ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Seorang Pria di Timika Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri di Pohon

Adapun barang bukti milik korban yang dikembalikan oleh pihak kepolisian ke keluarga korban yakni seutas tali tambang dan 1 unit HP Vivo.

24 September 2024
0
Seorang Pria di Timika Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri di Pohon

Personel Polsek Mimika Baru saat mengevakuasi jenazah korban YRK, Selasa 24 September 2024. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Masyarakat di sekitar Lorong Masjid Al-Maliki, Nawaripi, Distrik Wania, Mimika-Papua Tengah dihebohkan dengan ditemukan seorang warga yang nekat menggantung diri di atas pohon, Selasa 24 September 2024.

Belum diketahui pasti apa penyebab korban yang diketahui berinisial YRK (28), mengambil jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya itu.

ADVERTISEMENT

Salah satu saksi yang juga adalah tetangga kost korban mengatakan, korban juga tidak pernah menceritakan sesuatu kepada dirinya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saksi yang kebetulan mendatangi kebun di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di Lorong Alfa Omega mendapatkan korban sudah dalam keadaan gantung diri di salah satu pohon.

Baca Juga

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

Melihat itu, saksi langsung menyampaikan kejadian tersebut kepada keluarga korban, untuk selanjutnya dilaparkan ke pihak kepolisian.

AKP J. Limbong, Kapolsek Mimika Baru, melalui Iptu I Ketut Siartika, Kanit Reskrim dalam keterangannya yang diterima koranpapua.id mengatakan jenazah korban sudah dievakuasi ke RSUD Mimika.

Meski demikian, belum diketahui alasan korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Dikatakan, peristiwa duka ini telah diterima pihak keluarga korban dan mereka tidak mau  membuat laporan polisi.

Jenazah korban saat ini sedang dilakukan pemulasaran untuk dibawah ke rumah duka untuk disemayamkan.

“Setelah pemulasaran, jenazah korban akan dibawah ke rumah duka untuk disemayamkan,” ungkapnya.

Adapun barang bukti milik korban yang dikembalikan oleh pihak kepolisian ke keluarga korban yakni seutas tali tambang dan 1 unit HP Vivo.

“Tali itu yang digunakan oleh korban untuk gantung diri. Kita sudah kembalikan barang bukti itu ke pihak keluarga korban,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Disambut Pengalungan Bunga oleh Pj Sekda Mimika, Atlet Rugby Putra Papua Tengah Dijanjikan Dapat Penghargaan

Disambut Pengalungan Bunga oleh Pj Sekda Mimika, Atlet Rugby Putra Papua Tengah Dijanjikan Dapat Penghargaan

Nomor Urut Satu, JWW-AYO Yakini Pasangan Pertama yang Jabat Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah

Nomor Urut Satu, JWW-AYO Yakini Pasangan Pertama yang Jabat Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah

Mendagri Sentil Pemerintah Daerah, Habiskan Anggaran untuk Gaji dan Bonus Pegawai

Mendagri Sentil Pemerintah Daerah, Habiskan Anggaran untuk Gaji dan Bonus Pegawai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id