ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Komisi Aparatur Sipil Negara Dibubarkan, Tupoksi Dialihkan ke Kementerian PAN-RB

Pembubaran KASN tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

25 September 2024
0
Komisi Aparatur Sipil Negara Dibubarkan, Tupoksi Dialihkan ke Kementerian PAN-RB

Rini Widyantini, SH., MPM Sekretaris Kementerian PANRB (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat ini dalam proses pembubaran, dan diperkirakan rampung tahun ini.

Semua Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang melekat dengan KASN selama ini, akan dialihtugaskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), termasuk 51 pegawainya.

ADVERTISEMENT

Langkah alih tugas ini dilakukan sebagai pelaksanaan amanat Peraturan Presiden No. 91/2024 dan No. 92/2024 yang menyebutkan bahwa seluruh tugas dan fungsi KASN kini akan dialihkan ke Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rini Widyantini, Sekretaris Kementerian PANRB mengucapkan selamat datang kepada para pegawai yang bergabung. Proses pengalihan pegawai KASN ke Kementerian PANRB ini telah melalui berbagai tahap

Baca Juga

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Karya Anak Perdamaian

Perempuan di Mimika Diciduk Polisi, 36 Paket Sabu Siap Edar Disita

Adapun tahapan tersebut mulai dari pemetaan profil, penyesuaian kompetensi jabatan hingga pengalihan personil, pembiayaan, perlengkapan, dan dokumen (P3D) yang telah berjalan sejak awal tahun ini.

“Mulai 1 Oktober nanti saudara akan resmi menjadi pegawai ASN di lingkungan Kementerian PANRB. Jangan ragu untuk berinovasi, menyampaikan ide-ide, serta membangun kolaborasi yang kuat untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” kata Rini dalam keterangan tertulis, Selasa 24 September 2024.

Para pegawai baru ini akan melangsungkan Orientasi Wawasan dan Tugas (Orwastu) hingga tanggal 26 September 2024 nanti.

Selanjutnya mereka akan melengkapi kebutuhan administrasi, termasuk perekaman sidik jari, payroll haji, dan pengambilan foto kartu pegawai.

Rini menambahkan, dengan bergabung ke Kementerian PANRB, para pegawai telah menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan ASN yang berintegritas dan profesional.

Selain itu, Rini juga menjamin bahwa para pegawai yang dialihtugaskan ini akan mendapatkan hak yang sama untuk pengembangan kariernya.

Sebagai informasi, rencana pembubaran KASN tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

RUU ASN itu telah disepakati oleh DPR dan Pemerintah untuk dibawa ke paripurna.

Lebih lanjut, pembubaran itu juga telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

20 Mei 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Karya Anak Perdamaian

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Karya Anak Perdamaian

20 Mei 2026
Dinkes Mimika Siapkan Pembangunan Puskesmas Baru di Kelurahan Perintis dan Koperapoka

Dinkes Mimika Siapkan Pembangunan Puskesmas Baru di Kelurahan Perintis dan Koperapoka

20 Mei 2026
Kemenkum RI: Putra-Putri Asli Papua Diberikan Akses Masuk Sekolah Kedinasan Hingga Peluang Menjadi ASN

Kemenkum RI: Putra-Putri Asli Papua Diberikan Akses Masuk Sekolah Kedinasan Hingga Peluang Menjadi ASN

20 Mei 2026
BPKP Papua Tengah Uji Efektivitas dan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer di Mimika

BPKP Papua Tengah Uji Efektivitas dan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer di Mimika

20 Mei 2026
Perempuan di Mimika Diciduk Polisi, 36 Paket Sabu Siap Edar Disita

Perempuan di Mimika Diciduk Polisi, 36 Paket Sabu Siap Edar Disita

20 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Wakil Ketua Lemasko Hadiri Pembukaan Pleno XIX Dewan Adat Papua di Teluk Wondama

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
100 Personil Gabungan TNI-POLRI Diturunkan Amankan Deklarasi Pilkada Damai di Timika

100 Personil Gabungan TNI-POLRI Diturunkan Amankan Deklarasi Pilkada Damai di Timika

Kemiskinan di Mimika Bertengger Diangka 14,18 Persen, Willem Naa Ingatkan OPD Masukan Data Kemiskinan yang Benar

Kemiskinan di Mimika Bertengger Diangka 14,18 Persen, Willem Naa Ingatkan OPD Masukan Data Kemiskinan yang Benar

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Puskesmas Karang Senang Terapkan Inovasi Bersinar

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Puskesmas Karang Senang Terapkan Inovasi Bersinar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id