ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Seorang Pria di Timika Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri di Pohon

Adapun barang bukti milik korban yang dikembalikan oleh pihak kepolisian ke keluarga korban yakni seutas tali tambang dan 1 unit HP Vivo.

24 September 2024
0
Seorang Pria di Timika Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri di Pohon

Personel Polsek Mimika Baru saat mengevakuasi jenazah korban YRK, Selasa 24 September 2024. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Masyarakat di sekitar Lorong Masjid Al-Maliki, Nawaripi, Distrik Wania, Mimika-Papua Tengah dihebohkan dengan ditemukan seorang warga yang nekat menggantung diri di atas pohon, Selasa 24 September 2024.

Belum diketahui pasti apa penyebab korban yang diketahui berinisial YRK (28), mengambil jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya itu.

ADVERTISEMENT

Salah satu saksi yang juga adalah tetangga kost korban mengatakan, korban juga tidak pernah menceritakan sesuatu kepada dirinya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saksi yang kebetulan mendatangi kebun di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di Lorong Alfa Omega mendapatkan korban sudah dalam keadaan gantung diri di salah satu pohon.

Baca Juga

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Melihat itu, saksi langsung menyampaikan kejadian tersebut kepada keluarga korban, untuk selanjutnya dilaparkan ke pihak kepolisian.

AKP J. Limbong, Kapolsek Mimika Baru, melalui Iptu I Ketut Siartika, Kanit Reskrim dalam keterangannya yang diterima koranpapua.id mengatakan jenazah korban sudah dievakuasi ke RSUD Mimika.

Meski demikian, belum diketahui alasan korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Dikatakan, peristiwa duka ini telah diterima pihak keluarga korban dan mereka tidak mau  membuat laporan polisi.

Jenazah korban saat ini sedang dilakukan pemulasaran untuk dibawah ke rumah duka untuk disemayamkan.

“Setelah pemulasaran, jenazah korban akan dibawah ke rumah duka untuk disemayamkan,” ungkapnya.

Adapun barang bukti milik korban yang dikembalikan oleh pihak kepolisian ke keluarga korban yakni seutas tali tambang dan 1 unit HP Vivo.

“Tali itu yang digunakan oleh korban untuk gantung diri. Kita sudah kembalikan barang bukti itu ke pihak keluarga korban,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

3 Juni 2026
Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

3 Juni 2026
Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

3 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

3 Juni 2026
BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

3 Juni 2026
9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

3 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    834 shares
    Bagikan 334 Tweet 209
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Disambut Pengalungan Bunga oleh Pj Sekda Mimika, Atlet Rugby Putra Papua Tengah Dijanjikan Dapat Penghargaan

Disambut Pengalungan Bunga oleh Pj Sekda Mimika, Atlet Rugby Putra Papua Tengah Dijanjikan Dapat Penghargaan

Nomor Urut Satu, JWW-AYO Yakini Pasangan Pertama yang Jabat Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah

Nomor Urut Satu, JWW-AYO Yakini Pasangan Pertama yang Jabat Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah

Mendagri Sentil Pemerintah Daerah, Habiskan Anggaran untuk Gaji dan Bonus Pegawai

Mendagri Sentil Pemerintah Daerah, Habiskan Anggaran untuk Gaji dan Bonus Pegawai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id