ADVERTISEMENT
Senin, Juli 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Komisi Aparatur Sipil Negara Dibubarkan, Tupoksi Dialihkan ke Kementerian PAN-RB

Pembubaran KASN tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

25 September 2024
0
Komisi Aparatur Sipil Negara Dibubarkan, Tupoksi Dialihkan ke Kementerian PAN-RB

Rini Widyantini, SH., MPM Sekretaris Kementerian PANRB (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat ini dalam proses pembubaran, dan diperkirakan rampung tahun ini.

Semua Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang melekat dengan KASN selama ini, akan dialihtugaskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), termasuk 51 pegawainya.

ADVERTISEMENT

Langkah alih tugas ini dilakukan sebagai pelaksanaan amanat Peraturan Presiden No. 91/2024 dan No. 92/2024 yang menyebutkan bahwa seluruh tugas dan fungsi KASN kini akan dialihkan ke Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rini Widyantini, Sekretaris Kementerian PANRB mengucapkan selamat datang kepada para pegawai yang bergabung. Proses pengalihan pegawai KASN ke Kementerian PANRB ini telah melalui berbagai tahap

Baca Juga

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

Adapun tahapan tersebut mulai dari pemetaan profil, penyesuaian kompetensi jabatan hingga pengalihan personil, pembiayaan, perlengkapan, dan dokumen (P3D) yang telah berjalan sejak awal tahun ini.

“Mulai 1 Oktober nanti saudara akan resmi menjadi pegawai ASN di lingkungan Kementerian PANRB. Jangan ragu untuk berinovasi, menyampaikan ide-ide, serta membangun kolaborasi yang kuat untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” kata Rini dalam keterangan tertulis, Selasa 24 September 2024.

Para pegawai baru ini akan melangsungkan Orientasi Wawasan dan Tugas (Orwastu) hingga tanggal 26 September 2024 nanti.

Selanjutnya mereka akan melengkapi kebutuhan administrasi, termasuk perekaman sidik jari, payroll haji, dan pengambilan foto kartu pegawai.

Rini menambahkan, dengan bergabung ke Kementerian PANRB, para pegawai telah menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan ASN yang berintegritas dan profesional.

Selain itu, Rini juga menjamin bahwa para pegawai yang dialihtugaskan ini akan mendapatkan hak yang sama untuk pengembangan kariernya.

Sebagai informasi, rencana pembubaran KASN tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

RUU ASN itu telah disepakati oleh DPR dan Pemerintah untuk dibawa ke paripurna.

Lebih lanjut, pembubaran itu juga telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Teror di Jalan Kwamki Narama, Mobil Maxim Dilempari Batu hingga Kaca Pecah Saat Jemput Dokter

Teror di Jalan Kwamki Narama, Mobil Maxim Dilempari Batu hingga Kaca Pecah Saat Jemput Dokter

19 Juli 2026
Dorong Pelayanan Publik Berkelas, Pemkab Mimika Resmi Gelar Mimika Innovation Week 2026

Dorong Pelayanan Publik Berkelas, Pemkab Mimika Resmi Gelar Mimika Innovation Week 2026

19 Juli 2026
Menteri Haji dan Umrah RI: Papua Barat Daya Jadi Titik Awal Reformasi Layanan

Menteri Haji dan Umrah RI: Papua Barat Daya Jadi Titik Awal Reformasi Layanan

19 Juli 2026
Bersamaan dengan Agenda Pemprov, Perayaan Puncak HUT Papua Tengah Dimajukan

Bersamaan dengan Agenda Pemprov, Perayaan Puncak HUT Papua Tengah Dimajukan

19 Juli 2026
Presenter TVRI Hilang Terseret Arus Sungai, Turunkan 45 Personel, Kapolres Pegaf Pimpin Proses Pencarian

Presenter TVRI Hilang Terseret Arus Sungai, Turunkan 45 Personel, Kapolres Pegaf Pimpin Proses Pencarian

19 Juli 2026
“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

18 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    897 shares
    Bagikan 359 Tweet 224
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
100 Personil Gabungan TNI-POLRI Diturunkan Amankan Deklarasi Pilkada Damai di Timika

100 Personil Gabungan TNI-POLRI Diturunkan Amankan Deklarasi Pilkada Damai di Timika

Kemiskinan di Mimika Bertengger Diangka 14,18 Persen, Willem Naa Ingatkan OPD Masukan Data Kemiskinan yang Benar

Kemiskinan di Mimika Bertengger Diangka 14,18 Persen, Willem Naa Ingatkan OPD Masukan Data Kemiskinan yang Benar

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Puskesmas Karang Senang Terapkan Inovasi Bersinar

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Puskesmas Karang Senang Terapkan Inovasi Bersinar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id