asmat.

Ia juga menyoroti peran guru sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan generasi muda di tengah tantangan yang semakin kompleks.

Sementara Ipda Ilyas, S.H, M.M, KBO Sat Reskrim Polres Asmat mengatakan, polisi akan memberikan perlindungan bagi tenaga pendidik, termasuk tindakan preventif dan responsif terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekolah.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antara PGRI dan Polri dalam memberikan perlindungan hukum bagi profesi guru serta memastikan adanya bantuan pengamanan di lingkungan pendidikan.

Dengan kerjasama ini, diharapkan para guru dapat merasa lebih aman dan terlindungi, sehingga dapat fokus pada tugas dalam mendidik generasi muda di Kabupaten Asmat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

9 Juni 2026
Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

9 Juni 2026
Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

9 Juni 2026
Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

9 Juni 2026
Stok BBM Aman, Antrean Panjang Tetap Terjadi, Bupati Mimika Minta Aparat Sweeping SPBU

Stok BBM Aman, Antrean Panjang Tetap Terjadi, Bupati Mimika Minta Aparat Sweeping SPBU

9 Juni 2026
Operasi SAR Ledakan Bom di Kompleks Perikanan Biak Numfor Resmi Ditutup, Enam Orang Tewas

Operasi SAR Ledakan Bom di Kompleks Perikanan Biak Numfor Resmi Ditutup, Enam Orang Tewas

9 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    850 shares
    Bagikan 340 Tweet 213
Next Post
Polda Papua Lakukan Olah TKP Peristiwa Kebakaran yang Hanguskan Lima Ruko di Jayapura

Polda Papua Lakukan Olah TKP Peristiwa Kebakaran yang Hanguskan Lima Ruko di Jayapura

Rekrutmen Anggota DPRK Jalur Pengangkatan Mulai Bergulir, Pj Gubernur Papua Tengah Lantik 39 Anggota Pansel

Rekrutmen Anggota DPRK Jalur Pengangkatan Mulai Bergulir, Pj Gubernur Papua Tengah Lantik 39 Anggota Pansel

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemprov Papua Tengah Seriusi Rencana Pendirian BUMD

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemprov Papua Tengah Seriusi Rencana Pendirian BUMD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id