ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Seorang Pria di Timika Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri di Pohon

Adapun barang bukti milik korban yang dikembalikan oleh pihak kepolisian ke keluarga korban yakni seutas tali tambang dan 1 unit HP Vivo.

24 September 2024
0
Seorang Pria di Timika Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri di Pohon

Personel Polsek Mimika Baru saat mengevakuasi jenazah korban YRK, Selasa 24 September 2024. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Masyarakat di sekitar Lorong Masjid Al-Maliki, Nawaripi, Distrik Wania, Mimika-Papua Tengah dihebohkan dengan ditemukan seorang warga yang nekat menggantung diri di atas pohon, Selasa 24 September 2024.

Belum diketahui pasti apa penyebab korban yang diketahui berinisial YRK (28), mengambil jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya itu.

ADVERTISEMENT

Salah satu saksi yang juga adalah tetangga kost korban mengatakan, korban juga tidak pernah menceritakan sesuatu kepada dirinya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saksi yang kebetulan mendatangi kebun di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di Lorong Alfa Omega mendapatkan korban sudah dalam keadaan gantung diri di salah satu pohon.

Baca Juga

APELCAMI Desak Pemkab Mimika Evaluasi Outsourcing: “Kami Bukan Minta Belas Kasihan”

Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

Melihat itu, saksi langsung menyampaikan kejadian tersebut kepada keluarga korban, untuk selanjutnya dilaparkan ke pihak kepolisian.

AKP J. Limbong, Kapolsek Mimika Baru, melalui Iptu I Ketut Siartika, Kanit Reskrim dalam keterangannya yang diterima koranpapua.id mengatakan jenazah korban sudah dievakuasi ke RSUD Mimika.

Meski demikian, belum diketahui alasan korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Dikatakan, peristiwa duka ini telah diterima pihak keluarga korban dan mereka tidak mau  membuat laporan polisi.

Jenazah korban saat ini sedang dilakukan pemulasaran untuk dibawah ke rumah duka untuk disemayamkan.

“Setelah pemulasaran, jenazah korban akan dibawah ke rumah duka untuk disemayamkan,” ungkapnya.

Adapun barang bukti milik korban yang dikembalikan oleh pihak kepolisian ke keluarga korban yakni seutas tali tambang dan 1 unit HP Vivo.

“Tali itu yang digunakan oleh korban untuk gantung diri. Kita sudah kembalikan barang bukti itu ke pihak keluarga korban,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

APELCAMI Desak Pemkab Mimika Evaluasi Outsourcing: “Kami Bukan Minta Belas Kasihan”

APELCAMI Desak Pemkab Mimika Evaluasi Outsourcing: “Kami Bukan Minta Belas Kasihan”

30 Agustus 2026
Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

29 Agustus 2026
Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

Kuliah Perdana ITB Dibuka, 176 Mahasiswa Disiapkan Jadi Generasi Penggerak Teluk Bintuni

29 Agustus 2026
Jaga Stabilitas Wilayah Perbatasan: Satgas Pasgat Oksibil dan Apkam Gelar Dialog Terbuka Bersama Ormas Bintang Sifik

Jaga Stabilitas Wilayah Perbatasan: Satgas Pasgat Oksibil dan Apkam Gelar Dialog Terbuka Bersama Ormas Bintang Sifik

29 Agustus 2026
Freeport dan Tempo Institute Perkuat Kapasitas Jurnalis Papua Tengah, 27 Wartawan Ikuti Program Pengembangan

Freeport dan Tempo Institute Perkuat Kapasitas Jurnalis Papua Tengah, 27 Wartawan Ikuti Program Pengembangan

29 Agustus 2026
Nasib 700 Pekerja TKBM Pomako Jadi Sorotan, DPRK Mimika Beri Pengurus Koperasi Waktu Tiga Bulan

Nasib 700 Pekerja TKBM Pomako Jadi Sorotan, DPRK Mimika Beri Pengurus Koperasi Waktu Tiga Bulan

29 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    648 shares
    Bagikan 259 Tweet 162
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Disambut Pengalungan Bunga oleh Pj Sekda Mimika, Atlet Rugby Putra Papua Tengah Dijanjikan Dapat Penghargaan

Disambut Pengalungan Bunga oleh Pj Sekda Mimika, Atlet Rugby Putra Papua Tengah Dijanjikan Dapat Penghargaan

Nomor Urut Satu, JWW-AYO Yakini Pasangan Pertama yang Jabat Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah

Nomor Urut Satu, JWW-AYO Yakini Pasangan Pertama yang Jabat Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah

Mendagri Sentil Pemerintah Daerah, Habiskan Anggaran untuk Gaji dan Bonus Pegawai

Mendagri Sentil Pemerintah Daerah, Habiskan Anggaran untuk Gaji dan Bonus Pegawai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id