ADVERTISEMENT
Selasa, Mei 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Komisi Aparatur Sipil Negara Dibubarkan, Tupoksi Dialihkan ke Kementerian PAN-RB

Pembubaran KASN tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

25 September 2024
0
Komisi Aparatur Sipil Negara Dibubarkan, Tupoksi Dialihkan ke Kementerian PAN-RB

Rini Widyantini, SH., MPM Sekretaris Kementerian PANRB (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat ini dalam proses pembubaran, dan diperkirakan rampung tahun ini.

Semua Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang melekat dengan KASN selama ini, akan dialihtugaskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), termasuk 51 pegawainya.

ADVERTISEMENT

Langkah alih tugas ini dilakukan sebagai pelaksanaan amanat Peraturan Presiden No. 91/2024 dan No. 92/2024 yang menyebutkan bahwa seluruh tugas dan fungsi KASN kini akan dialihkan ke Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rini Widyantini, Sekretaris Kementerian PANRB mengucapkan selamat datang kepada para pegawai yang bergabung. Proses pengalihan pegawai KASN ke Kementerian PANRB ini telah melalui berbagai tahap

Baca Juga

Serapan APBD Mimika Masih 11,38 Persen, Marthen Mallisa Akui Realisasi Anggaran Lambat

Serapan APBD Mimika Minim: Wabup Emanuel Tegur Pimpinan OPD Segera Eksekusi Program Kerja

Adapun tahapan tersebut mulai dari pemetaan profil, penyesuaian kompetensi jabatan hingga pengalihan personil, pembiayaan, perlengkapan, dan dokumen (P3D) yang telah berjalan sejak awal tahun ini.

“Mulai 1 Oktober nanti saudara akan resmi menjadi pegawai ASN di lingkungan Kementerian PANRB. Jangan ragu untuk berinovasi, menyampaikan ide-ide, serta membangun kolaborasi yang kuat untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” kata Rini dalam keterangan tertulis, Selasa 24 September 2024.

Para pegawai baru ini akan melangsungkan Orientasi Wawasan dan Tugas (Orwastu) hingga tanggal 26 September 2024 nanti.

Selanjutnya mereka akan melengkapi kebutuhan administrasi, termasuk perekaman sidik jari, payroll haji, dan pengambilan foto kartu pegawai.

Rini menambahkan, dengan bergabung ke Kementerian PANRB, para pegawai telah menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan ASN yang berintegritas dan profesional.

Selain itu, Rini juga menjamin bahwa para pegawai yang dialihtugaskan ini akan mendapatkan hak yang sama untuk pengembangan kariernya.

Sebagai informasi, rencana pembubaran KASN tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

RUU ASN itu telah disepakati oleh DPR dan Pemerintah untuk dibawa ke paripurna.

Lebih lanjut, pembubaran itu juga telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

18 Mei 2026
YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

18 Mei 2026
Cegah Perang Suku: Kemendagri Dorong Penyusunan Raperdasus dan Raperdasi, Kewenangan MRP

Cegah Perang Suku: Kemendagri Dorong Penyusunan Raperdasus dan Raperdasi, Kewenangan MRP

18 Mei 2026
Serapan APBD Mimika Minim: Wabup Emanuel Tegur Pimpinan OPD Segera Eksekusi Program Kerja

Serapan APBD Mimika Masih 11,38 Persen, Marthen Mallisa Akui Realisasi Anggaran Lambat

18 Mei 2026
Serapan APBD Mimika Masih 11,38 Persen, Marthen Mallisa Akui Realisasi Anggaran Lambat

Serapan APBD Mimika Minim: Wabup Emanuel Tegur Pimpinan OPD Segera Eksekusi Program Kerja

18 Mei 2026
Wilayah Tenggara Boven Digoel Diguncang Gempa Magnitudo 5,2

Wilayah Tenggara Boven Digoel Diguncang Gempa Magnitudo 5,2

18 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • 133 Kepala Kampung dan Ketua Bamuskam di Mimika Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Hingga 2027

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
100 Personil Gabungan TNI-POLRI Diturunkan Amankan Deklarasi Pilkada Damai di Timika

100 Personil Gabungan TNI-POLRI Diturunkan Amankan Deklarasi Pilkada Damai di Timika

Kemiskinan di Mimika Bertengger Diangka 14,18 Persen, Willem Naa Ingatkan OPD Masukan Data Kemiskinan yang Benar

Kemiskinan di Mimika Bertengger Diangka 14,18 Persen, Willem Naa Ingatkan OPD Masukan Data Kemiskinan yang Benar

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Puskesmas Karang Senang Terapkan Inovasi Bersinar

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Puskesmas Karang Senang Terapkan Inovasi Bersinar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id